Rabu, 15 Februari 2012

H. Isyam Di Duga Dalangi Pembunuhan Guru SD


Media Publik – Kalsel. Banyaknya permintaan masyarakat untuk pengusutan kasus pembunuhan yang diduga di komandani oleh pengusaha tambang batubara papan atas Kalimantan Selatan H Andi Syamsuddin Arsyad alias H Isyam membuat Mabes Polri membentuk Tim Gabungan, khusus untuk mengusut kasus pembunuhan terhadap Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu seusai melakukan aksi demo pada hari Senin, tanggal 9 Februari 2004  yang menghebohkan Kalimantan Selatan.

Tim Gabungan Mabes Polri yang datang ke Mapolda Kalsel tersebut berhasil menemukan bukti-bukti kuat baru yang mengarah dugaan keterlibatan H Isyam sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km.8 Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan yang terjadi delapan tahun silam. Dari sinilah ada upaya kepolisian untuk melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus pembunuhan keji itu, dan H Isyam merupakan seorang target dalam mengungkapan kasus tersebut, selain itupula H Isyam diduga  sebagai otak penggusuran paksa lahan milik warga di wilayah Tanah Bumbu hanya untuk kepentingan bisnis. 

Kendati sudah ada pengakuan dari Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung ini di perintahkan oleh H Isyam, ternyata hanya dikenakan pasal 170 KUHP pengeroyokan ancaman 12 tahun penjara  dan 351 KUHP penganiayaan ancaman penjara tujuh tahun penjara yang menyebabkan kematian, dan kenyataannya pelaku hanya dihukum 3 bulan 20 hari penjara, sedangkan pelaku yang lainnya dan yang memerintahkan tidak terjamah sama sekali oleh hukum.

Hingga berita ini dikeluarkan H Isyam dan para pelaku yang ikut mengeroyok Hadriansyah guru SDN tersebut tidak pernah ditangkap oleh pihak kepolisian, bahkan dalam penyidikan sebelumnya mereka dinilai tidak terbukti terlibat dalam pengeroyokan yang mengakibatkan kematian ini.  Ada apa dengan aparat penegak hukum di Kalimantan Selatan ini? Apakah mereka juga takut dengan pengusaha muda papan atas ini?

Banyak pihak menduga H Isyam telah berhasil membeli sejumlah pejabat penegak hukum dan khususnya pejabat di daerah Kabupaten Tanah Bumbu maupun Kalimantan Selatan pada umumnya, bahkan pengusaha sokses ini punya kedekatan istemewa terhadap petinggi Mabes Polri di Jakarta, sehingga hukum mandul terhadap diri bos besar tambang batubara ini.

Pertanyaannya apakah hukum di Indonesia itu bisa diperjual belikan atau para penegak hukumnya bisa dibeli, seperti fakta di Kalimantan Selatan ini?

Kalau hukum maupun penegak hukumnya bisa dibeli oleh H Isyam tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan bisa menguasai Kalimantan Selatan, khususnya Kabupaten Tanah Bumbu serta tidak mustahil pun semua daerah pertambangan batubara di Kalimantan Selatan ini akan dikuasainya, haruskan pemimpin negeri ini diam karena ketakutan dengan kekuasaannya!!!...

Tim Gabungan Mabes Polri ini turun ke Tanah Bumbu untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini atas desakan para aktivis-aktivis Kalimantan Selatan dan atas permintaan istri korban Lilik Dwi Purwaningsih pada tanggal 7 September 2011 lalu bersama kuasa  hukumnya Petrus Manampiring SH, Salim SH dan beberapa saksi yaitu Syahroni, Krisuswanto dan Gusti Suriansyah BSc mebuat pengaduan langsung ke Badan Reserse Kriminal Biro Wassidik Mabes Polri dengan surat pengaduan No. Pol.STPL/59/IX/2011/Dumas.

Sambil tersenyum dan sedikit menititiskan air mata Gusti Suriansyah berucap Alhamdulillah pihak Mabes Polri menanggapi pengaduan kami, mudah-mudahan pihak penegak hukum benar-benar mau mengungkap dengan serius kasus pembunuhan ini, ujar Gusti Suriansyah kepada beberapa wartawan, Rabu (15/2).
Kemaren Selasa (14/2) Tim Gabungan dari Mabes Polri , Dirreskrim Polda Kalsel, Penyidik Reskrim Polres Tanah Bumbu bersama sejumlah saksi termasuk diri saya telah melakukan penyelidikan ke TKP  di SDN Sari Gadung Jalan Kodeco Km. 8 Tanah Bumbu terkait kasus pembunuhan terhadap guru SDN Sari Gadung ini, kata Suriansyah.

Lebih lanjut Suriansyah menjelaskan bahwa dalam dialog dengan sejumlah saksi terungkaplah bahwa H Isyam pada waktu pengeroyokan dan pembunuhan itu terjadi telah memegang sepucuk senjata api kemudian melakukan penembakan keudara. Setelah itu tiga orang anak buah H Isyam yaitu Muhammad Aini, H Babak dan seorang lagi langsung mengejar korban yang sudah terdesak di rumah dinas Lamni (teman guru korban), sehingga terjadilah pengeroyokan dan pembunuhan tersebut, jelasnya. 

Hari ini Rabu (15/2) menurut Gusti Suriansyah  di Polda Kalsel Banjarmasin akan dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh Tim Gabungan dari Mabes Polri , Ka Irwassum, Kadivkum, Kadivpropam, Kabareskrim, Kapolda Kalsel, Ka Dirreskrim Polda Kalsel, Kasad Reskrim, Penyidik Polres Tanah Bumbu istri korban Lilik Dwi Purwaningsih beserta para kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH dan Salim SH (Advokat dari Surabaya), serta  Johnson Panjaitan SH dan Luciana Loviada SH (Advokat dari Jakarta).  

Dalam gelar perkara tersebut bapak Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Drs Syafruddin MSi mengawalinya dengan pesan seraya mengharap berucap “Dalam rangka penegakan hukum di negeri ini, khususnya di Kalimantan Selatan berikanlah penjelasan yang sejujur-jujurnya dan seikhlas-ikhlasnya untuk membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini”.

Diakuinya bahwa perjalanan kasus ini sudah sangat panjang, namun belum bias terungkap dalang yang sesungguhnya. “Kalau kita menyimpang dari dua hal tersebut, maka tidak ada titik temu dan tidak aka nada kepuasan yang kita dapatkan dalam pengungkapan kasus ini”. Selama saya menjabat kurang lebih 1,3 tahun sudah sangat banyak pihak yang mempertanyakan pengungkapan kasus ini, termasuk para LSM yang ada di Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan ini menjadi forum yang terakhir, harap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Syafruddin MS.

Sebelumnya Lilik Dwi Purwaningsih wanita paro baya asal Jember Jawa Timur ini didampingi kuasa hukumnya Petrus Manampiring SH pernah membeberkan surat balasan dari Komisi Yudisial RI No. 0660/L/KY/X/2011 tentang pasal dan putusanrekayasa/tidak adil serta menceritakan adanya perlakuan istimewa dari Ketua Majelis Hakim Lebba Max nandoko Rohi, SH terkait perkara a quo. Yakni Hakim Lebba bersedia menjemput  dan menemani ke Hotel Grand Banjarmasin, setelah Muhammad Aini alias Cullin pelaku pembunuhan Hadriansyah seorang guru SDN Sari Gadung Batulicin menjalani masa hukuman penjara 3 bulan 20 hari. “Setelah bebas saya dijemput oleh H Isyam dan Hakim Lebba Max Nandoko Rohi SH, lalu saya dibawa ke Hotel Grand Banjarmasin untuk hiburan, selain itu juga saya dijanjikan dibelikan rumah dan mobil, namun kenyataannya saya malah dipecat oleh H Isyam,” kata Petrus Manampiring SH menirukan ucapan Cullin.

Lebih lanjut Petrus Manampiring SH juga membeberkan tentang pengakuan Krisuswanto, seorang mantan Anggota Satreskrim Polres Tanah Bumbu tahun 2004 hiongga 2010 dalam analisanya menyimpulkan bahwa kejadian pembunuhan yang mengakibatkan melayangnya nyawa seorang guru SDN ini jelas-jelas ada rekayasanya dan sangat jelas adanya unsus kesengajaan dari oknum penyidik dengan hanya memasang pasal 170 ayat (2) ke-3 jo pasal 351 ayat (2) jo pasal 55 KUHP yang tidak sesuai dengan keterangan  istri korban Lilik Dwi Purwaningsih, dan juga keterangan Muhammad Aini alias Cullin bin Asri pelaku pembunuhan. 

Petrus sendiri mengaku sangat bingung dengan masalah ini, siapa dalang dibalik rekayasa ini? Apakah ada keterlibatan mantan Kapolres Tanah Bumbu dibalik semua ini? Kami berupaya akan mengungkap, menulusuri dan investigasi kejadian yang mengakibatkan meninggalnya seorang guru SDN Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat Batulicin ini, pungkasnya dengan nada kesal.

Dalam sebuah pernyataan dibawah sumpah di depan penyidik, istri korban Lilik Dwi Purwaningsih menerangkan kronologis terjadinya pembunuhan ini berawal dari unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang dikoordinatori oleh almarhum suami saya Hadriansyah. Ketika itu suami saya berorasi menyampaikan tuntutan agar semua armada miliknya H Isyam dilarang melintas di jalan depan SDN Sari Gadung sebelum jalan tersebut disiram 2 kali sehari sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama. Jika kesepakatan bersama ini di ingkari maka warga akan memblokir jalan tersebut. Hal ini dilakukan karena debu yang berhamburan dan masuk kerumah pemukiman warga dan sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar di SDN akibat dari sebuat lalu lalangnya armada mengangkutan batubara, ujarnya.

Lanjut Lilik bahwa jalan Kodeco merupakan sebuah jalan lintas angkutan penambangan liar (PETI). Dalam satu hari  sedikitnya 20 buah truk pengangkut batubara melintasi jalan tersebut yang debunya bukan main bertebaran di sekitar pemukiman warga yang membawa polutan debu-debu dan sangat berdampak buruk terhadap kondisi kesehatan masyarakat, hal ini terbukti adanya seorang guru yang mengindap penyakit paru-paru akibat menghisab debu tersebut, bahkan seragam anak-anak sekolah  pun kotor semua. Nah darisinilah berawal keprihatinan almarhum suami saya, sehingga beliau bersama masyarakat bersepakat untuk melakukan aksi demo tersebut, ceritanya.

Pada hari kejadian, sekira pukul 11:00 Wita dalam jarak sekitar 50 meter, Lilik mengaku sempat melihat almarhum suaminya berbicara langsung dengan H Isyam. Sekira jam 12:30 Wita saat berdiri didepan rumah , saya melihat mobil kijan silver kembali lagi dan berhenti didepan pagas SDN Sari Gadung, lantas dari dalam mobil kijang tersebut keluar beberapa orang bersenjata tajam bersama H Isyam yang menggenggam sepucuk pistol. Suami saya saat itu berada didalam kelas, kemudian suami saya secara mendadak dikejar oleh ketiga orang itu diikuti H Isyam dibelakangnya, dari sana suami saya lantas lari kerumah bapak Lahmi, secara reflek sayapun langsung ikut mengejar melihat keadaan suami saya, begitu sampai dimuka ruang kelas III SDN, saya mendengar jeritan kesakitan dan minta tolong dari suara suami saya, dan akhirnya suami saya tewas mengenaskan di bunuh secara keji didepan saya dan masyarakat yang melihat pada waktu itu, tutur Lilik seraya menetiskan airmatanya.

Lilikpun sangat jelas melihat bagaimana kemudian H Isyam menembakan pistolnya  ke udara dari teras rumah bapak guru Lamni, kemudian para pelaku Muhammad Aini, H babak dan yang lainnya setelah menghabisi korban langsung keluar mengikuti bosnya. Ketika lewat didepan saya, Muhammad Aini alias Culin berhenti membetulkan sandalnya sambil menjilat darah segar yang ada digoloknya. Saya hanya diam seribu basa ketakutan pada waktu itu, lanjut Lilik.

Setelah para pelaku pergi, baru saya (Lilik) bergegas mendatangi suaminya yang terkapar kesakitan, saya gemetar melihat jasad suami saya dengan kepala terbelah, kaki dan tangan hampir putus, isi perut keluar, sementara dada dan punggung terkoyak seperti dikuliti. Saya sangat kebingungan dan berteriak-teriak tetapi satupun orang tidak ada yang berani mendekati saya. Saya lihat ada handuk, saya ambil dan kemudian saya ikatkan kekepala suami saya dan saya pangku, pada akhirnya suami saya meninggal dipangkuan saya. Dalam kejadian ini bapak guru Lamni pun ikut dibacok oleh anak buah H Isyam dan lebih dulu dibawa kerumah sakit , menyusul Hadriansyah yang meninggal, kenang Lilik dengan raut wajah yang jelas terlihat sangat sedih saat menjelaskan kejadian tersebut.

Lilik menyakinkan bahwa sejujur-jurnya saya katakan bahwa pada waktu kejadian yang mengakibatkan suami saya tewas itu sangat banyak saksi masyarakat yang melihat, termasuk aparat kepolisian namun karena mereka takut dengan H Isyam, mereka akhirnya lebih memilih diam. Lilik berharap agar 5 orang pelaku lainnya yang tidak tersentuh hukum, segera diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI ini. Saya berharap pihak kepolisian jangan hanya diam dengan perlakuan keji yang sangat jelas melanggar ketentuan hokum ini, tegasnya.

Johnson Panjaitan SH salah seorang kuasa hokum korban menegaskan bahwa kliennya menyaksikan sendiri bahwa suaminya dibunuh oleh tujuh orang suruhan H Isyam secara terorganisir. Kasusnya memang sempat diproses oleh Polres Tanah Bumbu, tetapi kenapa hanya dua orang yang dinyatakan bersalah dan itupun sangat tidak masuk akal hanya mendapatkan hukuman super ringan, padahal korban selama ini merasa tidak pernah merasa bersalah terhadap pelaku baik Muhammad Aini maupun H babak yang tidak lain adalah preman-premannya H Isyam itu sendiri, ujarnya.

Sangat disayangkan pelaku lainnya, termasuk otak pembunuhan yang berdasarkan keterangan beberapa saksi jelas-jelas berada di TKP bahkan sempat menembakan pistolnya, kok tidak pernah disidik, apakah Kepolisian takut juga terhadap H Isyam?, tegas Jhonson.

Jhonson beserta rekan-rekan pengacara korban sempat berkomunikasi dengan Kabareskrim Mabes Polri dan mengirimkan surat tertanggal 15 September 2011 disertai lampiran testimony para saksi dan pelaku, sebagai dokumen pelengkap agar proses penyidikan kasus pembunuhan ini segera dilaksanakan kembali, ujarnya.

Melalui forum ini mudah-mudahan didengar, kami memohon agar kasusnya disidik ulang secara komprehensif agar bisa dibongkar habis sampai keakar-akarnya, karena ini sudah jelas bukan pertengkaran antara preman dengan seorang guru, tegas Johnson dalam gelar perkara di Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (15/2).

Ketua Tim Gabungan Karo Wassidik, Brigjen Pol DR Ronny Frenkie menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk mempertajam masukan-masukan dari berbagai pihak terkait kasus pembunuhan keji ini. Semua ini demi mencari upaya penegakan hokum yang seadil-adilnya, terutama bagi istri korban Lilik Dwi Purwaningsih yang mengakibatkan suaminya meninggal dunia dengan kejinya.

Pihak kami telah memeriksa kembali proses rekonstruksi yang telah dilakukan sebelumnya di TKP, dari rumah H Isyam ke TKP selama lebih 15 menit ujar Ronny.

 “Di TKP kami mencoba mereka-reka deretan mobil truk pengangkut batubara  yang dihentikan oleh korban dan teman-temannya ketika melakukan aksi demo hari Senin, tanggal 9 Februari 2004 dulu di jalan Kodeco Km.8 Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa saat sebelum ia dibunuh, ujar Ketua Tim gabungan Mabes Polri ini.

Selanjutnya ujar Brigjen Pol DR Ronny Frenkie, Tim Gabungan juga melakukan pemeriksaan ke TKP, terutama di SDN Sari Gadung. Saat itu salah seorang tersangka pembunuhan, Muhammad Aini alias Cullin turut dihadirkan bersama dengan beberap saksi yaitu Gusti Suriansyah, Idar, Kepala Sekolah SDN Sari Gadung dan beserta saksi-saksi lainnya. 

Siapa sebenarnya H Isyam?
H Isyam adalah nama panggilan yang saat ini paling berpengaruh di Tanah Bumbu, nama lengkapnya Andi Syamsuddin Arsyad, anak dari pasangan Andi Arsyad (Ayahnya kandungnya) dan Wardatul Wardiyah (Ibu kandungnya), seorang pengusaha tembakau asal Bugis, Makassar yang merantau ke Kalimantan Selatan tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kala remaja H Isyam belajar seluk-beluk pengelolaan tambang batubara secara otodidak dari para penambang batubara local, Johan Maulana. Hingga di tahun 2003 Andi Syamsuddin alias H Isyam  mengerek bendera PT Jhonlin Baratama, yang semula berstatus Commanditaire Vennootschap (CV).

Dari sinilah karernya malambung kesoksesan dalam bisnis tambang batubara diraupnya, hingga ia memiliki beberapa cabang bisnis lainnya. Dan pada akhirnya menjelmalah H Isyam sebagai seorang pengusaha papan atas dan ditakuti oleh orang Tanah Bumbu. H Isyam saat ini boleh dikatakan bak seorang raja, karena dialah seorang pengusaha muda yang sokses kaya raya. Selain memiliki usaha yang banyak H Isyam juga memiliki beberapa buah pesawat terbang dan helicopter pribadi.

H Isyam walaupun tergolong masih muda baru berusia 35 tahun, namun diketahui layak banyak bahwa H Isyam punya kedekatan dan hubungan istemewa dengan para petingi-petinggi Mabes Polri di Jakarta. Faktanya kasus pelanggaran hukum yang dilanggarnyapun pihak kepolisian tidak berani menindaknya, dan malahan pihak kepolisian hanya bisa bermain sandewara dalam penyidikan bos besar ini.

Mau dibawa kemana seragam Kepolisan sebagai instansi penegak hukum selama ini yang konon hanya menindak kaum lemah saja?

Makanya kata banyak orang di Tanah Bumbu, H Isyam dapat dipastikan akan aman-aman saja dan terlepas dari jeratan hukum walaupun Mabes Polri membentuk Tim Gabungan untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SDN tersebut, pembentukan Tim Gabungan itu hanya akal-akalan saja untuk menutupi keburukan para penegak hukum itu sendiri ujar beberapa sumber masyarakat di Tanah Bumbu yang minta nama dan identitasnya dirahasiakan untuk keselamatan diri dan keluarganya. (TIM)

2 komentar:

  1. Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no ustazd hakim,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada ustazd hakim berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub ustazd hakim di nmr 082281871557 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam

    BalasHapus