Kamis, 02 Februari 2012

MEDIA PUBLIK BERPERAN PENTING DALAM PROSES DEMOKRASI DAN KONSTITUSI

MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Media publik seperti jejaring sosial dapat berpartisipasi mengawal proses demokrasi dan konstitusi di tengah-tengah munculnya media oligopoli dan oligarki yang memiliki kepentingan pemodal. Demikian disampaikan Direktur Utama Perusahaan Umum LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf di Jakarta Timur, Kamis (2/2) kepada beberapa wartawan.

Menurut Yusuf melalui media publik masyarakat bisa berperan aktif mengawal proses demokrasi. Kasus Prita Mulyasari, misalnya. Saat media nasional tak mampu mengawal, jejaring sosial, seperti  Facebook dan Tweeter mampu menggerakan kasus ini ke ranah hukum. "Mau tak mau penguasa atau Presiden mengendorse kasus ini saat publik memberikan respon yang sangat baik terhadap kasus tersebut," ujar Yusuf.

Lanjut Yusuf menuturkan, bahwa pengguna internet di Indonesia kini sudah mencapai 50 juta orang. Pengguna jejaring sosial seperti Facebook dan Tweeter sebagai pengguna paling tinggi. "Bayangkan saja dari survei yang pernah saya lakukan, lebih dari 50 persen wartawan maping isu dari jejaring sosial," jelasnya.

Ahmad Mukhlis Yusuf memberikan contoh lain saat bom JW Marriot. Pertama kali muncul melalui Facebook, yang diikuti media nasional. "Ini artinya ada alternatif lain bagi publik untuk mengawal proses demokrasi dan konstitusi di negeri ini. Namun syaratnya kita harus berada di situ. Cinta itu hadir dari keingintahuan dan ketidaktahuan. Artinya kita bisa melawan media oligopoli tadi," ujarnya. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar