Senin, 22 Agustus 2011

RATUSAN BPK DIBANJARMASIN SELALU MAIN KEROYOK

MEDIA PUBLIK-BANJARMASIN. Pada peristiwa Kebakaran di Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin beberapa lalu Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) melakukan pengeroyokan dan pengepungan terhadap lokasi kebakaran. Akibat pengeroyokan ini api yang membakar beberapa rumah disepanjang Sungai Martapura ini dengan cepat dilumpuhkan...


Akibat Banyaknya BPK yang berusaha mendatangi lokasi kebakaran dan jalanan yang sempit, maka ratusan mobil pemadam kebakaran yang datang dari penjuru Kota Banjarmasin saling terjebak diantara mereka. Untung saja sebagian besar mobil BPK ini membawa mesin pompa penyemprot air yang portable yang mudah diangkat menuju lokasi TKP kebakaran.

Hal demikian tidak berlaku bagi mobil pemadam kebakaran yang mesin penyemprotannya menyatu dengan mobil BPK tersebut.

Pada peristiwa kebakaran di Kelurahan Sungai Baru banyak sekali mobil pemadam kebakaran yang terjebak macet oleh banyaknya jumlah BPK tersebut yang jumlahnya ratusan buah itu, bahkan kemacetan terjadi dari segala arah.

Pengeroyokan terhadap kebakaran memang positif dan macet yang dibuatnya juga dapat dimaklumi oleh warga Banjarmasin. Besarnya peran serta warga masyarakat dalam upaya menanggulangi kebakaran di daerah ini menyebabkan peningkatan jumlah Barisan Pemadam Kebakan.Dan Kasubdin Perlindungan Masyarakat (Linmas) Badan Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Banjarmasin, Drs.Herman Wijaya, berkata "Karena begitu banyak maka dinilai khas dan unik sehingga masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)" terbanyak di Dunia.

"Karena Barisan Pemadam /BPK ini swadaya maka untuk menjalankan operasinya mereka perlu dana.Untuk mengantisipasi keperluan itu biasanya mereka memungut sumbangan dari warga secara sukarela atau donatur", ungkap Herman.

Kalau berharap dari bantuan pemerintah daerah tentu tidak cukup, kata salah satu petugas pemadam kebakaran. Sesungguhnya, mereka tidak boleh atau tidak dibenarkan memungut atau mencari sumbangan keluar dari daerahnya kedaeraha lain. Misalnya, BPK dari kelurahan A tidak boleh meminta sumbangan ke Kelurahan B. Namun, terkadang aturan ini dilanggar dan terpaksa dilakukan, pungkasnya.(Minan)

1 komentar:

  1. BANJARMASIN SANGAT PEDULI DENGAN MUSIBAH KEBAKARAN, MANTAP LANJUTKAN PERJUANGAN SAUDARA...

    BalasHapus