Rabu, 29 Februari 2012

PEMBANGUNAN JEMBATAN TERJUN TUNGGU DESAINNYA

1 WIB


Media Publik - Banjarmasin. Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunggu desain rencana pembangunan jembatan Tanjung Ayun-Tarjun, Kabupaten Kotabaru.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kalsel, Ir Arsyadi di Banjarmasin, Rabu (29/2) mengatakan, rencananya pembangunan jembatan sepanjang 3,5 meter tersebut akan dibangun oleh pihak swasta.

"Kendati dibangun pihak swasta kita harus tetap mengawasi dan menguji desain pembangunan jembatan tersebut, karena pembangunan tersebut menyangkut masyarakat banyak," katanya.

Desain jembatan tersebut, tambah dia, akan diteruskan kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk dilakukan pengujian sampai jembatan tersebut benar-benar layak untuk dibangun.

Tentang progresnya, kata dia, kemungkinan saat ini pihak perusahaan yang akan membangun sedang menyusun desain dan menetapkan lokasi pembangunan jembatan, yang sejak beberapa tahun terakhir pembangunannya diperjuangkan oleh pemerintah daerah setempat.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru yakin, dengan terbangunnya jembatan tersebut akan membuka akses ekonomi masyarakat sekitar bahkan membuka isolasi warga Pulau Laut dengan warga daratan Kalimantan.

Sebagaimana diketahui, rencana pemerintah untuk membangun jembatan tersebut terkendala oleh kawasan pembangunan yang masuk cagar alam, sehingga belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan.

Pemerintah daerah beserta DPRD Kabupaten Kotabaru, telah beberapa kali koordinasi ke Kementrian Kehutanan agar melepas sebagian rencana lokasi jembatan yang masuk dalam kawasan hutan cagar alam.

Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, mengemukakan, rencana pembangunan jembatan diprediksi Desember 2012.

"Dapat dipastikan pembangunan jembatan bisa dimulai sekitar Desember," tegasnya.

Sementara itu, jembatan Tanjung Ayun-Tarjun rencananya akan dibangun dengan dana sekitar Rp1 triliun lebih.

Dana tersebut murni hibah dari perusahaan konsorsium PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) ebagai konpensasi diberikannya izin pembangunan industri pengolahan baja dan perusahaan tambang biji besi dan batubara di Kotabaru.(MI/DNI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar