MEDIA PUBLIK. BATU LICIN KALSEL. Dari patauan LSM Lembaga Permerhati Masyarakat ( LEMPEMA ) disatui yang Direktur Fathur Rahman, ia mengingat kondisi perairan di daerah tersebut yang semakin hari semakin memburuk akibat aktivitas lalulintas pertambangan, yang mengakibatkan pencemaran di dasar laut.
“Adanya kapal-kapal yang melakukan muatan batubara dan pencucian di daerah tersebut, sangat mungkin menjadi salah satu penyebab musnahnya terumbu karang maupun biota laut lainnya,” katanya.
Debu-debu batu bara bekas pencucian, akan larut dan menutup terumbu karang hingga menyebabkan tanaman laut tersebut tidak bisa bernafas. Matinya terumbu karang, tambahnya, berarti akan membuat ikan-ikan yang hidup di sekitarnya memilih pergi ke daerah lain.
Menurut UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan dan UU No. 27 Tahun 2007 tentang kawasan pesisir dan UU 1945 Pasal 33 Ayat 3 Sebagai landasan konstitusional yang mewajibkan agar bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Kondisi tersebut juga akan sangat membahayakan kelestarian jenis ikan didalamnya. Menurutnya, saat ini kawasan pesisir yang kondisinya masih bagus berada di kawasan Bunati.Terumbu karang di sana juga memiliki ke khasan, selain masih menjadi tempat potensial bagi nelayan. ( Tim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar