Sabtu, 13 Agustus 2011

MARAKNYA PENGEMIS JALANAN DIBULAN RAMADHAN

Pengemis jalanan yang mengindahkan keselamatan dirinya dan sangat mengganggu aktivitas dijalan raya.

MEDIA PUBLIK-KALSEL. Bulan Ramadhan merupakan bulan untuk berbagi ternyata dimanfaatkan oleh para pengemis atau yang disebut dengan Gepeng. Mati satu tumbuh seribu merupakan sebuah ungkapan yang pantas diungkapkanan cukup memberi gambaran betapa keberadaan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kota Banjarmasin dan Martapura masih sulit dilenyapkan.

Momentum Ramadhan tampaknya menjadikan Kota Banjarmasin dan Martapura yang dikenal sebagai daerah religius sebagai sasaran empuk bagi para gepeng.

Kita ingat dulu dengan ungkapan pak walikota Banjarmasin H Muhidin diketika beliau mencalonkan sebagai calon walikota Banjarmasin dengan menjanjikan bahwa apabila beliau terpilih sebagai walikota Banjarmasin maka akan membersihkan Kota Banjarmasin dari pengemis (Gepeng) jalanan dengan cara bagi para pengemis (Gepeng) yang asalnya dari luar daerah akan dipulangkan ketempat tinggal asalnya dengan diberi sebuah bekal yang cukup dan para pengemis (Gepeng) yang asli tinggal orang daerah Banjarmasin ini maka akan diberi bekal pelatihan kerja dan dipekerjakan agar mereka tersebut merubah propesinya, akan tetapi janji kampanye tersebut hanya tinggal janji, ungkap Aspihani Ideris SAP MH (Aktivis dan Pemerhati Lingkungan Hidup), Minggu 14/8 sehabis lakukan sahur bersama.

Aspihani menambahkan hendaknya janji kampanye tersebut diterapkan jika kota Banjarmasin mau bersih dari pengemis (Gepeng) yang menurut pengamatan saya jumlahnya setiap bulan meningkat dari yang semula. Pak wali perlu bersikap tegas dengan memerintahkan Dinas terkait untuk melaksanakannya.

Kota Banjarmasin dan Martapura merupakan sasaran empuk bagi para pengemis (Gepeng), betapa tidak, meski sebelum bulan puasa Dinas Sosial telah memulangkan sedikitnya 28 orang Gepeng ke Pulau Jawa, namun hingga kini koordinator Gepeng masih berani mendatangkan “aktor-aktris” baru untuk memerankan sandiwara memelas sambil berharap imbalan materi.

Fakta ini juga terungkap di sela penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Sosial oleh Satuan Polisi Pamong Praja selama sepuluh hari terakhir ini. Awal Ramadan, sedikitnya dua warga Sumenep Jawa Timur berhasil digelandang ke Mapol PP Banjar untuk diberi arahan dan peringatan.

Nurahmin (30) dan Arwi (35) pun akhirnya harus pasrah saat puluhan anggota Satpol PP menggiringnya ke dalam mobil. Dua orang Gepeng yang belakangan diketahui dikoordinatori Mustar (bos Gepeng,red) ini tertangkap basah tengah meminta-minta di Jalan Menteri Empat dekat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalekha.

Meski sudah memelas, keduanya tak berhasil meluluhkan hati anggota Satpol PP Banjar yang menggelandangnya. Keduanya pun terpaksa harus rela menerima sanksi berupa peringatan keras.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar, Drs H Ahmdi MAP saat dikonfirmasi kemarin membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pihaknya mengetahui siapa majikan kedua gepeng tersebut setelah tim penyidik Satpol PP Banjar menginterogasi keduanya.

“Setelah kita Tanya mereka mengaku bosnya bernama Mustar, sama gepeng juga dahulu yang sekarang tinggal di Jalan Menteri Empat juga,” kata mereka

Pihaknya kata dia, juga sudah memanggil bos kedua orang Gepeng yang berhasil ditangkap Satpol PP saat tengah patroli itu. “Kita panggil dan beri peringatan agar jangan sampai mengulangi lagi. Tapi yang lokal juga ada, namun jarang beroperasi di jalan,” ungkapnya.

Langkah tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar mendapat tanggapan positif dari salah satu LSM terkemuka di Kalimantan Selatan, yaitu LEKEM KALIMANTAN, "Nah ini baru pejabat yang berani ambil sikap", kata Ipriani Suleman Al-Kaderi SAB Sekretaris Jenderal JARNAS LEKEM KALIMANTAN.   

Mudah-mudahan tindakan tegas yang telah di ambil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar ini dapat inspirasi bagi para Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten/Kota lainnya, ujar aktivis berambut gondrong ini.  (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar