Selasa, 04 Oktober 2011

PEMBANGUNAN KAMPUNG DAYAK

MEDIA PUBLIK
Oleh Bambang M. Permadi (Pengamat Sosial Politik)

Provinsi Kalimantan Tengah hingga saat ini masih dikenal sebagai ‘kawasan hijau’ di tanah air. Sebagai provinsi ketiga terluas di Indonesia, Kalimantan Tengah mempunyai kawasan hutan seluas 10.294.388,72 ha atau 64,04% dari wilayah seluas 153.564 Km2. Karakteristik vegetasi penutupan lahannya unik dan khas, hutan-hutan di provinsi ini dibagi dalam empat tipe penyebaran, masing-masing Hutan Hujan Tropika ,Hutan Rawa Tropika , Hutan Rawa Gambut dan Hutan Pantai Mangrove.

Dominannya luas kawasan hutan sangat menguntungkan bagi Provinsi Kalimantan Tengah . Sektor ini menyumbang penerimaan negara yang cukup besar , antara lain dana sharing dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah tiap tahunnya.

Penerimaan negara tersebut berasal dari pemegang Hak Penguasaan Hutan (HPK), IPK dan Izin Sah Lain-nya (ISL) serta dari hasil lelang kayu temuan maupun kayu sitaan. Kontribusi sektor kehutanan juga didapat dari pendapatan non kayu, seperti karet, getah jelutung, damar dan lain-lain.

Sejak pemekaran wilayah pada 2002, Kalimantan Tengah yang sebelumnya hanya terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota, kini berkembang menjadi 13 kabupaten dan 1 kota. Yaitu, Kabupaten Katingan ,Kotawaringn Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Seruyan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya. Dari 13 kabupaten di Kalimantan Tengah tersebut, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Katingan merupakan kabupaten terluas di Kalimantan Tengah, masing-masing 23.700 Km2 dan 17.800 Km2. Hingga pertengahan tahun 2009 jumlah penduduk provinsi ini mencapai 2.085.819 jiwa.

Kalimantan Tengah dikaruniai sumber daya alam berlimpah, tak hanya hasil hutan tapi juga hasil tambang, seperti emas, batu bara, nikel, kaolin dan lain-lain.Tapi karena terbatasnya dana dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) mengakibatkan potensi sumber daya alam belum dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Sekelompok kecil masyarakat terpaksa masih terkungkung dalam kemiskinan di tengah gelimang kekayaan alam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan Juli 2008 jumlah penduduk miskin di provinsi ini mencapai 194.260 jiwa , dari jumlah penduduk sebanyak 2.057.305 jiwa. Kabupaten Kotawaringin Timur menempati tempat teratas sebagai kabupaten yang paling banyak penduduk miskinnya, yaitu 38.000 orang.

Jumlah penduduk miskin ini sebagian besar tersebar di 973 desa tertinggal. Pada tahun 2008 di Kalimantan Tengah terdapat 1.356 desa.Jumlah ini cenderung bertambah karena adanya desa-desa pemekaran, termasuk desa Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).

Mamangun Mahaga Lewu

Masih tingginya angka kemiskinan tak terlepas dari masih banyaknya desa tertinggal di Kalimantan Tengah. Terbatasnya infrastruktur perdesaan secara tidak langsung menjadi kendala pergerakan ekonomi masyarakat setempat.Akses pasar yang terbatas dan sulitnya distribusi barang dan jasa mengakibatkan kehidupan masyarakat desa sulit berkembang.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dibawah kepemimpinan Gubernur Agustin Teras Narang membuat kebijakan Program Mamangun Mahaga Lewu yang disingkat PM2L.

Program Mamangun Mahaga Lewu diambil dari Bahasa Dayak Ngaju Kalimantan Tengah. Mamangun artinya membangun, mahaga artinya menjaga dan lewu artinya desa. Program ini dicanangkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis , 25 April 2008 di Palangka Raya.

“Ini adalah program terobosan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk lebih berkonsentrasi melalui percepatan agar desa-desa tertinggal menjadi lebih baik lagi. Program ini diharapkan terus berkelanjutan sampai dengan tahun 2010,” kata Agustin Teras Narang.

Pelaksanaan PM2L dikerjakan bersama oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan mensinergikan seluruh sumberdaya , seperti program kegiatan dan pendanaan yang terintegrasi dalam program kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Termasuk pendanaan yang didukung APBN. Sejak dicanangkan pada tahun 2008 , setiap tahun 13 kabupaten dan 1 kota masing-masing mengusulkan 3 desa tertinggal . Sehingga setiap tahun terdapat 42 desa menjadi sasaran PM2L.

Dengan demikian hingga 2010 direncanakan terdapat 126 desa tertinggal yang dapat dientaskan dari kemiskinan. Jumlah ini memang masih terlalu kecil dibanding jumlah desa tertinggal di Kalimantan Tengah sebanyak 973 desa. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengharapkan 126 desa tersebut dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam rangka proses percepatan peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.

Program pengentasan desa tertinggal itu secara umum diharapkan dapat mengubah kondisi desa tertinggal. Sasaran utama dalam program percontohan itu adalah desa-desa yang masuk kriteria tertinggal dan memprihatinkan, agar masyarakatnya bisa terangkat dari jurang kemiskinan, keterisolasian, kebodohan dan kemelaratan.

Selain rehabilitasi rumah tak layak huni, program itu juga meliputi pembangunan jalan, perbaikan selokan, pembuatan sarana air bersih, membangun fasilitas desa, pengecatan, perbaikan sekolah, sarana ibadah, puskesmas dan posyandu.

Sejumlah rumah yang direhabilitasi kondisinya sangat memprihatinkan, bangunannya rumah panggung dengan dinding hanya terbuat dari kulit kayu, jumlah dan ukuran ruangan yang sangat terbatas, serta tanpa sarana MCK yang memadai.

Program PM2L mendapat sambutan positif pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Sejak dicanangkan , secara intensif dan terencana masing-masing daerah mulai melaksanakan program sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerahnya.

Di Kabupaten Barito Utara (Barut) beberapa kecamatan yang memiliki desa tertinggal telah melaksanakan program PM2L . Diantaranya Kecamatan Gunung Timang, Montallat, dan Gunung Purei dengan jumlah anggaran dan kegiatan bervariasi.

Dalam pelaksanaan program ini pihak Pemkab Barut melibatkan seluruh dinas yang disesuaikan dengan masing-masing bidang yang memerlukan penanganan khusus di desa bersangkutan.

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Barut Muhammad Hanafi mengatakan, dalam rangka PM2L pihaknya telah memprogramkan pembangunan jalan lingkungan .Antara lain di Desa Sikan , Kecamatan Montallat, Desa Payang , Kecamatan Gunung Purei dan Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang.

Menurut Hanafi, untuk penanganan jalan lingkungan di tiga desa itu dialokasikan dana sekitar Rp600 juta , dengan paket pekerjaan pemasangan pavingstone.

Sementara, Dinas Pertanian Perikanan dan Peternakan (Distankannak) setempat juga telah mengalokasikan anggaran penunjang PM2L di bidang peternakan . Antara lain bantuan itik di Desa Sikan dan kambing di Desa Tongka dan Desa Payang. Program PM2L pada umumnya sesuai dengan usulan warga setempat.

Desa Simpur, satu dari tiga desa terpencil di Kabupaten Pulang Pisau, juga menjadi sasaran PM2L . Desa kecil berpenduduk 467 jiwa tersebut kondisi masyarakatnya tergolong miskin. Dari 155 KK penduduknya, sebanyak 112 KK adalah penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT).Mayoritas penduduk Desa Simpur adalah petani karet.

Program PM2L yang sudah laksanakan di desa ini antara lain perluasan dan semenisasi jalan desa sepanjang 850 meter, pembangunan satu unit sarana air bersih dengan tiga unit pompa dragon, dan bantuan dua unit genset masing-masing dengan kapasitas 6500 watt dan 2800 watt.

Di desa ini juga dibentuk kelompok pengrajin program PM2L dari Badan Pemberdayaan Perempuan Propinsi dan pemberian bantuan simpan pinjam senilai Rp. 5 juta kepada kelompok pengrajin .

Terkait PM2L warga desa juga telah mendapat program pelatihan pembuatan kripik sekaligus bantuan peralatan pembuatan kripik kepada 20 anggota kelompok.

Masyarakat di tiga kelurahan tertinggal yang terletak di pinggiran Kota Palangka Raya , yaitu Tanjung Pinang, Gaung Baru dan Danau Tundai sangat merasakan manfaat program PM2L.

Tiga wilayah ini terletak di DAS Kahayan dengan mata pencaharian penduduknya sebagai nelayan .Pelaksanaan program PM2L di tempat ini berkaitan langsung dengan profesi penduduknya, seperti pembangunan jembatan titian dan sarana penunjang kegiatan perikanan. Pelaksanaan kegiatan PM2L tahun 2009 di kota Palangka Raya menyerap dana sebesar Rp 8,023 miliar. Dengan rincian , Kelurahan Tanjung pinang sebesar Rp 2,185 miliar, Kelurahan Danau Tundai Rp 2, 050 miliar dan Kelurahan Gaung Baru sebesara Rp 3,787 miliar. Sebelumnya PM2L di Kota Palangka Raya dilaksanakan di Kelurahan Mungku Baru, Kelurahan Kanarakan dan Kelurahan Tumbang Rungan .

Secara umum hasil evaluasi pelaksanaan PM2L tahun pertama, dari aspek penyerapan dana dan realisasi fisik kegiatan cukup menggembirakan. Total alokasi dana PM2L tahun 2008 sebesar Rp74,742 miliar, terdiri dari dana Provinsi Rp34,114miliar dan dana kabupaten/kota sebesar Rp40,596 miliar .Sementara realisasi fisik sampai akhir tahun anggaran rata-rata diatas 90 persen untuk provinsi dan 95 persen untuk kabupaten/kota.

Meski hingga akhir tahun 2009 pencapaian PM2L belum dapat dilaksanakan secara simultan oleh sejumlah SKPD, tapi program ini telah mampu menunjukkan bukti nyata adanya pergeseran positif tingkat perekonomian di desa-desa tertinggal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertekad menuntaskan rencana kerja PM2L tahun 2010. Termasuk mengoptimalkan kinerja para sarjana pendamping PM2L yang diterjunkan ke desa-desa selama ini. Sejak PM2L dicanangkan, Pemprov Kalimantan Tengah melalui Badan Pemuda dan Olah Raga (Bapora) menerjunkan sebanyak 42 sarjana terlatih yang berfungsi sebagai fasilitator desa.

Perda Khusus

Cukup positifnya program percepatan pembangunan desa tertinggal melalui PM2L mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyiapkan rancangan Peraturan Daerah ( Perda) program bedah desa ini.

" Dari aspek legalitas perlu dibuatkan payung hukum berupa perda," kata Gubernur Agustin Teras Narang.

Pembuatan raperda tentang PM2L merupakan salah satu butir rencana penyempurnaan program pengentasan desa tertinggal. Selain terkait perda PM2L, Teras juga meminta perlunya dikembangkan kemungkinan memberikan dana bantuan PM2L dari provinsi yang khusus untuk kabupaten/kota disertai pedoman umum dan petunjuk pelaksanaannya.

Dari aspek pendanaan, saat ini dana PM2L masih bertumpu dan tersebar pada masing-masing SKPD tanpa ada kucuran dana provinsi ke kabupaten /kota secara khusus.

Sementara dari aspek perencanaan diharapkan adanya peningkatan kualitas penyusunan profil desa dengan dukungan data yang lebih lengkap melalui kerja sama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) setempat dengan Badan Pusat Statistik(BPS). Menurut Teras Narang, melalui profil desa potensi suatu wilayah bisa lebih dikenali dengan baik. Ke depan PM2L juga harus diintegrasikan dengan musyawarah pembangunan daerah.

Terwujudnya pemekaran wilayah merupakan berkah yang sangat berharga bagi warga Kalimantan Tengah. Meski demikian , adanya pengakuan Pemerintah Pusat tentang otonomi menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Pasalnya, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) hingga saat ini masih menilai negatif perkembangan pembangunan sejumlah kabupaten di Provinsi ini. Depdagri menyatakan saat ini ada 1 kabupaten induk dan 6 kabupaten pemekaran di Kalimantan Tengah masih termasuk dalam kategori tertinggal, Yaitu Kabupaten Barito Selatan (kabupaten Induk), Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Gunung Mas.

Pada umumnya kabupaten-kabupaten tersebut dinilai lamban dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).Seperti tidak berubahnya secara signifikan angka kemiskinan tiap tahunnya. Contohnya di Kabupaten Barito Selatan , pada tahun 2006 jumlah penduduk miskin sebanyak 12,43 persen, pada 2007 sebanyak 10,43 persen dan 2008 sebanyak 9,25 persen.

Dari 8 kabupaten pemekaran di Provinsi Kalimantan Tengah praktis hanya terdapat dua kabupaten yang nilainya positif, yaitu Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar