MEDIA PUBLIK - PAGARALAM. Kepolisian Resor Kota Pagaralam di Sumatra Selatan mengusut indikasi korupsi pembangunan peternakan fiktif di Desa Tanjung Taring, Kecamatan Dempo Utara, senilai Rp1,9 miliar.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi pembuatan peternakan sapi dan kambing fiktif di Dusun Tanjung Taring, Kecamatan Dempo Utara, yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan Kota setempat tahun 2009."
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kota Pagaralam Iptu Hendrawan di Pagaralam, Jumat (21/10).
Menurut dia, pembangunan peternakan itu melalui dukungan dana APBN sebesar Rp1,9 miliar di atas lahan 50 hektare dengan rincian rencana anggaran biaya (RAB) meliputi irigasi Rp275 juta, tower air Rp50 juta, dan jalan produksi Rp100 juta.
"Kemudian biaya konsultasi untuk pembuatan tower Rp20 juta, jalan produksi Rp6 juta, kandang permanen Rp15 juta, dan pengolahan lahan Rp180 juta," katanya.
Belum lagi, kata Hendrawan, dana bantuan sosial Rp538 juta dan honor pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Rp15 juta, pembelian sapi 20 ekor sebesar Rp100 juta, kambing 120 ekor senilai Rp150 juta, dan obat-obatan Rp5 juta.
"Setelah dilakukan penyelidikan mulai dari lahan, lokasi dan semua sarana yang ada tidak jelas. Bahkan, lahan seluas puluhan hektare hanya ada sekitar 2 hektare dan batasnya pun belum jelas," ujar dia. (Ant/Team)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar