BERITA MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Penolakan Dewan Adat Dayak dan ratusan warga suku Dayak di Bandara Tjilik Riwut Kalteng terhadap kehadiran FPI di Kalimantan Tengah, hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak di Indonesia dan khususnya bagi ormas-ormas yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI.
Aspihani Ideris S.AP MH Sekretaris Jenderal Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan menuturkan mengenai penolakan yang telah dilakukan Dewan Adat Dayak itu merupakan sebuah langkah yang bisa dimengerti, karena FPI selama ini merupakan sebuah ormas yang sering berbuat anarkis dan suka memaksakan atau main hakim sendiri dan aku rasa tidak layak berada di Kalimantan Tengah khususnya dan pada umumnya di Kalimantan, ujarnya.
"Tidak bisa dipungkiri lagi selama ini sepak terjang ormas FPI selalu diluar ketentuan hukum yang berlaku dan seperti seringnya dalam tayangan televisi dan media cetak yang mempertontonkan seringnya FPI di Jakarta berbuat anarkis dan tidak punya eteka ke islaman serta bertolak belakang dengan penamaan ormas tersebut" pungkas Aspihani Ideris.
Lebih lanjut Aspihani mengungkapkan bahwa kita melihat beberapa waktu yang lalu saja Kantor Kementerian Dalam Negeri tidak luput dari serbuan FPI dan berbuat anarkis hanya karena lembaga tersebut memiliki niat mulia yaitu untuk menghentikan penyebaran miras yang bisa merugikan umat. Tetapi cara penyampaiannya yang keras dan dinilai anarkis justru yang lebih menonjol.
Saya membaca dari beberapa media berdasarkan catatan Mabes Polri pada 2010 dan 2012 Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah melakukan tindakan anarkis sebanyak 34 kali, dan pada tahun 2011, Ormas pimpinan Habib Rizieq itu telah melakukan tindakan anarkis sebanyak 29 kasus dan sedangkan lima kasus terjadi di tahun 2011, cetus Aspihani Ideris.
"FPI Front Pembela Islam adalah sebuah nama ormas yang nama dan niatnyanya baik, kata Aspihani dan visi misinya selama ini kita lihat untuk kepentingan Islam, akan tetapi karena Ormas ini berada di Republik Indonesia, maka sudah sepantasnya mematuhi hukum yang ada di Indonesia, sebagaimana kita ketahui di Indonesia ini ada banyak budaya dan ada beberapa agama, pungkasnya.
"Pada dasarnya jika Ormas Front Pembela Islam (FPI) ini bersikap dan berbuat dilapangan tidak bersikap seperti yang di ajarkan oleh islam itu sendiri, maka kami sangat mendukung ormas tersebut di bubarkan, namun jika bersikap membela kebenaran dan memusuhi ke bathilan serta penuh eteka dalam bertindak sesuai yang di ajarkan Rasulullah, maka saya sangat mendukung keberadaannya di Kalimantan khususnya di Kalimantan Selatan, karena Kalimantan kan sangat dikenal kereligiusannya dan sangat banyak melahirkan ulama-ulama besar", tegas Aspihani Ideris
Senada dengan Drs. Ahmad Sugian Noor Al-Aydrus salah seorang Majelis Penasehat Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) mengungkapkan bahwa Front Pembela Islam (FPI) ini patut didukung jika ia dalam melakukan aksinya sesuai dengan norma dan etika hukum di negara ini, ujarnya.
Lebih lanjut Abuya panggilan akrab Ahmad Sugian Noor Al-Aydrus mengungkapkan bahwa jika FPI terus memaksakan kehendak dan berbuat anarkis, maka tidak mustahil ia akan dicap sebagai ormas yang suka kekerasan dan tidak bermoral. Dan ini menjadi pembenaran atas tuntutan pembubaran FPI, pungkasnya.
"Front Pembela Islam (FPI), bukanlah Front Penghancur Indonesia jika dalam melaksanakan kegiatannya atau dakwahnya dengan lebih lembut dan tidak melanggar aturan hukum yang ada di Republik ini."
Kemerdekaan berkumpul dan berserikat mestinya dimaknai dengan arif dan bijaksana bagi semua pihak, apalagi Front Pembela Islam (FPI) tersebut berbasis Islam, kan Islam itu dikenal sangat arif dan bijaksana seperti yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW pada saat dulu dan terdapat dalam Hadits-hadits berbagai riwayat, Ujar Abuya. (Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar