MEDIA PUBLIK - BATULICIN. Skandal video porno yang disebut-sebut menyeret salah satu pejabat di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mulai memanaskan situasi di Kota Batulicin. Bahkan dikabarkan, kasus video porno berdurasi 6 menit 30 detik ini telah dilaporkan ke Mapolres Tanah Bumbu oleh salah satu LSM agar polisi mengusut dan menindak tegas pelakunya tanpa pandang bulu.
Lantas, apa tanggapan dari Polres Tanah Bumbu terkait beredarnya video porno tersebut? Kapolres Tanah Bumbu AKBP Winarto melalui Kasubag Humas AKP Ana Setiani memang membenarkan adanya laporan dari salah satu LMS tersebut beberapa waktu lalu. Namun, sayangnya, LSM yang melaporkan kasus ini tidak menyertakan barang bukti.
“Mereka cuma melaporkan tapi tidak punya bukti pastinya,” kata Ana.
Karena itulah, pihaknya masih belum bisa membuktikan pemeran dalam video porno tersebut. Lantaran sampai saat ini, barang bukti berupa video porno itu belum dimiliki pihak Polres Tanah Bumbu.
“Sampai saat ini Polres Tanah Bumbu belum memiliki bukti video porno tersebut,” jelas Ana via telepon kemarin (3/10).
Namun, pihaknya sudah membentuk tim khusus pencari fakta untuk mengungkap kasus video porno itu. Dia berharap partisipasi masyarakat untuk mengungkap kasus asusila tersebut.
“Bagi masyarakat yang mempunyai bukti video porno itu beritahukan kepada kami sehingga kami bisa mengungkap siapa pemeran dalam video porno itu,” pintanya.
Saat ditanya adakah rencana Polres Tanah Bumbu untuk mendatangkan pakar telematika untuk mengungkap kebenaran video porno itu, menurut Ana masih menunggu bukti.
“Kalau ada bukti baru kami akan memanggil pakar telematika untuk mengungkap kasus video porno ini,” jelasnya.
Heboh kasus video porno di Kabupaten Tanah Bumbu ini rupanya juga didengar oleh Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Namun, orang nomor satu di Pemkab Tanah Bumbu tersebut enggan mengomentari masalah yang mencoreng pemerintahannya itu. Alasannya, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kasusnya masih ditangani pihak kepolisian, jadi saya tidak mau berkomentar terlalu jauh,” ujar Mardani, di ruang kerjanya, kemarin.
Mardani masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Nunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian dulu, kan belum terbukti kebenarannya,” kata Mardani.
Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan angkat bicara ketika dihubungi Media Publik via telepon, "Saya rasa janji polisi untuk mengungkap permasalahan kasus video porno ini kalau memang kepolisian serius menanganinya sangat mudah mengungkapnya," katanya.
"Kan Skandal video porno ini sudah heboh dimasyarakat sekitar dan bahkan sudah diketahui durasinya yang konon berdurasi 6 menit 30 detik, dan yang namanya heboh itu berarti video porno tersebut sudah pastilah beredar dikalangan masyarakat, iyakan?", cetus Aspihani.
"Polisi tinggal melacaknya aja kemasyarakat tentang video porno itu dan kalau perlu minta data lengkapnya sama LSM yang melaporkan kasus tersebut atau kerjasama dengan mereka untuk mengungkapnya, masa LSM berani melaporkan kalau toh mereka tidak memiliki data kuat, itu sama aja dengan memfitnah seseorang, iya nggak? (tanya baliknya kepada wartawan)," tegas Aspihani Ideris seraya menutup pembicaraannya. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar