Sabtu, 01 Oktober 2011

SMA 4 MEDAN PUNGUT BIAYA KE SISWA SISWI

MEDIA PUBLIK – MEDAN. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Medan, tanyakan pihak SMA Negeri 4 Kota Medan, tentang pengutipan dana bagi para orang tua siswa sebesar Rp875 ribu.

Pasalnya, ada sejumlah pengaduan masyarakat yang menduga telah terjadi penyalahgunaan dana yang berasal dari orang tua/wali siswa-siswi yang dilakukan sejak tahun ajaran 2009-2010 ini.

"Kita mempertanyakan penggunaan pungutan dana itu, dari komite orang tua/wali siswa-siswi,"ucap Ketua Komisi B, Irwanto Tampubolon saat bersama anggota dewan lainnya mengunjungi SMA Negeri 4 Medan.

Kedatangan anggota DPRD ini, langsung diterima Kepala sekolah Ramzah Ram dan 4 Wakil Kepala Sekolah masing-masing Bidang Humas A Waruwu, Bidang Sarana dan Prasarana Abednego, Bidang Kurikulum Nurbainah dan Bidang Kesiswaan Poniman serta Bendahara Komite Hasan.

Dari hasil kunjungan itu, dikatakan Irwanto sore ini kepada Waspada Online, pihak sekolah harus menjelaskan keberadaan dana tersebut.

“Atau memang ini pengutipan liar yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Karena hingga kini transparansi penggunaan dana pungutan itu tidak pernah diketahui pihak DPRD,”tegasnya.

Pihak DPRD Medan sendiri, nanti tidak bisa memberikan jawaban pasti kepada warga yang menanyakan masalah ini. Selama ini terkesan, pertanggungjawabannya tidak jelas kepada orang tua siswas, terangnya.

Hal senada juga ditanyakan Bahrumsyah, mengenai kejelasan penggunaan dana tersebut. Bahkan, sepengetahuan dia, telah ada peningkatan jumlah pengutipan pada 2010 ini menjadi Rp875 ribu untuk tiap kelas, sedangkan pada 2009 lalu masih Rp750 ribu untuk Kelas 10, Rp 500 ribu untuk Kelas 11 dan Rp300 ribu bagi siswa/i kelas 12.

"Dengan asumsi ini, berarti dana isedential pada 2009 lalu ditambah dengan 2010 jumlahnya sangat besar, namun pembangunan di sekolah tidak terlihat yang berarti,"kata Bahrumsyah.

Menanggapi pertanyaan para dewan, Kepala Sekolah SMAN 4 Ramzah Ram mengatakan, pihaknya melakukan pengutipan dari orang tua siswa untuk melakukan pembangunan penambahan 3 ruangan kelas.

Ia menerangkan selama ini pihaknya tidak memperoleh bantuan dari Dinas Pendidikan untuk perawatan sekolah. "Kita sadar pemerintah tidak sanggup membangun sekolah dan untuk menutupinya kita harapkan dari swadaya orang tua siswa,"katanya.

Namun begitu, pembangunan yang direncanakan baru bisa dimulai tahun 2010, karena dalam proses pengutipan dana ini, tidak selancar seperti perkiraan banyak pihak.

Contohnya pada pengutipan tahun ajaran 2009, sebagian besar orang tua siswa-siswi baru menyerahkan dananya pada akhir tahun ajaran. Begitu juga tahun 2010, sejauh ini baru 10 persen yang memberikan dana tersebut.

"Itu pun tidak semua siswa-siswi yang kita bebankan, bagi siswa/i yang tidak mampu dan anak dari guru sekolah tidak dikenakan pengutipan ini,"jelas Kepala Sekolah.

Namun anehnya, ketika ditanyakan data penggunaan anggaran tersebut, pihak sekolah tidak bisa menunjukkannya. Dengan alasan, data anggaran tersebut berada ditangan bendahara komite orang tua siswa-siswi. Karena, walau dana tersebut dikumpulkan pihak sekolah, namun akhirnya diserahkan kepada bendahara komite. Bahkan, yang lebih aneh lagi, wakil kepala sekolah bidang Kesiswaan Poniman dan Bendahara SMAN 4 Hasan mengatakan pihak komite meminjam dana yang berasal dari orang tua siswa-siswi sendiri.

"Ini aneh, masa komite orang tua meminjam anggaran yang berasal dari mereka sendiri,"kata anggota dewan Khairuddin Salim.

Akhirnya diputuskan, pihak SMAN 4 Medan harus menyerahkan data penggunaan anggaran dana komite yang dimaksud. Selain itu, pihak sekolah juga diminta transparan terkait pengutipan dana dari para orang tua siswa, hal ini bertujuan agar dewan dapat memberikan jawaban yang tepat terkait masalah dana pengutipan tersebut.

"Kita harapkan pihak sekolah segera menyerahkan data penggunaan anggaran ke dewan," ungkap Irwanto Tampubolon. (Team)

1 komentar: