Kamis, 09 Februari 2012

Semanis Madu dan Seharum Bunga Melati Janji Calon Pemimpin


MEDIA PUBLIK
Openi Oleh : Aspihani Ideris
Pemerintahan di era reformasinya ini saya nilai sangat mubajir..., mengapa demikian? Hal ini banyaknya kelebihan penempatan aparat-aparat / pegawai-pegawai pada instansi pemerintahan itu sendiri, seperti halnya di instansi pemerintahan, banyaknya penempatan pegawainya melebihi dari kebutuhan yang ada, sehingga mereka tersebut bekerja terlalu santai, di karenakan tidak adanya sesuatu yang patut dikerjakan.

Hal-hal demikian membuat pemborosan uang negara yang kita ketahui bersama pendapatannya berasal dari rakyat. Seharusnya pemerintah benar-benar memperhatikan permasalan ini dengan serius dan berpedoman dengan kebutuhan yang ada, agar tidak ada istilah kemubajiran dalam penempatan pegawainya di sebuah instansi.

Fakta yang sering kita lihat, di instansi pemerintahan sekarang ini para pegawainya banyak yang santai, bahkan ada di suatu instansi pemerintahan diketika saya datang ke tempat tersebut saya lihat pegawainya disana santai-santai saja dan sambil buka facebook, yang hal demikian bukan bagian dari sebuah pekerjaannya. Nah... Hal demikiankan sama saja bagian dari korupsi...??  Ini merupakan tugas dari atasan mereka untuk mengawasi dengan maksimal kinerja yang mereka lakukan sebagai abdi negara.

Seharusnya pemerintah melihat dan memperhatikan, masih banyaknya rakyat mendapatkan kehidupan yang tidak selayaknya, masih banyak rakyat yang berkehidupan melarat... Kemana hati nurani mereka sebagai seorang pemimpin...??

Tidak malukan pemimpin bangsa ini melihat rakyatnya melarat?

Janji-janji pemimpin bangsa ini diketika kampanye bak semanis madu dan seharum bunga melati, akan tetapi janji-janji itu ternyata hanya dipakai sebagai jurus-jurus untuk mencapai tahta yang di inginkannya. Diketika tahta itu tercapai, mereka sudah melupakan janji-janji itu bagaikan hilang ditelan kegelapan malam.

Seandainya pemimpin bangsa ini peduli dengan rakyatnya, niscaya mereka (rakyat) akan mendapatkan hidup layak menuju kesejahteraan rakyat yang hakiki.

Sebenarnya keinginan rakyat itu tidak muluk-muluk, mereka hanya ingin mendapatkan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, serta benar-benar mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat yang terdapat dalam Undan-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan mendapatkan Pendidikan yang layak seperti di atur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang wajib belajar 9 tahun.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar