Kamis, 20 Oktober 2011

BEBERAPA PERUSAHAAN BATUBARA DI KALSEL AMDALNYA BERMASALAH

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Hingga saat ini Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel terus mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan dokumen Amdal bermasalah milik beberapa perusahaan tambang di wilayah Batulicin. Pengumpulan data dan informasi tersebut dilakukan dengan cara melakukan klarifikasi kepada pemilik atau direktur perusahaan batubara yang diduga bermasalah dengan Amdal.

Menariknya, dari beberapa pemilik atau direktur perusahaan batubara tersebut, ternyata ada yang tidak tahu apa-apa tentang kasus tersebut, namun malah ikut dipanggil oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel lantaran namanya tercantum sebagai Direktur PT Baramega Global Mandiri (BGM).

Warga yang namanya terseret dalam kasus Amadal bodong tersebut adalah Misyanto alias Yanto Brahma. Padahal, pekerjaan sebenarnya adalah seorang wartawan. Tentu saja pencantuman namanya ini membuat Yanto merasa kesal dan geram. "Saya tidak tahu apa-apa tentang perusahan batubara tersebut, tiba-tiba nama saya dicantumkan sebagai direktur utama di PT BGM," ujarnya.

Diungkapkannya, karena masuk dalam daftar yang dipanggil, ia tetap memenuhi undangan klarifikasi dari Dit Reskrimsus Polda Kalsel dengan maksud ingin tahu prosesnya seperti apa. "Saya sudah jelaskan kepada penyidik, saya tidak pernah menandatangani apapun terkait dengan perusahaan tersebut, termasuk menandatangani akte perusahaan," ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Syafruddin mengatakan, setiap kasus pihaknya selalu melakukan klarifikasi untuk mendapatkan penjelasan secara langsung, Contohnya, jelas Kapolda, seseorang dituding melakukan tindak pidana, tapi setelah diklarifikasi kepada bersangkutan ternyata tidak melakukan tindak pidana. "Namun kenyataannya terkadang orang dimintai klarifikasi alergi. Padahal klarifikasi ini justru meluruskan masalah," terangnya yang mengaku dirinya paling senang kalau dimintai klarifikasi.

Kapolda menegaskan, "Untuk kasus Amdal ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum masuk ke tahap penyidikan dan kami masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk tim ahli. Dari keterangan mereka inilah baru kami akan menentukan apakah kasus ini ada unsur pidananya atau tidak," ungkapnya. (Hni/Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar