Minggu, 12 Februari 2012

CALEG 2014 HARUS BERIJAZAH SARJANA

Berita Media Publik - Batam. Meski pemilihan umum legislatif masih dua tahun lagi, tapi tahapannya sudah dimulai tahun ini yakni Agustus 2012. Menyikapi hal itu, partai politik mulai menyeleksi caleg-caleg yang akan diusung di 2014.  Dalam merekrut caleg, partai politik masih menetapkan SMA sebagai pendidikan terendah seorang caleg.

DPD Partai Golkar Batam misalnya, mensyarat pendidikan SMA sebagai pendidikan terendah kepada calegnya untuk DPRD dan Sarjana (S1) untuk DPR RI.  Alasannya, ini dilakukan untuk memberi peluang kepada tokoh masyarakat di luar pengurus Golkar untuk ikut menjadi caleg.

" Kedepan tetap kita seleksi pendidikan caleg ini. Tapi untuk saat ini syarat pendidikan yang kita tetapkan minimal masih SMA untuk DPRD dan Sarjana untuk DPR RI," kata Ketua Bapilu DPD Golkar Batam, Amrullah Rasal, kemarin.

Rasal mengatakan, syarat seorang caleg  tidak hanya terpaku pada ijazah SMA saja, masih banyak kriteria-kriteria lain yang ditetapkan partai dalam menetapkan seorang caleg. Mulai dari ketokohannya di masyarakat, intelektualnya, kemampuannya dalam berorganisasi dan kiteria-kriteria lain.

" Kita masih menunggu instruksi dari DPP. Mudah-mudahan sampai akhir 2012 ini ada perubahan-perubahan yang bisa kita sesuaikan nantinya. Yang jelas, syarat caleg ini kita masih menggunakan aturan yang lama," katanya.

Anggota KPU Kepri Feri M Manalu berpendapat, sudah saatnya caleh-caleg yang akan diusung di Pemilu 2014 mendatang minimal berijazah Sarjana. Bahkan, kalau perlu tidak hanya sarjana tetapi harus ada pendidikan lain yang dapat menunjang tugas-tugas kedewanan.  " Misalnya, mengantongi sertifikat pendidikan kilat kepemimpinan, sertifikat kepemerintahan, dan lain-lain," katanya.

Alasannya ditetapkan sarjana sebagai syarat terendah, kata Feri, karena melihat perkembangan zaman yang terus bergerak maju. Kalau seorang wakil rakyat hanya berijazah SMA, bagaimana dia bisa menganalisa sebuah persoalan dan mewakili masyarakat yang diwakilinya.

" Contohnya saja. untuk anggota KPU tingkat kota saja, pendidikan terendahnya saja sudah S1, begitu juga di pemerintahan, yang diterima PNS sekarang hanya S1. Karena itu, legislatif juga harus menyesuaikan," katanya.

Ia yakin, kalau caleg-caleg mendatang pendidikannya sudah sarjana semua, maka tidak akan ada lagi anggota dewan yang tidak berkualitas. Dengan begitu persoalan-persoalan yang muncul di masyarakat tidak lagi diselesaikan dengan cara gebrak meja, tetapi dengan cara-cara intelek. (sfn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar