Kamis, 31 Januari 2013

PRESIDEN PKS DIDUGA TERIMA SUAP IMPOR DAGING SAPI

Berita Media Publik – Jakarta. Lagi-lagi pimpinan partai besar tersandung kasus korupsi, setahun yang lalu menjerat pimpinan partai besar juga terlibat kasus korupsi, sekarang partai yang berbasis islam dan partai mengklaim paling bersih malahan seorang pucuk pimpinanannya diduga melakukan tindakan korupsi lagi yaitu  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hassan Ishaq yang terjerat kasus dugaan suap impor daging sapi.

Orang nomor satu di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Luthfi diduga menerima suap dalam kasus daging sapi impor. Setalah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik KPK langsung menjemput Luthfi di kantor DPP PKS seusai memimpin rapat PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta, kemaren Rabu malam, 30 Januari 2013.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hassan Ishaq yang terjerat kasus dugaan suap impor daging sapi, diduga terkait dengan kepengurusan perizinan.

Meski demikian, Bambang enggan menyebutkan secara detail kepengurusan izin seperti apa yang dimaksud.

"Saya tidak bisa bilang detail-detailnya. Kira-kira berkaitan dengan perizinan-perizinan," kata dia dikantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/01/2013)

Bambang juga menjelaskan bahwa penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penetapan Luthfi sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Luthfi dijerat dengan pasal 2 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Saat ini, yang bersangkutan juga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. 

Kuasa hukum Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru yakin kliennya akan membuka kasus dugaan suap impor daging sapi secara transparan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kliennya itu mengaku tidak terlibat dan tidak menerima suap yang disangkakan penyidik KPK.

Zainudin di Gedung KPK, Kamis (31/1/2013) berharap, kasus yang menjerat kliennya ini murni penegakkan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, agar Indonesia lebih baik. Untuk itu, tim kuasa hukum Lutfhi akan fokus memperjuangkan hak hukum kliennya.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah, yang diduga orang dekat Luthfi.

Juard dan Arya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah Arya pascamenyerahkan uang Rp1 miliar kepada Ahmad Fathanah di Gedung PT Indoguna Utama.

Uang Rp1 miliar yang dibungkus dalam tas kresek hitam itu, diduga bagian dari suap seluruhnya yang mencapai Rp40 miliar kepada Luthfi untuk mengamankan kuota daging sapi. Keempatnya kemudian digiring ke gedung KPK.

KPK juga menggeledah kantor PT Indoguna Utama di Jalan Taruna no 8 Pondok Bambu, Jakarta Timur dan menyita dua komputer serta sejumlah dokumen dari kantor tersebut.

Juard dan Arya diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.

Sedangkan Ahmad dan Luthfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya. (TIM)

Rabu, 30 Januari 2013

FORUM LINTAS LSM KALIMANTAN DEMO KANTOR PT TIA



Berita Media Publik - Tanah Bumbu. Aksi Demo klaim atas lahan pertambangan dihalaman kantor  PT. Tunas Inti Abadi (TIA) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan  oleh sekelompok warga yang dimotori  oleh Forum Lintas LSM Kalimantan yang didalamnya terdapat beberapa LSM berjalan tertib dan kondusif, Rabu (30/1).

LSM yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor PT. Tunas Inti Abadi (TIA) tersebut diantaranya adalah LSM LEKEM Kalimantan, BLHI Kalimantan, FBR, GMAK, LEMPEMA, PUKOL, GEMPAR, BKKBI, BAKI, APEK, CIDES Institute, FORAK, ICM, JANUR, KALIH, KLH, LBR, LEMPEKOR, LIJI, LPH, LPPD, MASAK, PELIH, BAMPER, PELITA, PM Borneo, PERMAK, PETAK, PLHI, PIJAR Keadilan, GRAK, LSM Mapel dan lain-lain. 

Diketika memasuki pintu masuk perusahaan PT. Tunas Inti Abadi (TIA) masa yang berjumlah sekitar 300 orang itu dihadang oleh aparat kepolisian dan security PT. Tunas Inti Abadi (TIA), namun berbagai perdebatan antara pihak unjuk rasa yang diwakili H Ahmad dan Aspihani Ideris (dari LSM LEKEM Kalimantan) akhirnya pintu masuk dibuka dan masa dipersilakan untuk memasuki kelokasi tambang PT. Tunas Inti Abadi (TIA) menuju kantor perusahaan tersebut yang berjarak sekitar 20 kelometer dari pintu masuknya.

Didalam orasi unjuk rasa tersebut elemen LSM yang tergabung dalam wadah Forum Lintas LSM Kalimantan sebagai perwakilan dari klaim pemilik lahan meminta petinggi PT. Tunas Inti Abadi (TIA) yang bisa mengambil sebuah keputusan agar bisa duduk satu meja dengan ibu Dewi selaku klaim pemilik lahan serta membicarakan penuntasan sengketa lahan yang sedang digarap oleh PT. Tunas Inti Abadi (TIA) dan selama perundingan belum dilaksanakan dalam sebuah keputusan maka aktivitas pertambangan di PT. Tunas Inti Abadi (TIA) ditutup sementara.

Selain itupula dalam orasinya pengunjuk rasa menyampaikan 15 sikap yang dibacakan oleh Aspihani Ideris diantaranya meminta agar aparat kepolisian memeriksa dan menyelidiki oknum anggota DPRD Tanah Bumbu yang diduga terlibat dalam penerimaan suap dari PT. Tunas Inti Abadi (TIA). Karena menurutnya seorang anggota dewan tersebut dipilih sebagai panutan dan penyampaian aspirasi masyarakat, bukannya malahan sebagai seorang penjilat yang hanya untuk memperkaya dirinya pribadi saja, ucapnya dengan lantang.

Akhir dari aksi unjuk rasa tersebut dalam perundingan dengan perwakilan pengunjuk rasa disepakati dengan berhubungan langsung via telpon ke Dirut PT. Tunas Inti Abadi (TIA) Ferriwan Sinatra akan ada perundingan di Jakarta antara pimpinan PT. Tunas Inti Abadi (TIA) dan pihak klaim pemilik lahan ibu Dewi CS yang dilaksanakan selambatnya seminggu kedepan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut. 

Setelah ada kesepakatan tersebut akhirnya perwakilan unjuk rasa pamit pulang ke pihak pimpinan PT. Tunas Inti Abadi (TIA) yang berada dikantor perusahaan tersebut seraya membubarkan masa pengunjuk rasa untuk kembali ke maskasnya masing-masing.

sebelumnya informasi terhimpun yang didapat beberapa media menyebutkan, klaim pemilik lahan sempat melakukan gugatan atas lahan itu ke PN Batulicin dan PT Banjarmasin, namun karena kurang cukup kuat bukti, pengajuan tersebut dikembalikan oleh kedua institusi pengadilan untuk diajukan kembali dengan melengkapi data-data yang diperlukan.

Surinto, ST dan H. Supiansyah, ZA, SE, MH, anggota DPRD Tanah Bumbu, Rabu (30/1), mengungkapkan permasalahan sekelompok warga dengan PT TIA itu sudah masuk ranah hukum, dikarenakan mereka sebelumnya pernah melakukan gugatan ke lembaga pengadilan.

Dan keduanya menambahkan, adanya pergerakan sekelompok warga tersebut pun termasuk ranah penindakan oleh pihak Kepolisian. "Sebetulnya sudah terdapat beberapa bukti pelanggaran yang dilakukan oleh sekelompok warga tersebut bagi Kepolisian untuk melakukan penindakan," ungkap kedua anggota DPRD Tanah Bumbu tersebut.

"Sesuai peraturan dan perundangan di bidang pertambangan, memasuki wilayah tambang saja tanpa ijin perusahaan yang bersangkutan, sudah merupakan tindak pidana," ungkap H. Supiansyah Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu. (TIM)

Rabu, 23 Januari 2013

JUMLAH CALEG MAKSIMAL DISESUAIKAN DENGAN JUMLAH KURSI




BERITA MEDIA PUBLIK. UNTUK MENJADI SEORANG CALON ANGGOTA LEGESLATIF (CALEG) TERMUAT DALAM UU RI NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Bagian Kedua
Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

Pasal 54
Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 memuat paling banyak 100% (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan.

Pasal 55
Daftar bakal calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 memuat paling sedikit 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan.

Maksud dari Pasal 54 adalah bahwa menetapan Calon Anggota Legeslatif dari masing-masing Partai Politik maksimal di sesuaikan dengan jumlah kursi didaerah pemilihan masing-masing., contoh : Daerah Pemilihan Kalsel II 8 Kursi, maka jumlah CALEG masing-masing partai politik maksimalnya menempatkan 8 orang saja.

Maksud Pasal 55 adalah bahwa setiap menetapan Calon Anggota Legeslatif dari masing-masing Partai Politik maksimal untuk keterwakilan perempuan minimal 30 persen dari jumlah Calon Anggota Legeslatif (CALEG) yang ada.




DUNIA KOMPUTER, SOFWARE AUDIO DAN VIDEO

Software Audio and Video

  1. Mengompress File Mp3
  2. Pengertian Audio dan Video Codec
  3. Membuat Video Karaoke
  4. ALL Player
  5. Electronic Piano 2.5
  6. AIMP Multimedia Player
  7. DFX For Winamp
  8. Readon TV Movie Radio Player 7.2.0.0
  9. UltraMixer 2.3.8
  10. QuickTime 7
  11. Mp3 Audio Editor 7.8.5
  12. foobar2000 ; Audio Playare
  13. AIMP 2.61 Build 583 Final
  14. Atomix Virtual DJ Pro 6.0.2 Union
  15. SC Free Audio DJ Mixer 2.4.0.2
  16. KraMixer DJ Music
  17. Dual Player Mp3 EasyDJ 2.65
  18. OtsTurntables Free 1.0.047; Software DJ Music
  19. Karall 1.20.2 Software Karaoke
  20. High HD video mengkonversi kecepatan dan kaya format
  21. Belajar Memainkan Gitar
  22. Video DVD Maker FREE 3.29.0.74; Membuat video DVD
  23. VLC (Video Lan Client); Video Player
  24. Audio Editor Gold
  25. Picture2avi 2.3 : Membuat file video format .avi dari file-file gambar .jpg, png dan gif
  26. FlvCapture 0.1 : Mencari dan mendownload file video dari internet
  27. MP3 Player Utilities 5.09 : Software utility untuk Mp3 Player
  28. Audacity Portable : Software untuk mengedit file audio
  29. SurveillizCam Lite 1.13 : Software untuk mengambil gambar dari kamera digital
  30. Winamp 5.57 Pro : Software Mp3 Player
  31. WinX HD Video Converter Deluxe : Software Video converter
  32. DVD Creaker 2.0
  33. Tips Mudah konversi Audio-Video Untuk HP
  34. Super DVD Editor 1.9
  35. Basic Screen Recorder 1.47 : Software untuk merekam tampilan pada layar monitor
  36. WinX DVD Ripper Home Use
  37. Mp3 Center
  38. FlvCapture 0.1 : Software untuk mengambil gambar dari video Flv
  39. Download Super internet TV v7.4 : Software untuk menonton Televisi melalui internet
  40. Video Dub
  41. Memotong Lagu Mp3
  42. Free Video Converter AVC-Free
  43. Free AVI to MP3 Converter
  44. FLV Player
  45. 3GP Player
  46. Video Cutter 1.0 : Software untuk memotong Vidoe
  47. DVD to 3GP Converter : Mengconvert file dari DVD menjadi 3Gp
  48. All-in-One DVD Player 2.0.0
  49. Super MP3 Download 3.2.6.8

NAMA-NAMA ARTIS YANG IKUT BACALEG DI PARPOL

BERITA MEDIA PUBLIK. Para public figure dari dunia hiburan ramai-ramai mencalonkan diri jadi wakil rakyat di DPR. Akankah mereka mampu untuk membawa suara rakyat nantinya ? Ataukah ini hanya strategi dari parpol untuk mendulang suara ? Silahkan anda mengomentari di halaman facebook, google+ atau twitter kami
Partai NasDem:
  1. Melly Manuhutu
  2. Doni Damara
  3. Jane Shalimar
  4. Mel Shandy
  5. Sarwana
  6. Ricky Subagja
  7. Niel Maizar (Mantan Pelatih PSSI)
Partai Amanat Nasional (PAN):
  1. Primus Yustisio
  2. Eko (Patrio) Hendro Purnomo
  3. Ikang Fauzi
  4. Marissa Haque
  5. Dwiki Dharmawan
  6. Desy Ratnasari
  7. Anang Hermansyah
  8. Jeremy Thomas
  9. Ayu Azhari
  10. Gading Martin
  11. Yayuk Basuki
  12. Ashanti
  13. Henky Kurniawan
 
PDI Perjuangan (PDIP):
  1. Rieke Dyah Pitaloka
  2. Yessy Gusman
  3. Edo Kondologit
  4. Sony Tulung
  5. Nico Siahaan
  6. Dedi Gumelar (Miing)
 
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB):
  1. Ridho Rhoma
  2. Arzetti Bilbina
  3. Said (Bajaj Bajuri)
  4. Mandala Shoji
  5. Iyeth Bustami
  6. Akri Patrio
  7. Cinta Penelope
  8. Tommy Kurniawan
  9. Tia AFI
  10. Vicky Irama
  11. Dedi Irama
  12. Khrisna Mukti
  13. Ressa Herlambang
Partai Persatuan Pembangunan (PPP):
  1. Angel Lelga
  2. Okky Asokawati
  3. Nasrullah ‘Mat Solar’
  4. Lyra Virna
  5. Emilia Contesa
Partai Demokrat (PD):
  1. Venna Melinda
  2. Inggrid Kansil
  3. Nurul Qomar
  4. Yenny Rahman
  5. Anwar Fuadi
Partai Gerindra:
  1. Irwansyah
  2. Jamal Mirdad
  3. Rachel Maryam
  4. Bella Saphira
  5. Iis Sugianto
  6. Nuri Shaden
  7. Moreno Soeprapto
  8. Purnomo
  9. Riefian Seventeen
  10. Rahayu Saraswati
  11. Bondan Winarno
Partai Golkar:
  1. Nurul Arifin
  2. Charles Bonar Sirait
  3. Tantowi Yahya
Partai Hanura:
  1. Krisdayanti
  2. Gusti Randa
  3. David Chalik
  4. Teti Kadi
  5. Andre Hehanusa

PENERANG JIWA DALAM KEHIDUPAN MENUJU AKHIRAT



Daripada Abu Abdullah (dikatakan Abu Abdul Rahman) Tsauban bin Bujdad hamba yang dimerdekakan Rasulullah SAW katanya, sanda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik wang yang dibelanjakan oleh seseorang ialah wang yang dibelanjakan untuk menyara keluarganya, wang yang dibelanjakan untuk binatang tunggangan pada jalan Allah dan wang yang dibelanjakan untuk kawan-kawannya di jalan Allah”. 

Daripada Abu Hurairah RA katanya, sabda Rasulullah SAW, “Antara wang yang engkau belanjakan ke jalan Allah, wang yang engkau belanjakan untuk hamba sahaya, wang yang engkau sedekahkan kepada orang-orang miskn dan wang yang engkau belanjakan untuk kaum keluargamu, maka pahala yang paling besar ialah wang yang dibelanjakan untuk menyara kaum keluargamu”. 

Daripada Mu’awiyah bin Haidah RA katanya aku berkata, “Wahai Rasulullah, apakah hak isteri terhadap suaminya?“ Jawab baginda, “Hendaklah engkau memberi makan kepadanya apabila engkau makan dan memberi pakaian apabila engkau berpakaian dan jangan engkau memukul muka dan jangan engkau menghinanya dan janganlah engkau asingkan (ketika nusyuz) melainkan di dalam rumah”. 

Daripada Abu Ali Thalki bin Ali RA, bahawasanya Rasulullah SAW bersabda ”Apabila suami memanggil isterinya untuk menunaikan sesuatu hajatnya maka hendaklah dia segera datang sekalipun dia sedang memasak”.

Daripada Ummu Salamah R.ha katanya, sabda Rasulullah SAW, “Mana-mana wanita yang meninggal dunia sedang suaminya redha terhadapnya nescaya dia akan masuk ke syurga”. 

Daripada Abdullah bin ‘Amru al-‘As R.huma katanya, sabda Rasulullah SAW, “Cukuplah dosa seseorang itu dengan mencuaikan tanggungjawabnya menyara keluarganya.

Daripada Abu Abdullah (dikatakan Abu Abdul Rahman) Tsauban bin Bujdad hamba yang dimerdekakan Rasulullah SAW katanya, sanda Rasulullah SAW, “Sebaik-baik wang yang dibelanjakan oleh seseorang ialah wang yang dibelanjakan untuk menyara keluarganya, wang yang dibelanjakan untuk binatang tunggangan pada jalan Allah dan wang yang dibelanjakan untuk kawan-kawannya di jalan Allah”. 

Daripada Abu Hurairah RA katanya, sabda Rasulullah SAW, “Antara wang yang engkau belanjakan ke jalan Allah, wang yang engkau belanjakan untuk hamba sahaya, wang yang engkau sedekahkan kepada orang-orang miskn dan wang yang engkau belanjakan untuk kaum keluargamu, maka pahala yang paling besar ialah wang yang dibelanjakan untuk menyara kaum keluargamu”. 

Daripada Mu’az bin Jabal RA daripada Nabi SAW sabdanya, “Tidak menyakiti seseorang perempuan akan suaminya di dunia melainkan bersumpahlah isteri di akhirat (bidadari) celakalah engkau, “Jangan engkau menyakiti”. Sesungguhnya dia hanya sebentar sahaja bersamamu di dunia ini kemudian dia akan berpisah daripadamu untuk kembali kepada kami”. 

Daripada Abu Qatadah al-Harith bin Rib'ie RA, daripada Rasulullah SAW, "Sesungguhnya baginda berkhutbah kepada mereka lalu menyebut kepada mereka, bahawasanya jihad pada jalan Allah dan beriman kepada Allah itu sebaik-baik amalan (pekerjaan)". Kemudian bangun seorang lelaki dan berkata, "Wahai Rasulullah SAW bagaimanakah jika aku terbunuh di dalam jihad pada jalan Allah, apakah semua kesalahanku akan diampunkan?" Baginda menjawab, "Ya, benar jikalau engkau dibunuh dalam masa peperangan jihad pada jalan Allah dengan engkau berkedaan sabar mengharapkan keredhaan Allah, sedangkan engkau menghadapi musuh tidak berpaling lari  kebelakang". Kemudian baginda bertanya, "Bagaimana katamu?" Jawab lelaki tersebut bagaimanakah jika aku terbunuh dalam peperangan pada jalan Allah, apakah akan dihapuskan segala kesalahan-kesalahanku?" Baginda bersabda lagi. "Ya, benar jikalau engkau bersabar, tetap mengharapkan keredhaan Allah ketika menghadapi musuh, tidak berpaling lari kebelakang, melainkan jika engkau ada menanggung hutang dan sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku".

Daripada Abu Zar Jundubi Zar bin Junadah RA, katanya, aku bertanya, “Wahai Rasullullah, apakah amalan yang paling afdal? “Maka dijawab oleh Rasulullah SAW, ”Beriman kepada Allah SWT dan berjihad dijalannya.” Aku bertanya lagi, “Hamba manakah yang paling utama untuk dimerdekakan?” jawab baginda, ”Hamba yang paling disayangi oleh tuannya dan paling tinggi harganya.” Aku bertanya lagi, ”Jika aku tidak berbuat demikian? Rasulullah menjawab, bantulah orang yang berbuat sesuatu pekerjaan atau buatlah sesuatu untuk orang tidak pandai membuatnya.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah SAW bagaimana pula jika aku lemah, tidak dapat mengerjakan sebahagian kerja-kerja itu?” Jawab Rasulullah SAW, ”Hendaklah kamu menahan perbuatan jahat terhadap manusia, sesungguhnya itu adalah sedekah daripada engkau untuk diri engkau sendiri.”

Daripada Aisyah R.ha katanya, “Datang kerumahku seorang perempuan meminta (makanan), tidak ada sesuatu disisiku melainkan sebiji kurma lalu aku beri kepadanya”. Maka dia pun membahagi sebiji kurma tadi kepada dua orang anaknya dan dia sendiri tidak memakannya. Kemudian dia pun keluar (daripada rumah Aisyah). Setelah Nabi SAW datang kepada kami lalu aku pun memberitahunya (peristiwa tersebut), maka baginda bersabda, “Sesiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan ini dengan sesuatu lalu dia melayan (memelihara) mereka dengan baik adalah mereka menjadi penghalang daripada api neraka”.

Daripada Mus’ab bin Abu Waqas R.huma katanya, “Saad merasakan dirinya mempunyai kelebihan daripada orang lain”. Maka Nabi SAW bersabda, “Kamu tidak ditolong dan diberi rezeki melainkan dengan (sebab) adanya orang yang lemah (dikalangan kamu)”. 

Daripada Ibn Abbas R. Anhuma: Maksudnya: "Nabi SAW mengerjakan solat di Madinah sebanyak 7 dan 8 rakaat, iaitu solat Zuhur dengan solat Asar dan solat Maghrib dengan solat Isya'. Muslim menambah: Bukan ketika takut dan bukan ketika bermusafir. Sementara dalam riwayat al-Bukhari pula: Seorang periwayat hadith bernama Ayyub berkata: Mungkinkah ketika itu malam hujan lebat? Jawabnya: Mungkin juga. Dalam riwayat Muslim lagi: Ibn Abbas berkata: Baginda tidak mahu menyusahkan sesiapapun di kalangan umatnya.' 

Daripada Mus’ab bin Abu Waqas R.huma katanya, “Saad merasakan dirinya mempunyai kelebihan daripada orang lain”. Maka Nabi SAW bersabda, “Kamu tidak ditolong dan diberi rezeki melainkan dengan (sebab) adanya orang yang lemah (dikalangan kamu)”. 

Daripada Abdullah bin ‘Amru bin al-‘As R.huma bahawasanya Rasulullah SAW bersabda, “Dunia adalah keseronokan dan sebaik-baik keseronokan dunia ialah perempuan (isteri) yang solehah (baik)”. 

Daripada Ummu Salamah R.ha katanya, sabda Rasulullah SAW, “Mana-mana wanita yang meninggal dunia sedang suaminya redha terhadapnya nescaya dia akan masuk ke syurga”. 

Daripada Abu Hurairah katanya, sabda Rasulullah SAW, ”Seorang Muslim adalah saudara kepada muslim yang lain, dia tidak harus mengkhianatinya, mendustakan atau mendustainya, tidak juga membiarkannya (tanpa menolong atau melindunginya). Menjadi kewajipan antara orang Islam menjaga kehormatan, harta dan darahnya. Taqwa adalah di sini (sambil mengisyaratkan kedadanya). Sudah cukup seseorang itu untuk dianggap jahat sekiranya dia menghina saudaranya sesama Islam.” 

Daripada Usamah bin Zais R.huma dari Nabi SAW sabdanya, “Aku tidak tinggalkan selepas kematianku satu ujian kepada kaum lelaki yang lebih mencabar melainkan ujian dengan perempuan”. 

Daripada Abu Hurairah RA daripada Nabi SAW sabdanya, “Sekiranya boleh aku menyuruh seorang sujud kepada seorang nescaya akan aku suruh kaum wanita (isteri) supaya sujud kepada suami mereka”.