Senin, 25 Januari 2010

Dana BOS Ro 39 Juta Di Rampas

MEDIA PUBLIK, BARABAI - Perampasan dengan kekerasan kembali terjadi lagi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Barabai. Hal ini telah menimpa Jamsan (37) yang mengalami luka iris cukup parah setelah mempertahankan tasnya saat mengendarai sepeda motor di Desa Gambah Kecamatan Batubenawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, Senin (25/1) pukul 11.00 Wita.

Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kompleks Gambah Permai, Kecamatan Batubenawa itu dirampok ketika seusai mencairkan Dana Operasional Sekolah (BOS) di Bank Kalsel, Barabai. Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 39.000. 000,- (Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah).

Dana tersebut merupakan dana bos yang mau dibagikan untuk gaji pamong dan beberapa guru SMP terbuka satu atap yang berada di bawah naungan SMPN 1 Hantakan, Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Rencananya dana itu dibagikan langsung ke para guru dan petugas sekolah tersebut.

Jamsan, adalah bendaharawan di sekolah tersebut. Pagi itu dia mengambil dana tersebut ke Bank Kalsel di Barabai. Diduga, dia sudah dibuntuti oleh empat kawanan perampok bersepeda motor Suzuki Sougun warna Hijau dan Suzuki Smash. Saat hendak pulang ke sekolah untuk mengantar uang itu, di Gambah, Kecamatan Batubenawa, tepatnya didepan warung Soto Nona, empat orang, dengan dua sepeda motor mendekatinya.

Satunya lagi memepet dari kanan, dan langsung merampas tas yang berisi uang tunai, namun belum gagal, karena Jamsan berhasil menendangnya hingga perampas terjatuh. Saat terjatuh itu, dua orang di belakangnya langsung mendekati dan menodongkan dengan sebilah pisau cukup panjang.

Diketika itu Jamsan langsung menangkisnya, hingga tangan kanannya pun mengalami luka iris cukup dalam dan mengeluarkan darah segar cukup banyak. Setelah terluka, Jamsan terjatuh, dan diketika itulah para pelaku berhasil membawa kabur tas berisi uang tunai dana BOS. “Saat menangkis, saya tak tahu kalau itu pisau yang cukup tajam, saya kira itu hanya sebilah kayu,”tutur Jamsan. (Tim)

Minggu, 24 Januari 2010

PROGRAM PNPM DI DESA LAWIRAN LUMPUH

MEDIA PUBLIK – BANJAR KALSEL. Masalah perbaikan dan perkerasan jalan Desa Lawiran Kecamatan Simpang empat, sepanjang 3,3 Km lebar 2,5 m, dengan alokasi dana sebesar Rp 186.000.000 kini pengelolaan terbengkalai hampir satu tahun.

Shabirin seorang warga setempat sekaligus anggota LSM Mapel (Masyarakat Peduli Lingkungan) angkat bicara “Adanya pekerjaan PNPM yang tidak pernah selesai-selesainya ini jujur saya sebagai seorang warga masyarakat merasa geram terhadap ulah TPK desa Lawiran yang tidak bisa mengelola proyek PNPM Mandiri Pedesaan dengan baik dan terkesan mau main-main”. Katanya kemaren Sabtu(23/1) ketika memberikan pernyataan terhadap wartawan Media Publik disela acara selamatan Ultah bapak Aspihani Ideris di sekretariat koalisi lintas LSM Kalsel jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

“Antara pihak PNPM Mandiri saling lempar tanggung jawab dan saling menyalahkan satu sama lain sampai akhirnya warga masyarakat menginginkan semua dana yang ada dapat dipertanggung jawabkan oleh TPK desa apapun kendala dan alasannya warga tidak mau tahu serta meminta pertanggung jawaban dari pihak TPK dan pengelola PNPM Mandiri dikarenakan masyarakat telah banyak dirugikan” katanya.

Lebih rinci Birin menambahkan “Dampak dari lumpuhnya program PNPM ini adalah jalan bukanya baik tapi malah semakin rusak apabila hujan turun karena batu yang dipesan untuk perbaikan dan perkerasan jalan tidak sesuai dengan kehendak masyarakat/warga desa, Dewan guru yang mau mengajar terlambat masuk akibat jalan tersebut rusak sampai-sampai diantara dewan guru ada terjatuh dikendaraan, akibat pelebaran jalan pepohonan warga yang berguna menjadi korban dan semula warga ikhlas memberikan semua itu untuk perbaikan jalan malah sebaliknya warga juga akan menuntut ganti rugi apabila proyek PNPM ini tidak dikerjakan dengan baik sesuai dengan anggaran dana yang ada”. ungkapnya dengan nada tinggi.

Shabirin lebih rinci mengungkapkan “Saya sebagai warga sekaligus sebagai Anggota LSM Mapel (Masyarakat Peduli Lingkungan) menilai bahwa tidak majunya perkembangan pembangunan di Desa Lawiran diakibatkan karena beberapa factor yaitu sebagai berikut, 1.Para petugas yang diberi kepercayaan untuk mengelola pembangunan di Desa Lawiran tidak dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman yang cukup, 2.Tidak mempunyai program yang jelas, 3.Rangkap jabatan sehingga setiap ada kegiatan pembangunan selalu tumpang tindih akhirnya setiap ada permasalahan di desa tidak dapat diselesaikan dengan baik, 4.Tidak adanya keterbukaan antara petugas-petugas desa dengan warga masyarakat, 5.Yang paling fatal dan rawan penyimpangan adalah ketidakadaannya pengawasan dari pihak pemerintah terkait disetiap adanya kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan adanya bantuan dana dan, 6.Program PNPM Mandiri tingkat pusat yang kucurkan dananya untuk pembangunan”. Bebernya.

“Dari hasil pemantauan tim investigasi LSM Mapel ternyata pelaksanaan program PNPM ini terindikasi disinyalir korupsi. Jika permasalahan di Desa Lawiran tersebut tidak cepat di tangani ada kemungkinan inprastruktur pedesaan akan lumpuh total dalam artian warga masyarakat desa jangan sampai dijadikan korban oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”. Ungkap Birin.

Kepala desa Lawiran ketika diminta konfirmasinya Minggu, 24 Januari 2010 oleh wartawan Media Publik, ternyata sedang keluar daerah, katanya pegawai kantor desa setempat yang namanya minta dirahasiakan.(Team)

Sabtu, 23 Januari 2010

KATA KATA GALAU YANG POPOLER SAAT INI

Kata Kata Galau cocoknya bagi kalian yang sedang gundah gulanan atau yang sedang tidak fokus terhadap sesuatu hal, sifat tersebut banyak dialami kaum remaja yang sedang putus cinta kebanyakan karena kaum muda masih labil dalam bertindak. Jadi akan lebih baik kalau hal yang seperti jangan dijadikan sebagai kebiasaan karena bisa merusak mood kita nantinya, lebih baik kita melihat kedepan dan hilangkan semua keresahaan yang sedang kita alami sekarang juga.

Baiklah kali ini ocimweb.com akan memberikan postingan seputar kata kata galau yang banyak bilang anak remaja sebutnya, mungkin hal tersebut bisa dijadikan sebagai status lucu kepada dunia bahwa kita sedang galau saat ini. Tapi jangan sampai kata tersebut diberikan kepada pimpinan atau rekan kerja kita, nanti bisa-bisa suasana kerja jadi tidak enak ok.

kalau begitu langsung saja bagi yang ingin membaca atau mengirimkan kata kata galau atau kata mutiara langsung saja lihat dibawah ini.

Pacaran sama AC aja kalo nyari pacar yang bikin adem.

Yang pacaran: dibangunin pacar. Yang LDR: dibangunin pacar dari jauh. Yang jomblo: gak bangun-bangun.

Yang pacaran: ngasih kado langsung. Yang LDR: ngasih kado dipaketin. Yang jomblo: dijadiin kado; buat singa.

Yang pacaran: Mau kujemput jam berapa? Yang LDR: Mau aku ke sana tanggal berapa? Yang jomblo: Mau gantung diri di mana?

pacaran sama kulkas saja kalo ujung-ujungnya sikapnya dingin banget...

Lo bisa kan ngga jadi cowok PHP?

udah LDR, jarang ketemu, kalo pulsanya abis cuma bisa diem

gw sakit, gw nangis, gw galau, gw patah hati berkali2, gw badmood syapa yang bikin LO !

kapan sih lo bisa ngehargain gue? kapan lo bisa nganggep gue ada?

emoga pacar baru kamu bisa jagain kamu lebih baik dari aku. Take care.

dunia ini seperti milik kita berdua ya ,,, yang lainnya ngontrak ... !!!

Oh ini twitter yah? Kirain diary.. Abisnya banyak yg curhat di TL sih

manusia itu tak boleh mencintai sesama jenis, maka bercintalah dengan lain jenis seperti monyet, babi anjing dan binatang lainnya

lo dulu ngebuang gue kayak sampah , sekarang lo sujud2 minta balikan lagi sama gue , cuih

Cinta itu ky kembang api,bersinar indah tp gak tahan lama

Jangan ngomongin keadilan deh, kalo masih banyak jomblo yang belum kebagian cinta

sumber: berbagai sumber

Bagaimana kumpulan kata kata galau diatas! memang sedikit seperti kata bijak sebelumnya tapi nanti akan admin berikan lagi updatenya kalau sudah ada yang baru, kalau ada yang ingin menambahkan langsung saja silahkan kirimkan dibawah ini dalam komentar tentunya.***

Obat Anti Ambien Dan Polip Dalam bentuk Herbal Lotion/Menyembuhkan Tanpa Operasi

di poskan oleh MEDIA PUBLIK

Sakit Ambien dan Polif dapat disembuh dengan ramuan alami Khas Kalimantan yang diracik dalam bentuk lotion.Ramuan Asli Kalimantan ini telah diubah bentuknya menjadi obat tetes agar siap pakai.Berbeda dengan sebelumnya harus dimasak dan diolah menjadi sebuah ramuan,kemudian baru bisa digunakan.

Apa itu ambien atau wasir?

Ramuan ini sudah terbukti dan tidak memiliki efek samping yang bisa membahayakan kesehatan si pengguna.

Dicari Segera Distributor dan agen untuk luar Kalimantan. info Hub: Syahminan777@gmail.com / Syahminan (Abau) 081349781710

HUKUM PAJAK DAN PEMBANGUNAN

Oleh : Aspihani Ideris

Pajak yang ada sekarang ini sebenarnya sudah dikenal sejak zaman dahulu, yang dikenal dengan sebutan “upeti”. Upeti merupakan sejumlah uang emas dan harta lainnya yang dipersembahkan kepada raja yang berkuasa dan dijadikan sebagai sumber penerimaan untuk membiayai negara atau kerajaanya.
Pajak adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma–norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.

Berdasarkan definisi tersebut, maka pajak memiliki ciri-ciri:
a. Pajak dipungut berdasarkan ketentuan undang-undang;
b. tidak dapat ditunjukan kontra prestasi individual oleh pemerintah;
c. pajak dipungut oleh pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah
d. pajak digunakan untuk membiayai public investment

1.    Dasar Hukum
Di Indonesia, undang-undang mengenai pajak diatur dalam Undang-Undang No 16 tahun 2000. Di dalam Undang-Undang tersebut berisikan mengenai aturan-aturan dan ketentuan serta tata cara dalam melakukan hal yang berhubungan dengan pajak. Setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, wajib membayar pajak kepada pemerintah. Orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu disebut sebagai wajib pajak. 

2.    Fungsi
Apakah sebenarnya fungsi dari pajak? Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23 ayat (2), disebutkan bahwa “segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.” Berdasarkan ketentuan tersebut, pajak memiliki fungsi yang luas antara lain sebagai sumber pendapatan negara yang utama, pengatur kegiatan ekonomi, pemerataan pendapatan masyarakat, dan sebagai sarana stabilisasi ekonomi. 

Jadi, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum sehubungan dengan tugas Negara menyelenggarakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, maka pajak memiliki fungsi budgeter dan fungsi mengatur perekonomian negara.

Pajak dapat digolongkan menjadi 4 (empat), yaitu :
1. pajak langsung: pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak, contohnyapajak penghasilan, pajak gaji dan upah, dll.
2. pajak tidak langsung: pajak yang pemungutannya dibebankan kepada pihakketiga (misalnya konsumen), contohnya pajak penjualan, dll
3. pajak lokal/daerah: pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah, contohnyapajak jalan, pajak reklame, dll.
4. pajak pusat: pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat untuk kepentingan umum, contohnya iuran rehabilitasi daerah dan iuran pembangunan daerah.
Setiap wajib pajak diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan masa pajak.

Masa pajak merupakan jangka waktu yang lamanya sama dengan 1 (satu) bulan
takwim atau jangka waktu lain yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan
paling lama 3 (tiga) bulan takwim. Adapun hal lainnya yang menyangkut tentang
waktu pemenuhan pajak yaitu 1 (satu) tahun takwim kecuali bila wajib pajak
menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun takwim. Bagian tahun dalam pajak adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) tahun pajak.

Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Sistem pemungutan pajak di Indonesia pada saat ini menggunakan full self assessment system yang artinya dalam penghitungan dan pemungutan pajak dilakukan oleh wajib pajak sendiri dan bila menemui kesulitan, wajib pajak dapat bertanya pada aparat pajak. Selain itu dengan full assessment system wajib pajak harus menghitung sendiri jumlah seluruh penghasilan yang telah diperolehnya, menghitung sendiri jumlah pajak yang terutang, menghitung sendiri jumlah pajak yang telah dibayar atau dapat dikreditkan, menghitung sendiri jumlah pajak yang masih harus dibayar, menyetor sendiri jumlah pajak yang masih harus disetor ke Kas Negara via bank persepsi, dan wajib pajak wajib mengisi serta melaporkan sendiri Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat Setoran Pajak (SSP) ke kantor pajak. 

Dalam self-assessment system, fungsi aparat pajak adalah memberikan penyuluhan, pembinaan, dan pelayanan serta melakukan pengawasan atas kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. 

Berhubung penghitungan pajak dilakukan oleh wajib pajak sendiri maka dapat dikatakan, dapat saja terjadi penyelewengan dari pembayaran pajak yang seharusnya. Apabila hal tersebut terjadi maka wajib pajak dapat dikenakan sanksi yang berupa sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 50% (lima puluh persen) dari pajak yang kurang dibayar, harus dilunasi sendiri oleh wajib pajak dan apabila jangka waktu yang ditetapkan telah lewat, maka sanksi administrasi ditambahkan berupa bunga sebesar 48% dari jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.***



Minggu, 17 Januari 2010

ADIRA RENTENER TERORGANISIR

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN, Maraknya pembiayaan untuk mengkridet sebuah sepeda motor yang ada di Banjarmasin seiring maraknya minat masyarakat untuk berkeinginan memiliki sepeda motor milik sendiri.

Adira adalah salah satu pembiayaan untuk pengkridetan sepeda motor dan berbagai jenis elektronik merupakah salah satu pembiayaan yang ada di Banjarmasin.

Badrun warga Desa Gudang Tengah Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Kalsel merupakan salah satu dari sekian banyak konsumen Adira menyatakan keluhannya kepada wartawan Media Publik, Senin (17/1)., “Saya merasa tertipu menjadi salah satu konsumen Adira, ceritanya begini, saya mengkridet sebuah sepeda motor di Adira Finance, ketika mengkridet tersebut saya berupaya supaya tidak ada keterlambatan dalam pembayaran angsuran, ringkas kata diketika kredit saya sudah lunas, ternyata saya tidak bisa mengambil BPKB-Nya”, katanya.

Tambah Badrun lagi menambahkan, “Saya kebingungan mengapa demikian, ternyata ada beberapa keterlambatan pembayaran yang saya lakukan dan hal demikian dikenakan denda keterlambatan sekitar Rp.900.000,- (Sembilanratus Ribu Rupiah), pada waktu tersebut saya tidak bisa mengambil BPKBnya karena saya tidak punya uang”, cetusnya.

“Kurang lebih 5 bulan berjalan saya bisa mengumpulkan dana untuk membayarkan denda Sembilan Ratus Ribu tersebut, dan saya langsung ke kantor pembiayaan Adira Finance untuk membayarkannya, ternyata saya belum bisa mengambil BPKB milik saya tersebut dikarenakan bukannya Sembilanratus ribu, melainkan tambah lagi dari nilai denda yang semula, saya kebingungan harus mengadu kemana,” tandas Badrun dengan nada lesu.(Tim)

Kamis, 07 Januari 2010

Anggota Dewan ‘Dilarang’ Baca Koran dan Merokok

Aturan Baru BK DPRD Banjarmasin

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN - Setelah digodok beberapa bulan, Rancangan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Banjarmasin oleh Badan Kehormatan, akhirnya rampung. Di antara poin yang mendasar peraturan tersebut ada menyatakan pimpinan dan anggota dewan dilarang membaca koran dan merokok. Demikian diungkapkan oleh Ketua Badan Kehormatan yang baru dijabat oleh Noval dari Fraksi Gabungan Hanura, Kamis, 7 Januari 2010.

Menurut Noval, tata tertib dan kode etik DPRD dibandingkan dengan tata tertib yang lalu, ada beberapa poin yang mengalami perubahan, sepertihalnya anggota dewan dilarang merokok, dilarang membaca koran, dan alat elektronik seperti HP haris di-silent-kan saat rapat-rapat berlangsung, terutama pada rapat paripurna.

Hal tersebut menurutnya, tentu saja berbeda dengan aturan yang terdahulu. Dalam aturan terdahulu saat rapat paripurna berlangsung, boleh saja merokok dan membaca koran.

Untuk itulah, menurutnya dalam aturan baru tersebut, lebih dipertegas lagi, bagi pimpinan dan anggota dewan dilarang melakukan hal-hal di atas, termasuk juga dilarang meninggalkan ruang rapat tanpa izin.

Ketika ditanya tentang anggota yang terlambat atau tidak hadir pada rapat-rapat, khususnya rapat paripurna, menurut Noval yang juga didampingi oleh Agus Arie Sandy mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak lama, yaitu apabila tidak dapat berhadir rapat 6 kali berturut-turut tanpa kabar, akan diberikan rekomendasi kepada partai yang bersangkutan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW). (Tim)

Minggu, 03 Januari 2010

Kesulitan Jadi Seorang Wartawan Pemula ?


Jadi wartawan lebih diutamakan bekerja dengan obyektif atau dengan fakta tidak dengan hati. Terkadang ada fakta tetapi hati tidak tega untuk terus melansirnya menjadi sebuah berita dengan berbagai dasar pertimbangan. Padahal yang terpenting punya unsur berita dan nilai berita atau tidak sebuah peristiwa yang akan ditulis.

Terkadang sisi kemanusiaan (hati) menolaknya dengan tegas agar suatu peristiwa sebaiknya tidak disiarkan/ditulis ke media. Keberadaan fakta adalah hal yang suci dan teramat penting dalam membuat sebuah berita,tetapi ada nilai-nilai lainnya yang patut dipertimbangkan....

Jumat, 01 Januari 2010

PENYEBAB PERUT BUNCIT

Oleh : Irmayanti Kartini, A.MK

MEDIA PUBLIK – KESEHATAN. Perut buncit bukan idaman setiap insane, karena itu hendaklah kita bisa menjaga agar perut kita jangan sampai buncit.

Oleh karena itu jika anda ingin menjaga kondisi perut anda agar terhindar dari wabah buncit maka hindarilah hal berikut ini. Banyak orang sudah menjadi kebiasaan setelah makan minum air es atau meminum air dingin lainnya, jarena hal itu memang terasa sangat nikmat dan menyegarjan tenggorokan.

Penyebab dari wabah buncit tersebut asalah karena anda sudah terbiasa setiap makan itu minum air es atau air dingin sejinisnya. Kebiasaan minum air dingin atau es atau sejenisnya seusai makan akan berdampak bentuk tubuh anda. Mengapa demikian? Ternyata minum minuman dingin atau minum es atau yang sejenisnya setelah makan mengakibatkan perut anda membuncit.

Dampak dari minum air es atau air dingin sejinisnya itu karena timbunan lemak atau yang mengandung minyak didalam perut kita menumpuk dan menggumpal karena di akibatkan dinginnya air es atau sejenisnya yang kita minum tadi. Tumpukan tadi menjadi sebuah gumpalan dan akan menyebabkan proses pencernaan dalam perut terhenti atau terhambat dan akan lebih cepat diserap oleh usus yang mengakibatkan perut anda lemaknya tertumpuk hingga perut tersebut menjadi buncit.

Anda ugah dengan keadaan perut buncit tersebut maka perlunya berolahraga yang teratur serta biasakan minum air pada suhu normal atau air hangat setelah makan atau minum-minuman yang bengandung zat asam. Karena dengan demikian zat lemak dalam perut anda bisa akan luntur.***