Rabu, 27 Juli 2011

WARGA SERBU KANTOR POLSEK SUKODADI

Media Publik - Menduga polisi melepaskan tersangka pelaku penganiayaan, ratusan warga Desa Sumberaji menyerbu kantor Mapolsek Sukodadi Lamongan Jawa Timur. Mereka protes karena salah seorang pelaku penganiaya warga desa mereka hanya dijadikan saksi. Tidak hanya protes, warga desa juga memblokir jalan sehingga memacetkan arus lalintas di jalur Lamongan – Surabaya.

Ratusan warga Desa Sumberaji memblokir jalan pantura Lamongan-Surabaya di depan Mapolsek Sukodadi. Warga menghentikan setiap kendaraan yang melintas. Akibatnya terjadi kemacetan panjang. Petugas terpaksa menghalau warga menepi ke pinggir jalan.

Aksi blokir jalan terlait kasus penganiayaan salah seorang warga desa mereka. Warga mendatangi Mapolsek Sukodadi karena mendengar salah satu penganiaya korban telah dilepaskan polisi.

Kasus penganiayaan terjadi minggu pertama dibulan Juli 2011 lalu. Tiga korban masing-masing Yasin, Kamsan dan Eksan, dikeroyok saat sedang ngopi di warung. Akibat pengeroyokan Yasin mengalami luka tusukan. Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelakunya.
Warga kemudian membubarkan diri setelah polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini. Namun warga tetap mengancam akan mendemo Mapolsek Sukodadi dengan jumlah massa yang lebih besar, bila polisi menghentikan kasusnya. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar