Rabu, 30 Agustus 2017

Persiapkan Mubes II Gambut Raya Bentuk Tim Formatur 9 Tokoh


Foto Haji Imran Hadimi (Tokoh kecamatan Aluh-Aluh)

MEDIA PUBLIK - KALSEL. Gagasan masyarakat Gambut Raya memisahkan diri dari Kabupaten Banjar semakin gencar diwacanakan oleh sejumlah tokoh. Penulusuran wartawan awak media ini, berdasarkan keterangan H Imran Hadimi SSos wacana pemekaran ini sudah muncul sejak awal tahun 90-an.

“Jum’at 23 Januari 1998 ide pemekaran Gambut Raya pertama kalinya muncul dan di semerakan oleh kanda Suriono Sumas ke para tokoh 4 kecamatan saat itu. Dan pada akhirnya timbul semangat para tokoh tokoh masyarakat di empat kecamatan saat ini ingin memisahkan diri dari Kabupaten Banjar, akan tetapi mengingat sejumlah ketentuan yang di syaratkan Undang-undang belum terpenuhi, dan DPRD pun belum merespon,” ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar tiga periode ini menjelaskan kepada wartawan.

Namun rupanya keinginan memekarkan diri dari kabupaten induk ini tidak pernah berhenti. Wacana ini, pertama kali dilaksanakan pertemuan pada Jum’at sore Tanggal 23 Januari 1998 bertempat di rumah mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Aspihasi Ideris, di desa Gudang Hirang, Sungai Tabuk, selanjutnya diadakan beberapa kali pertemuan dengan kesepakatan melanjutkan niat masyarakat Gambut Raya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Banjar, ujar Imran Hadimi kepada sejumlah wartawan.

Bahkan tak berselang setahun pada pertemuan di rumah H Musa yang waktu itu masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Tahun 1999. Disana ujar Imran Hadimi disiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengusung wacana pemekaran tersebut. Alhasil disepakatilah bahwa masyarakat Gambut Raya akan membahas persoalan tersebut dalam Musyawarah Besar (Mubes) bertempat di MAN Gambut pada tanggal 22 Juni 2003.

Senada juga dengan Imran Hadimi, Drs Shabra Hasan menyatakan, harus dipahami, bahwa pemekeran yang digadang-gadang sejumlah tokoh tersebut adalah hak dan kesempatan yang hendak dimanfaatkan oleh masyarakat di kawasan Gambut Raya, karena memang peraturan perundangan membuka peluang tersebut.

Ditambahkannya lagi, kondisi masyarakat yang meliputi enam kecamatan yaitu Gambut, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Kertak Hanyar, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, yang masih relatif belum berkembang dan jauh dari sejahtera sebagai dampak pembangunan seperti yang diharapkan. “Dan jika masyarakat kemudian menuntut untuk memekarkan diri adalah sesuatu yang wajar,” ujar Shabra, salah seorang pelopor rencana pemekaran ini.

Dijelaskan Kepala Madrasyah Tsanawiyah Al Istiqamah Pembantanan kecamatan Sungai Tabuk ini, kesungguhan rencana pemekaran ini dibuktikan pada 4 November 2013 dilaksanakannya rapat khusus yang mengundang sejumlah elemen masyarakat dan dilanjutkan dalam pertemuan lanjutan secara positif dengan terbentuknya tim formatur pada hari Minggu 27 Agustus 2017 lalu, dalam sebuah rapat koordinasi yang diinisiasi oleh sejumlah tokoh Gambut Raya.


TIM 9 Formatur hasil pertemuan 27 Agustus 2017

Ia berharap, imbuhnya, sesuai pembahasan tersebut, Tim Formatur yang lebih dikenal Tim 9 ini, akan membentuk Panitia MUBES ke-2 yang lebih solid dan profesional, yang kelak menghantarkan melalui mubes tersebut akan muncul Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, yang akan melibatkan seluruh unsur masyarakat di enam kecamatan, mulai dari aparatur desa, alim-ulama, tokoh muda, akademisi, birokrat dan anggota legislatif serta unsur masyarakat lainnya. “MUBES II Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya disepakati paling lambat awal Agustus 2018 sudah dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kertak Hanyar, Abdul Azies SPd.I menambahkan, keinginan masyarakat Gambut Raya membentuk Kabupaten baru, sudah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dan, semestinya, harap Azies, baik pemerintahan induk (red. Bupati Banjar) maupun DPRD Banjar mendukung dan mengabulkan keinginan hajat masyarakat ini,

“Sepanjang ini untuk kemaslahan masyarakat yang lebih luas, saya yakin Guru Kholil (red. Bupati Banjar) akan mengabulkannya, dan Insya Allah di 2023 keinginan ini terlialisasi sesuai dengan rencana,” ujarnya optimis kepada wartawan Suara Kalimantan.

Ketua Yayasan Darussalam Kertak Hanyar ini juga menegaskan, keinginan Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri ini sudah tidak bisa ditunda lagi, sebab semua persyaratan yang dahulu belum lengkap sekarang sudah terpenuhi, baik mencakup luas wilayah yang ada mencapai 50180 kilo meter persegi yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 94 Desa/Kelurahan, kesiapatan infrastruktur pendukung seperti perguruan tinggi, pusat perdagangan, kawasan pergudangan, lembaga-lembaga pendidikan, perhotelan dan persyaratan lainnya.

Lagi pula, kata Azies, sekarang persyaratan lainnya seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial-budaya, potensi politik sudah lebih dari cukup. “Tinggal menunggu dukungan Bupati dan DPRD saja lagi, Insya Allah rampung semua yang disyaratkan dalam pemekaran ini,” tegasnya.

Senada dengan Azies, salah seorang tokoh pemrakarsa pemekaran Gambut Raya, H Syahruji S.Pd menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai kabupaten induk, termasuk kalangan DPRD Banjar dapat memenuhi tuntutunan masyarakat ini.

“Kami masyarakat Gambut Raya mengharapkan ada kemajuan dari berbagai sektor, dan pilihan yang kami inginkan adalah dengan memekarkan diri, dan kami siap memperjaungkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini dengan sekuat tenaga sesuai dengan visi dan misi otonomi daerah berbasis masyarakat desa dan kearifan lokal,” ujar Kepala MTs Arrahmah Sungai Tabuk ini bersemangat.

Semoga, harap Syahruji lagi, dengan menjadi Kabupaten sendiri yang lebih mandiri, Standar Pelayanan Minimum (SPM) pemerintahan baru nanti kepada masyarakat kawasan Gambut Raya jauh lebih maksimal. “Standar pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi pemerintahan, termasuk perisizan terpadu dan perhatian pada kesejahteraan masyarakat akan lebih optimal,” ujarnya.

Tampaknya, harapan masyarakat Gambut Raya untuk memiliki kabupten sendiri akan segera terwujud. Ini dibuktikan dengan sudah masuknya sejumlah nama dari kalangan DPRD Banjar dan DPRD Provinsi Kalsel dalam berbagai pertemuan. Ada beberapa nama seperti Saidan Fahmi SPdI dan Siti Zulaikha SAg (Wakil Ketua DPRD Banjar), H Jum’ani Saberan SH (PKS), HM Yunani D SE (PAN), Mardani (PBB), Hj Rusdiana SE, Ratu Juriah (Golkar), Ruslan SAP (Gerindra), Saipullah (PKB), H Suripto Sumas SH MH, Dr (HC) Supian HK SH dan Masruf Auf Jafar SH M.Kn (Anggota DPRD Kalsel) dan sejumlah anggota dewan beserta tokoh masyarakat lainnya, sudah cukup intens hadir dalam pembahasan rencana pemekaran ini.

Bahkan, menurut pengakuan H Jum’ani Shabran SH, dirinya bersama anggota tim formatur lainnya termasuk HM Yunani D SE, H Aspihani Ideris SAP SH MH, Ir H Ariffin Noor MT, Masrur Auf Ja’far SH M.Kn, Prof Dr H Hanafi Arief SH MH, Dr MS Shiddiq SAg M.Si, dan Pambakal Sapriansyah SAg, diminta menjadi anggota Tim Formatur yang mendapat amanat untuk membentuk Panitia Mubes 2, dan mudahan dalam sepekan ini dapat menuntaskan tugas dengan baik.

“Mudahan pada bulan September ini kepanitiaan Mubes 2 sudah terbentuk, dan selambatnya akhir Tahun 2018 Mubes kedua sudah terlaksana,” terang politisi PKS ini kepada beberapa wartawan.

Jum’ani juga menjelaskan, bahwa ia bersama Tim 9 lainnya akan bekerja sangat ekstra dan menyusun kepanitiaan Musyawarah Besar ke 2 nantinya dan merumuskan rekomendasi-rekomendasi strategis terkait perjuangan pemekaran tersebut. “Mubes 2 nanti, selain akan menetapkan Panitia Penuntutan Pemekaran yang definitif, juga akan menyusun langkah langkah taktis agar pemekaran berhasil,” ujar tokoh pemuda Aluh-Aluh ini bersemangat.

Dan, sebagai bukti bahwa dirinya dan koleganya sesama anggota DPRD Banjar mendukung rencana pemekaran Gambut Raya, Jum’ani menyebutkan bahwa sudah ada kesamaan visi dan misi di antara sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Dapil 2 dan Dapil 3.

“Ada 18 Anggota DPRD dari Dapil 2 dan 3 yang merupakan perwakilan Gambut Raya, yang sudah siap mendukung perjuangan pemekaran ini dengan membentuk Forum DPRD Gambut Raya. Dan saya pastikan teman-teman siap masuk dalam kepanitian penuntutan Kabupaten Gambut Raya,” jelasnya.

Seperti Gayung bersambut, sejumlah profesional dan dari kalangan akademisi turut memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran ini. Salah satunya adalah datang dari Dr MS Shiddiq, S.Ag , M.Si, seorang pemuda asli Gambut yang sekarang menjadi konsultan di berbagai perusahaan multinasional dan dosen sejumlah perguruan tinggi ternama di Jakarta.

Kepada wartawan Shiddiq, mengaku tergerak untuk ikut mendukung rencana pemekaran ini, karena melihat kondisi masyarakat di mana dia dibesarkan yang masih belum menggembirakan, padahal berada tidak jauh dari Kota Banjarmasin.

“Saya melihat pembangunan insfrastruktur jalan, pengembangan sumberdaya manusia dan optimalisasi potensi daerah di kawasan Gambut Raya kurang mendapat perhatian dari Pemerintah, jadi tidak keliru jika masyarakat Gambut Raya memilih untuk memisahkan diri dan mengurus “rumah tangganya’ sendiri,” ujar Dosen Universitas Indonesia ini.

Dijelaskannya, bahwa konsekuensi dari perubahan adalah pertumbuhan masyarakat, dan masyarakat yang bertumbuh itu apabila tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik dari sisi kesehatan, pelayana gizi, peningkatan kualitas pendidikan, standar pelayanan publik dan sebagainya, maka wajar jika masyarakat mencari alternatif yang lebih memungkinkan untuk itu. Salah satunya dengan membentuk pemerintahan sendiri.

“Saya yakin, apabila menjadi Kabupaten sendiri yang mandiri, Gambut Raya akan menjadi daerah yang lebih maju, produktif, dan masyarakatnya akan lebih sejahtera,” pungkasnya seraya menutup pembicaraannya. (TIM)