Jumat, 29 Juli 2011

SARANG WALET GANGGU AKTIVITAS BELAJAR MENGAJAR

MEDIA PUBLIK_BONTANG - Keresahan terhadap aktivitas sarang burung walet di sekitar kawasan SMP 7 Bontang Selatan, membuat pihak sekolah berencana mengajukan surat keberatan ke pemilik rumah walet. Pasalnya, suara bising yang muncul dari rumah walet, kerap membuat proses belajar-mengajar terganggu. Apalagi, menurut pihak sekolah, ada 6 rumah walet yang berada di dekat sekolah yang terletak di Tanjung Laut Indah itu.

Muhammad Nor Huda Kepala SMP 7 Bontang ketika di minta tanggapannya oleh wartawan Media Publik, "Saya sangat menyangkan dengan adanya sarang burung walet tersebut disekitar sekolah kami sangat mengganggu aktivitas belajar mengajar, kadang-kadang suara bising dari speaker di rumah walet, mengganggu siswa yang lagi belajar. Karena pemilik sering tidak mematikan alatnya itu. Sehingga mengganggu konsentarasi siswa bila guru sedang menerangkan. Untuk itu, kami akan mendatangi pemilik bangunan sarang burung walet itu secara resmi, membicarakan permasalahan ini," ungkap Huda.

Menurutnya,tambah Huda, "Sejak berdirinya sejumlah rumah walet tersebut, belum ada satupun pemilik yang melaporkannya ke sekolah. Padahalkan, untuk mendirikan bangunan sarang burung walet, pemilik seharusnya bisa melaporkan terlebih dahulu ke pihak sekolah sebagai radius lokasi yang persis bersebelahan dengan Gedung SMP 7 Bontang, tandasnya.

Dulu cuma ada 1 bangunan sarang burung walet yang berdiri. Hingga kini jumlahnya mencapai 6 bangunan, belum ada satu pun pemilik yang melaporkan ke sekolah.
Padahal diketahui bahwa dalam Perda Nomor 4 Ayat 1 Tahun 2010 disebutkan, rumah berada di sekitar perkantoran pemerintah, instalasi pelayanan masyarakat umum, sekolah, perusahaan air minum, dan instalasi militer, diharuskan berjarak radius paling sedikit 100 meter dari batas terluar, ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mulai merasa resah dengan keberadaan sarang walet yang banyak dibangun saat ini. Mereka meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut, agar tidak berlarut larut.

“Ya, kami hanya minta pemerintah bisa cepat mengatasi masalah ini, sebelum nantinya tambah banyak dan parah sehingga sulit untuk ditertibkan lagi,” tutur Marwan Hadi, salahsatu tokoh agama di Kelurahan Tanjung Laut Indah Jalan KS Tubun. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar