Kamis, 14 Desember 2017

Ancaman Terlontar Ke Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, Demi Keamanan Aktivis Kalsel Sarankan Buat LP





MEDIA_PUBLIK  - MARTAPURA. Di tengah bergulirnya hak angket yang dilaksanakan  oleh DPRD Banjar terhadap proses mutasi dan promosi di Pemerintah Kabupaten Banjar yang pada akhirnya muncul ancaman terhadap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar, dan juga salah satu Ketua Fraksi di DPRD Banjar Propinsi Kalimantan Selatan.

Ancaman itu ditujukan kepada Ketua Fraksi Nasdem PKPI DPRD Banjar H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha kepada wartawan, "Ancaman ini dilayangkan melalui pesan SMS yang saya terima tadi malam, sekitar pukul 22.00 Wita," ujarnya seraya memperlihatkan SMS di HP-Nya Kamis (14/12/2017) kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya.

Menurut Akhmad Rozani Himawan Nugraha, SMS ancaman terhadap dirinya itu terdapat dua sms yang bernada ancaman, yakni SMS pertama berbunyi "Kalau isuk masih meneruskan hak angket. Pokok ikm kda selamat. Karna aku tahu ikm otaknya".

Dan SMS ancaman kedua yang diperlihatkan kepada beberapa awak media, yakni, "ikm kda perlu tahu siapa aku. Intinya, mun ikm isuk meneruskan. Pokoknya ikm kda selamat. Amun tatap manarusakan. Ikm tanggung sendiri resikonya. Kita kda perlu betamu".

Ketua Fraksi Nasdem PKPI DPRD Banjar ini mengaku, menerima pesan SMS bernada ancaman tersebut pukul 22.00 Wita, Rabu 13 Desember 2017, menjelang digelarnya sidang Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi,  kata Rozani kepada wartawan yang ditemui usai sidang sidang Paripurna, Kamis (14/12/2017).

Menurut Rozani, dia sempat mengajak pengirim SMS tersebut untuk bertemu membicarakan baik-baik persoalan tersebut. Namun, pengirim SMS itu justru mengirim SMS ancaman berikutnya kepada dia, bebernya.

Ketua TIM Sukses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Banjar, KH Khalilurrahman dan H Saidi Mansyur, menyampaikan, bahwa pengirim SMS itu mengancam karena tidak mau bicara baik-baik. Oleh karenanya, ia menegaskan, bahwa ancaman-ancaman yang terlontar tidak bisa merubah keputusan partai, tegas Rozanie menyampaikan kepada wartawan didampingi Mardani anggota DPRD Banjar dari Politisi Partai Bulan Bintang (PBB).

Menanggapi adanya ancaman yang dilontarkan lewat elektronik berupa handphone terhadap Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar tersebut, aktivis LSM Kalsel, Aspihani Ideris merasa prihatin, "Guna menghindari kejadian yang tidak diharapkan, sebaiknya saudara Rozanie meminta perlindungan hukum ke polisi. Dan kalau perlu langsung membuat pengaduan terkait pengancaman terhadap dirinya itu," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) kepada wartawan, Kamis (14/12/2017).

Menurut Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin ini, dikarenakan pengancaman dengan menakut-nakuti dilakukan melalui sarana elektronik berupa handphone, maka si pelaku dapat dipersangkakan pada Pasal 29 Jonto  Pasal 45 ayat (3) UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama dua belas tahun atau denda paling banyak dua miliar rupiah, ucap Aspihani singkat ketika di minta tanggapannya oleh wartawan via telepon. (Red)

Senin, 06 November 2017

ASPIHANI: Polemik Sugianor dan Pambakal Kusairi Berakhir dan Hanya Miskomunikasi



Foto : Andi Nurdin, Aspihani Ideris, 
Sugianor dan Gazali Rahman



MEDIA _PUBLIK – MARABAHAN. Penerima Mandat Surat Sakti dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Haji Sugianor dan penasihat hukum Kepala Desa (Pambakal Kok Buntar) Kusairi, Haji Aspihani Ideris, bersua untuk memastikan penyelesaian kisruh Sugianor dan Kusairi. Sugianor mengundang Aspihani Ideris dalam sebuah pertemuan di Rumah Makan Pawon Tlogo, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Senin (6/11/2017).

Dalam pertemuan tersebut di hadiri oleh sejumlah para tokoh-tokoh Kalsel dan pengikut Sugianor sendiri, sedangkan dari Kuasa Hukum Kusairi sendiri diwakili oleh Aspihani Ideris SAP SH MH dengan di dampingi Andi Nurdin SH dan Gazali Rahman. "Ini merupakan sebuah niat yang sangat Baik dan sesuai dengan syariat islam, sehingga pertemuan ini sebagai momentum saling memaafkan di antara keduanya," ujar Aspihani Ideris kepada sejumlah wartawan dalam kata sambutannya di pertemuan tersebut, Senin (6/11/2017).

Ia menyampaikan permintaan maaf bahwa kliennya, Kusairi berhalangan hadir karena ada tugas yang mesti diselesaikan, "Saya minta maaf yang datang hanya kami bertiga, karena klien kami ada sesuatu hal yang harus diselesaikannya hari ini berkaitan dengan tugas seorang Kepala Desa. Dan beliau (Kusairi) sudah mempercayakan semua keoada kami untuk mewakili dalam pertemuan ini," papar pengacara dan juga aktifis senior di Kalimantan Selatan.

Menurut Aspihani, Polres Banjar telah menginisiasi upaya damai dan menyudahi polemik Sugianor dan Kusairi. “Di sana (Polres Banjar) sudah disepakati, tidak ada yang salah, dan tidak ada yang benar. Semua ini hanya miskomunikasi, di sini kami semua mengambi hikmah dari kejadian ini, antara Bang Sugi dan Pambakal Kusairi,” kata Aspihani Ideris kepada wartawan di sela pertemuan, Senin petang (6/11/2017).

Ia menuturkan pelajaran yang mesti dipetik adalah kepala desa harus hati-hati ketika menggunakan Dana Desa dan harus amanah dalam menjalankannya. Selain itu, Aspihani berterima kasih terhadap media sebagai alat kontrol sosial yang sangat gencar memberitakan silang sengkarut surat mandat Sugianor dan penggunaan Dana Desa di Kalimantan Selatan ini.

Apalagi, Satgas Dana Desa sempat menelisik ke Kalimantan Selatan pasca mencuat kisruh surat mandat dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor kepada Sugianor agar mengawasi Dana Desa lewat dakwah agama. Menurut Aspihani, kehadiran Satgas Dana Desa semestinya jadi momentum bagi kepala desa se-Kalsel agar tidak serampangan menggunakan Dana Desa.

“Sehingga jadi viral, sehingga timbul dua bintang di sini, Bang Sugi dan Pambakal Kusairi. Ini secara nasional diketahui publik, tidak menutup kemungkinan Pak Jokowi tahu permasalah ini,” ujar pria yang merangkap seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Islam Kalimantan.

Adapun ulama Sugianor menuturkan kisruh antara dirinya dan Kusairi sudah berakhir lewat kesepakatan damai Markas Polres Banjar pada Rabu pekan lalu. Sugianor mengakui persoalan ini karena salah paham alias komunikasi yang tidak tuntas.

“Beliau (Kusairi) khilaf, dan saya memahani atas kekhilafan beliau. Hari ini, intinya, tidak ada yang disalahkan dan tidak ada yang dimaafkan. Artinya, semua itu miskomunikasi. Kita anggap ini sebuah musibah, tidak saling menyalahkan, kita anggap pembelajaran untuk ke depannya,” kata ulama Sugianor.

Sugianor menduga persoalan itu kian meruncing karena ada provokator yang ingin memperkeruh suasana. ia mengaku tetap menjalankan misi dakwah dalam mengawal Dana Desa di Kalsel. Menurut dia, dakwah ini untuk mengingatkan bahwa aparatur desa mesti mengayomi warganya dan tidak mengkorupsi Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah.

Ia berharap para pihak tidak mengingkari kesepakatan damai tersebut. “Jangan khianati perdamaian ini. Wajar saja, orang sekali-kali ada salahnya karena manusia bukan setan. Tapi, tidak selalu manusia bersikap benar karena bukan malaikat,” Sugianor kata-katanya seraya menutup pembicaraannya.

Sekedar diketahui saja, Kusairi seorang Kades Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, yang konon informasi yang didapatkan, Kusairi sempat marah-marah dan akhirnya motor milik ulama Sugianor dirusak oleh sejumlah orang yang berada di dekat Kantor Camat Sungai Tabuk pada 17 Oktober lalu. (TIM)

Rabu, 30 Agustus 2017

Persiapkan Mubes II Gambut Raya Bentuk Tim Formatur 9 Tokoh


Foto Haji Imran Hadimi (Tokoh kecamatan Aluh-Aluh)

MEDIA PUBLIK - KALSEL. Gagasan masyarakat Gambut Raya memisahkan diri dari Kabupaten Banjar semakin gencar diwacanakan oleh sejumlah tokoh. Penulusuran wartawan awak media ini, berdasarkan keterangan H Imran Hadimi SSos wacana pemekaran ini sudah muncul sejak awal tahun 90-an.

“Jum’at 23 Januari 1998 ide pemekaran Gambut Raya pertama kalinya muncul dan di semerakan oleh kanda Suriono Sumas ke para tokoh 4 kecamatan saat itu. Dan pada akhirnya timbul semangat para tokoh tokoh masyarakat di empat kecamatan saat ini ingin memisahkan diri dari Kabupaten Banjar, akan tetapi mengingat sejumlah ketentuan yang di syaratkan Undang-undang belum terpenuhi, dan DPRD pun belum merespon,” ujar mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar tiga periode ini menjelaskan kepada wartawan.

Namun rupanya keinginan memekarkan diri dari kabupaten induk ini tidak pernah berhenti. Wacana ini, pertama kali dilaksanakan pertemuan pada Jum’at sore Tanggal 23 Januari 1998 bertempat di rumah mantan Anggota DPRD Kabupaten Banjar Aspihasi Ideris, di desa Gudang Hirang, Sungai Tabuk, selanjutnya diadakan beberapa kali pertemuan dengan kesepakatan melanjutkan niat masyarakat Gambut Raya untuk memisahkan diri dari Kabupaten Banjar, ujar Imran Hadimi kepada sejumlah wartawan.

Bahkan tak berselang setahun pada pertemuan di rumah H Musa yang waktu itu masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Tahun 1999. Disana ujar Imran Hadimi disiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengusung wacana pemekaran tersebut. Alhasil disepakatilah bahwa masyarakat Gambut Raya akan membahas persoalan tersebut dalam Musyawarah Besar (Mubes) bertempat di MAN Gambut pada tanggal 22 Juni 2003.

Senada juga dengan Imran Hadimi, Drs Shabra Hasan menyatakan, harus dipahami, bahwa pemekeran yang digadang-gadang sejumlah tokoh tersebut adalah hak dan kesempatan yang hendak dimanfaatkan oleh masyarakat di kawasan Gambut Raya, karena memang peraturan perundangan membuka peluang tersebut.

Ditambahkannya lagi, kondisi masyarakat yang meliputi enam kecamatan yaitu Gambut, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Kertak Hanyar, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, yang masih relatif belum berkembang dan jauh dari sejahtera sebagai dampak pembangunan seperti yang diharapkan. “Dan jika masyarakat kemudian menuntut untuk memekarkan diri adalah sesuatu yang wajar,” ujar Shabra, salah seorang pelopor rencana pemekaran ini.

Dijelaskan Kepala Madrasyah Tsanawiyah Al Istiqamah Pembantanan kecamatan Sungai Tabuk ini, kesungguhan rencana pemekaran ini dibuktikan pada 4 November 2013 dilaksanakannya rapat khusus yang mengundang sejumlah elemen masyarakat dan dilanjutkan dalam pertemuan lanjutan secara positif dengan terbentuknya tim formatur pada hari Minggu 27 Agustus 2017 lalu, dalam sebuah rapat koordinasi yang diinisiasi oleh sejumlah tokoh Gambut Raya.


TIM 9 Formatur hasil pertemuan 27 Agustus 2017

Ia berharap, imbuhnya, sesuai pembahasan tersebut, Tim Formatur yang lebih dikenal Tim 9 ini, akan membentuk Panitia MUBES ke-2 yang lebih solid dan profesional, yang kelak menghantarkan melalui mubes tersebut akan muncul Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, yang akan melibatkan seluruh unsur masyarakat di enam kecamatan, mulai dari aparatur desa, alim-ulama, tokoh muda, akademisi, birokrat dan anggota legislatif serta unsur masyarakat lainnya. “MUBES II Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya disepakati paling lambat awal Agustus 2018 sudah dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kertak Hanyar, Abdul Azies SPd.I menambahkan, keinginan masyarakat Gambut Raya membentuk Kabupaten baru, sudah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dan, semestinya, harap Azies, baik pemerintahan induk (red. Bupati Banjar) maupun DPRD Banjar mendukung dan mengabulkan keinginan hajat masyarakat ini,

“Sepanjang ini untuk kemaslahan masyarakat yang lebih luas, saya yakin Guru Kholil (red. Bupati Banjar) akan mengabulkannya, dan Insya Allah di 2023 keinginan ini terlialisasi sesuai dengan rencana,” ujarnya optimis kepada wartawan Suara Kalimantan.

Ketua Yayasan Darussalam Kertak Hanyar ini juga menegaskan, keinginan Gambut Raya menjadi kabupaten sendiri ini sudah tidak bisa ditunda lagi, sebab semua persyaratan yang dahulu belum lengkap sekarang sudah terpenuhi, baik mencakup luas wilayah yang ada mencapai 50180 kilo meter persegi yang terdiri dari 6 Kecamatan dan 94 Desa/Kelurahan, kesiapatan infrastruktur pendukung seperti perguruan tinggi, pusat perdagangan, kawasan pergudangan, lembaga-lembaga pendidikan, perhotelan dan persyaratan lainnya.

Lagi pula, kata Azies, sekarang persyaratan lainnya seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial-budaya, potensi politik sudah lebih dari cukup. “Tinggal menunggu dukungan Bupati dan DPRD saja lagi, Insya Allah rampung semua yang disyaratkan dalam pemekaran ini,” tegasnya.

Senada dengan Azies, salah seorang tokoh pemrakarsa pemekaran Gambut Raya, H Syahruji S.Pd menginginkan agar Pemerintah Kabupaten Banjar sebagai kabupaten induk, termasuk kalangan DPRD Banjar dapat memenuhi tuntutunan masyarakat ini.

“Kami masyarakat Gambut Raya mengharapkan ada kemajuan dari berbagai sektor, dan pilihan yang kami inginkan adalah dengan memekarkan diri, dan kami siap memperjaungkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini dengan sekuat tenaga sesuai dengan visi dan misi otonomi daerah berbasis masyarakat desa dan kearifan lokal,” ujar Kepala MTs Arrahmah Sungai Tabuk ini bersemangat.

Semoga, harap Syahruji lagi, dengan menjadi Kabupaten sendiri yang lebih mandiri, Standar Pelayanan Minimum (SPM) pemerintahan baru nanti kepada masyarakat kawasan Gambut Raya jauh lebih maksimal. “Standar pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi pemerintahan, termasuk perisizan terpadu dan perhatian pada kesejahteraan masyarakat akan lebih optimal,” ujarnya.

Tampaknya, harapan masyarakat Gambut Raya untuk memiliki kabupten sendiri akan segera terwujud. Ini dibuktikan dengan sudah masuknya sejumlah nama dari kalangan DPRD Banjar dan DPRD Provinsi Kalsel dalam berbagai pertemuan. Ada beberapa nama seperti Saidan Fahmi SPdI dan Siti Zulaikha SAg (Wakil Ketua DPRD Banjar), H Jum’ani Saberan SH (PKS), HM Yunani D SE (PAN), Mardani (PBB), Hj Rusdiana SE, Ratu Juriah (Golkar), Ruslan SAP (Gerindra), Saipullah (PKB), H Suripto Sumas SH MH, Dr (HC) Supian HK SH dan Masruf Auf Jafar SH M.Kn (Anggota DPRD Kalsel) dan sejumlah anggota dewan beserta tokoh masyarakat lainnya, sudah cukup intens hadir dalam pembahasan rencana pemekaran ini.

Bahkan, menurut pengakuan H Jum’ani Shabran SH, dirinya bersama anggota tim formatur lainnya termasuk HM Yunani D SE, H Aspihani Ideris SAP SH MH, Ir H Ariffin Noor MT, Masrur Auf Ja’far SH M.Kn, Prof Dr H Hanafi Arief SH MH, Dr MS Shiddiq SAg M.Si, dan Pambakal Sapriansyah SAg, diminta menjadi anggota Tim Formatur yang mendapat amanat untuk membentuk Panitia Mubes 2, dan mudahan dalam sepekan ini dapat menuntaskan tugas dengan baik.

“Mudahan pada bulan September ini kepanitiaan Mubes 2 sudah terbentuk, dan selambatnya akhir Tahun 2018 Mubes kedua sudah terlaksana,” terang politisi PKS ini kepada beberapa wartawan.

Jum’ani juga menjelaskan, bahwa ia bersama Tim 9 lainnya akan bekerja sangat ekstra dan menyusun kepanitiaan Musyawarah Besar ke 2 nantinya dan merumuskan rekomendasi-rekomendasi strategis terkait perjuangan pemekaran tersebut. “Mubes 2 nanti, selain akan menetapkan Panitia Penuntutan Pemekaran yang definitif, juga akan menyusun langkah langkah taktis agar pemekaran berhasil,” ujar tokoh pemuda Aluh-Aluh ini bersemangat.

Dan, sebagai bukti bahwa dirinya dan koleganya sesama anggota DPRD Banjar mendukung rencana pemekaran Gambut Raya, Jum’ani menyebutkan bahwa sudah ada kesamaan visi dan misi di antara sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Dapil 2 dan Dapil 3.

“Ada 18 Anggota DPRD dari Dapil 2 dan 3 yang merupakan perwakilan Gambut Raya, yang sudah siap mendukung perjuangan pemekaran ini dengan membentuk Forum DPRD Gambut Raya. Dan saya pastikan teman-teman siap masuk dalam kepanitian penuntutan Kabupaten Gambut Raya,” jelasnya.

Seperti Gayung bersambut, sejumlah profesional dan dari kalangan akademisi turut memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran ini. Salah satunya adalah datang dari Dr MS Shiddiq, S.Ag , M.Si, seorang pemuda asli Gambut yang sekarang menjadi konsultan di berbagai perusahaan multinasional dan dosen sejumlah perguruan tinggi ternama di Jakarta.

Kepada wartawan Shiddiq, mengaku tergerak untuk ikut mendukung rencana pemekaran ini, karena melihat kondisi masyarakat di mana dia dibesarkan yang masih belum menggembirakan, padahal berada tidak jauh dari Kota Banjarmasin.

“Saya melihat pembangunan insfrastruktur jalan, pengembangan sumberdaya manusia dan optimalisasi potensi daerah di kawasan Gambut Raya kurang mendapat perhatian dari Pemerintah, jadi tidak keliru jika masyarakat Gambut Raya memilih untuk memisahkan diri dan mengurus “rumah tangganya’ sendiri,” ujar Dosen Universitas Indonesia ini.

Dijelaskannya, bahwa konsekuensi dari perubahan adalah pertumbuhan masyarakat, dan masyarakat yang bertumbuh itu apabila tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik dari sisi kesehatan, pelayana gizi, peningkatan kualitas pendidikan, standar pelayanan publik dan sebagainya, maka wajar jika masyarakat mencari alternatif yang lebih memungkinkan untuk itu. Salah satunya dengan membentuk pemerintahan sendiri.

“Saya yakin, apabila menjadi Kabupaten sendiri yang mandiri, Gambut Raya akan menjadi daerah yang lebih maju, produktif, dan masyarakatnya akan lebih sejahtera,” pungkasnya seraya menutup pembicaraannya. (TIM)

Senin, 24 April 2017

Peringati Haul Ke-1 Alvin Sekaligus Laksanakan Isra Wal Mi'raj 27 Rajab 1437 Hijriyah




MEDIA_PUBLIK. MARTAPURA (BANJAR). "Maha Suci Allah Yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu (potongan) malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia (Allah) adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat".

Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ternyata juga tak mau ketinggalan untuk memperingati Isra Wal Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW, buktinya sejak berdirinya LSM ini mereka selalu mengadakan nya. "Kegiatan peringatan Isra Wal Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW ini selalu kami laksanakan setiap tahunnya, dan tahun ini kami laksanakan pada hari ini (Senin 24/4/2017) bersamaan Haul Pertama anakda Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris," ujar Aspihani Ideris.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN), bahwa kegiatan Peringatan Isra Wal Mi'raj tahun ini mengambil tema "Dengan Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Mari Kita Wujudkan Ketaqwaan dan Kebersamaan Untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah Antara Aktivis Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan & Warga Banua".

Selanjutnya Aspihani memaparkan bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya telah mengundang berbagai lapisan masyarakat, baik para pejabat, eksekutif, legislatif, yudikatif para aktivis LSM, OKP, Ormas, pengusaha maupun tokoh masyarakat sampai lapisan masyarakat bawah, "Semua lapisan masyarakat kami undang dalam kegiatan ini, tentunya guna mempererat hubungan diantara sesama," katanya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Desa Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan ini dengan Qira'atil Qur'an dusampaikan oleh Qari Hamka bin Muksin dan di isi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Al Ustadz Drs KH Bahauddin dari Banjarmasin dan diiringi pembacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW yang di sampaikan oleh Group Maulid Al Habsyi 'Assyifa' dari Sungai Lulut.

Panitia Pelaksana H Abdullah M Saleh SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya oleh LEKEM KALIMANTAN, dan peringatan ini juga guna mengenang satu peristiwa penting yang terjadi dalam sejarah hidup (siirah) Rasulullah SAW yaitu peristiwa diperjalankannya beliau (isra) dari Masjid Al Haram di Makkah menuju Masjid Al Aqsa di Jerusalem, lalu dilanjutkan dengan perjalanan vertikal (mi'raj) dari Qubbah As Sakhrah (terletak sekitar 150 meter dari Masjid Al Aqsa) menuju ke Sidrat Al Muntaha (akhir penggapaian). Peristiwa ini terjadi antara 16-12 bulan sebelum Rasulullah SAW diperintahkan untuk melakukan hijrah ke Yatsrib (Madinah), ujar advokad senior Kalimantan Selatan ini.

Menurut Abdullah kejadian Isra Wal Mi'raj ini sebuah perjalan dan ungkapan yang sangat indah yang terucapkan baik dalam kerangka kesadaran maupun diluar kesadaran seorang Mu'min di saat menyaksikan, merasakan atau mengalami sebuah kejadian yang "luar biasa" (kharij 'anil 'aadah). Ungkapan ini tidak pernah dan tak mungkin tertujukan kepada sang makhluk, termasuk Rasulullah SAW. Sebab sesuatu yang sifatnya "khalqi" atau makhluqi, tidak mungkin dikategorikan sebagai "kharij 'anil 'aadah" (luar biasa). Semua kejadian yang terjadi karena makhluk adalah biasa, dan tidak mungkin dianggap luar biasa, ujarnya.

Ustadz Drs. KH. Bahauddin memaparkan dalam dalam ceramahnya, bahwa dalam kehidupan ini apabila kedua orang tua meridhoi anaknya, maka Allah pun akan meridhoi nya, "Ridho Allah itu dikarenakan keridhoan kedua orang tuanya. Karena apabila kedua orang tua meridhoi anaknya, maka Allah menjanjikan surga baginya". Hal ini pun sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW “ Keridhoaan Allah itu terletak pada keridhoan orang tua, dan murka Allah itu terletak pada murka orang tua”. (H.R. At-Tirmidzi).

Menurut Guru Baha, panggilan akrab Drs. KH. Bahauddin dalam ceramahnya, bahwa karena almarhum Muhammad Alvin tersebut di Ridha'i medua orang tuanya, maka Allah pun akan meridhai nya juga, "Apalagi almarhum anakda Alvin keturunan orang yang berilmu agama tinggi, kan kakeknya itu merupakan tokoh agama disini. Dan juga kita tau bahwa anakda Alvin itu merupakan juriat keturunan dari Rasulullah SAW. Insya Allah Surga didapatkannya," kata ustadz Baharuddin.

"Seperti terpampang dan terlihat anakda Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris bin Aspihani Ideris bin Haji Muhammad Ideris bin Haji Abdurrasyid (Tuan Guru Abdurrasyid) bin Kumau bin Tukus bin Abdullah bin Alwi bin Ali bin Abdurrahman Alwalid bin Ahmad bin Abdul Qadir bin Ali bin Umar bin Assegaf bin Muhammad, sampai ke Ali bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi bin Muhammad Al-Faqih Al -Muqaddam dan seterusnya hingga sampai ke nasab Imam Sayyidina Husien bin Ali bin Abi Thalib dan Sayyidah Fatimah Az-Zahra," papar Bahauddin yang juga merupakan salah satu guru almarhum dan ayah kandung Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris sendiri di MTs Raudhatussubban Sungai Lulut.

Menurut ustadz Baharuddin dalam ceramahnya bahwa Islam telah mengajarkan kepada kita agar berbakti kepada orang tua, mengingat banyak dan besarnya pengorbanan serta kebaikan orang tua terhadap anak, yaitu memelihara dan mendidik kita sejak kecil tanpa perhitungan biaya yang sudah dikeluarkan dan tidak mengharapkan balasan sedikit pun dari anak, meskipun anak sudah mandiri dan berkecukupan tetapi orang tua tetap memperhatikan kasih sayangnya.

Oleh karena itu menurut Guru Baha, seorang anak memiliki macam-macam kewajiban terhadap orang tuanya menempati urutan kedua setelah Allah SWT, dan kita juga dilarang durhaka kepada orang tua.

Almarhum Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris wafat pada hari Rabu 27 Rajab 1437 Hijriyah dikarenakan sakit dan di usia 17 tahun, almarhum kelahiran 2 September 1998 dan merupakan putra dari aktivis senior Kalimantan, yaitu bapak Aspihani Ideris, makam beliau berada disamping kanan Masjid Agung Khairullah Sungai Lulut. 

"Semasa hidup almarhum Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris dikenal sangat santun terhadap orang tua dan memiliki adab supan santun yang mulia, begitu juga terhadap orang tuanya, ini merupakan tauladan bagi kita semua, Insya Allah syurga didapat almarhum," suguh Guru Baharuddin, penceramah dalam tauziah nya di acara Khaul almarhum Muhammad Alvin Heriyawan Al Ideris yang pertama. (@tim)