MEDIA PUBLIK. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Blitar atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah oleh eks bendahara umum Demokrat, M Nazaruddin.
Langkah penyidik Bareskrim Polri yang menyambangi Anas ke luar Jakarta, dianggap suatu usaha yang mubazir dan tidak perlu dilakukan.
"Yang dituduh saja si Nazaruddin ini belum ada. Memang Anas saksi pelapor untuk di BAP, tetapi tersangkanya saja belum ada. Jadi saya kira ini masih belum mendesak," ujar pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, Kamis (28/7/2011).
Menurut Bambang, pemeriksaan terhadap Anas seharusnya ditunda dan tidak mesti terburu-buru dilakukan. "Kenapa polisi mesti lari-lari ke Blitar? Ini kan jelas ada kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini," tukasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, Anas diperiksa selama satu jam, pada Selasa 26 Juli 2011 lalu.
PD awal keruntuhan... hahahahaaaaaa....
BalasHapus