Rabu, 24 Agustus 2011

PENEGAK HUKUM DIDUGA IKUT BERMAIN

BERITA MEDIA PUBLIK. Kayu merupakan sebuah pekerjaan yang dilakoni masyarakat Kecamatan Jaru Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, daerah perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur. Dalam permainan itu mereka tergolong propesional dalam menjalankan usaha tersebut. Usaha yang dilakoni mereka bersifat sebagian besar legal.

Jujur kami merasa terlalu diperas oleh Kapolsek Jaru Kabupaten Tabalong, ungkap seorang pengusaha asli penduduk setempat yang tidak mau disebutkan namanya Rabu, (24/8).

"Lebih dari 30 bangsau (Pabrik Pengolahan Kayu) yang ada disekitar tempat kami bekerja selalu dipinta opeti oleh Kapolsek per setiap bulan dengan anggaran per bangsau berkisar antara satu juta sampai tiga juta rupiah, coba kalikan saja misal satu juta saja dikali tigapuluh bangsau, maka Kapolsek tersebut sudah mencicipi uang sebesar tiga puluh juta rupiah" ungkapnya kepada wartawan MEDIA PUBLIK.

Lebih lanjut di ungkapkannya bahwa tidak hanya uang opeti perbulan yang dipinta pa Kapolsek Jaru, Kaposek juga menarik opeti setiap satu truk yang bungkar muat berkisar pertruk mencapai dua juta rupiah, bahkan Kaposeknya juga ikut andil dalam usaha kayu itu dengan ikut menanam saham kepada pengusaha kayu tersebut. Tandas pengusaha kayu ini yang minta namanya dirahasiakan.

LSM LEKEM Kalimantan melalui juru bicaranya Mahfuz Azhari SH MH menyatakan, Sungguh kurang pantas seorang aparat hukum seperti kepolisian jika benar bersikap demikian, hal itu hanya memperburuk citra kepolisian saja yang saat ini dalam kondisi kreses kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum ini, ungkapnya, Rabu (24/8) ketika di temui beberapa wartawan.

"Saja jujur sangat sedih melihat lembaga kepolisian yang semestinya melindungi dan mengayumi justru berbuat seperti yang sangat tidak pantas demikian, dan hal ini sudah tidak tabu lagi di mata masyarakat,", ujar Mahfuz.

Lebih lanjut Mahfuz Azhari menuturkan, bahwa bukan hanya masalah kayu saja kepolisian saat ini bermain, masalah tambangpun polisi sudah kelewat batas melakoninya dan bahkan bukan hanya di daerah Tabalong ini saja, Hal ini tejadi di beberapa daerah yang berpotensi dengan permasalahan tersebut seperti di Tanah Laut, Tanah Bumbu dan di daerah lainnya, cetus Mahfuz.

"Sebenaranya jika Kapolda benar-benar mau menindak anak buahnya yang berbuat pencorengan lembaga kepolisian ini sangat mudah, yaitu salah satu dengan cara meng audit kekayaan mereka, setelah itu bisa mengarah darimana di dapat kekayaan mereka yang tidak wajar itu, nah gampangkan? Aku rasa Kepolisian, gampanglah bagi mereka mengusut dan menyelidiki kasus tersebut, jika ingin citra kepolisian baik dimata masyarakat..." katanya. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar