Media Publik-Martapura.PT.Barito Basin Gas (BBG)Dan Exxon Mobil yang mengelola atau melakukan eksplorasi Tambang Gas Methan di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan Diduga tidak perduli dengan Dampak Lingkungan yang ditimbulkannya. Sebab masyarakat yang keberatan atas dampak lingkungan berupa suara bising yang diakibatkan dari suara pengeboran tidak mendapat tanggapan yang serius dari pihak perusahaan penambang.
Masyarakat sekitar (30 KK) datang kekantor LSM LEKEM KALIMANTAN meminta bantuan LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN)untuk membantu pengurusan dengan pihak perusahaan tambang Gas Methan yang ada di daerah tempat tinggal mereka.
Alhasil LSM LEKEM Kalimantan telah berhasil beberapa kali melakukan Pertemuan dengan Perwakilan pihak Perusahaan Tambang Gas methan PT.BBG dan Exxon mobil yaitu, Wisaman Purnama dan Helda. Pertemuan itu dilakukan dikantor LSM LEKEM Kalimantan dan Kantor PT. BBG di Jalan Pramuka Komplek Melati Indah Banjarmasin. Namun pertemuan tersebut selalu diakhiri dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak perusahaan.
Kemudian masyarakat, mulai tidak percaya terhadap LSM Lekem dan muncul tuduhan Lekem terima suap dari BBG dan Exxon Mobil. Masyarakat menduga hanya alasan LSM LEKEM saja bahwa pihak BBG dan Exxon Mobil tidak menepati janji. Persoalan ini kemudian dimanfaatkan Oknum SI yang mengaku Tokoh Masyarakat menghasut masyarakat bahwa semua LSM itu pembohong dan Penipu. Dan kemudian memprovokasi massyarakat untuk melakukan Demo disekitar tambang.
Dari hasil itu ternyata didak mendapatkan hasil juga, dan beberapa tokoh masyarakat sekitar tambang Gas Methan itu datang menemui petinggi LSM LEKEM meminta lagi untuk penyelesaian permasalah tersebut.
Untuk mengantisipasi dugaan Fitnah terhadap Lsm Lekem dan terus mengupayakan advokasi kepentingan masyarakat, LSM Lekem mengirim surat ke DPRD Banjar untuk dicari solusi terbaik. Didalam suratnya LSM Lekem Meminta DPRD memangil dan mempertemukan Masyarakat yang terdampak dengan pihak Exxon Mobil dan BBG.
DPRD Banjar melalui Komisi I dan III Akhirnya menggelar pertemuan atau rapat dengar pendapat dengan LSM LEKEM dan Instansi Pemerintah yang terkait SKPD-SKPD terkait dan Badan Lingkungan hidup Kabupaten Banjar , Dinas Pertambangan.
Tetapi muncul banyak Keanehan dalam pertemuan itu. Sebab pihak Exxon Mobil,BBG dan Masyarakat terdampak tidak diundang. dan yang lebih tidak lucu lagi, surat undangan DPRD Kabupaten Banjar tersebut tidak dikirim kekantor LSM LEKEM, tetapi diterima oleh H.Syahruji yang tidak diundang. Dan menurut informasi yang Lekem dapat, undangan tersebut ia terima dari Mardani Anggota DPRD Banjar yang juga kerabatnya. Dan ia hadir di Rapat dengar Pendapat itu dengan memegang surat undangan yang tidak ditujukan pada dirinya (6 juni 2011).
Dalam Rapat dengar Pendapat(RDP) tersebut DPRD Kabupaten Banjar dicerca dengan banyak pertanyaan oleh LSM LEKEM Kalimantan terutama mengapa pihak DPRD Kabupaten Banjar tidak menghadirkan Exxon Mocil dan BBG sebagai pangkal pembahasan permasalahan?
DPRD Bajar berdalih ingin menyamakan persepsi dengan LSM LEKEM Kalimantan dan masyarakat serta mengumpulkan informasi yang lebih banyak dulu. Dalam RDP ini DPRD berjanji akan segera mempertemukan pihak -pihak terkait untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut.
Kemudian Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melakukan Kunjungan kerja kelokasi eksplorasi Gas Methan yang dipermasalahkan masyarakat di Kecamatan Sungai Tabuk, (9/06). Setelah menunggu hampir 2 bulan tidak ada pertemuan dan undangan dari DPRD Banjar seperti yang mereka janjikan. Tuduhan dan sangkaan yang bisa mendatangkan fitnah mulai bermunculan terhadap DPRD. Untuk menghindari Opini yang berkembang liar dimasyarakat, pihak LSM LEKEM Kalimantan mendatangi H. Hamdi Badrun ketua Komisi III DPRD Banjar. Dalam keterangannya H.Hamdi dengan santai dan tenang mengatakan bahwa, permasalahannya sudah dianggap selesai, sebab H.Syahruji mengatakannya sudah beres semuanya alias tidak ada masalah lagi.
Dengan jawaban yang tidak sesuai yang diharapkan masyarakat dan LSM LEKEM Kalimantan itu menjadi tanda tanya, ada apa dan mengapa?
Masyarakat terdampak kembali mengeluh ke LSM LEKEM dan menyatakan bahwa tuntutan mereka tidak pernah selesai dan terpenuhi. Dan mereka merasa pernyataan H.Syahruji bahwa beres tuntutan terhadap Exxon Mobil dan BBG adalah ungkapan pribadi bukan masyarakat. Sekarang masyarakat menduga H Syahruji telah bermain mata memihak kepentingan Exxon Mobil dan BBG, sebab tidak lagi memperhatikan tuntutan mereka dan justru sibuk dengan kepentingan Pribadi.
Pihak DPRD pun se akan adem ayem aja dengan permasalah ini, mereka terkesan sudah lupa kacang dengan kulitnya dan hanya mementingkan kepentingan pribadi ketimbang memperjuangkan masyarakat yang membawa mereka kekursi empuk tersebut.
Begitukah DPRD Banjar sekarang ini? ungkap Syahminan Abau Direktur Investigasi LSM LEKEM KALIMANTAN bergumam dengan nada kesal.
Minan menambahkan "Berangkat dari fakta selam ini kuat dugaan Exxon Mobil dan BBG selalu berusaha menghindar dari tuntutan Dampak lingkungan berupa suara bising yang menggangu kenyaman masyarakat selama ini dan pengakuan bahwa telah ada penelitian dampak lingkungan oleh Unlam dan hasilnya tidak berbahaya hanyalah sebuah pengakuan tanpa disertai data-data dan saksi-saksi", ungkapnya.
Kamis,26 Mei 2011 Exxon Mobil dan anak perusahaannya PT.Barito Basin Gas (BBG) DiDemo damai Masyarakat dan LSM. Sebelumnya PT.BBG juga di Demo warga di Lokasi tambang Gas Methan yang terletak didesa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar(19/5).
Masyarakat menuntut janji-janji pihak perusahaan yang telah disampaikan saat sosialisasi pada awal Juli 2010. Perusahaan berjanji akan sangat peduli akan Dampak Lingkungan dan akan mempekerjakan masyarakat sekitar tambang.
Setelah ada dampak Lingkungan berupa suara "Bising" perusahaan sdh lupa dengan janjinya seperti saat melakukan sosialisasi yang lalu.Masyarakat telah menyampaikan keluhan mereka Kepada Perusahaan melalui LSM Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM), tentang suara bising yang sering kali menggangu kenyamanan beristirahat pada malam hari.Kembali lagi Hasil yang didapat dari pihak perusahaan ini hanyalah janji dan janji.
Karena kecewa dengan janji yang tidak pernah ditepati oleh pihak penambang, masyarakat akhirnya menggelar unjuk rasa seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
PENGEBORAN GAS METAN DI KABUPATEN BANJAR AKAN DIDEMO
Sebagian warga masyarakat yang ada disekitar lokasi tambang gas metan di Kecamatan Sungai Tabuk berencana akan mendemo PT.Barito Basin Gas(BBG) dan Exxon Mobil. Alasannya, karena tidak merekrut mereka untuk jadi pekerja sebagaiman janji yang telah disampaikan serta mengganggu ketenangan warga.
Sekitar satu bulan lalu proses eksplorasi sudah dimulai, namun janji akan mempekerjakan diingkari.Sekarang masyarakat tidak dapat tidur nyenyak akibat suara bising dari kegiatan ekplorasi pada malam hari. kata mereka PT.BBG,EXXON MOBIL /APEXINDO harus bertanggung jawab!
Rabu, 16 Maret 2011
Peresmian Eksplorasi Gas Metan Di Kalsel
Eksplorasi gas metan diKabupaten Banjar telah dimulai.Acara ini secara simbolis diresmikan oleh Bupati Banjar H. Pangeran Khairul Saleh. Acara ini dihadiri beberapa perwakilan dari pelaksana proyek, seperti dari PT.Barito Basin Gas(BBG), Exxon Mobil, Apexindo, BPMigas,anggota Muspida dan Undangan.
Bupati Banjar berharap proyek eksplorasi gas metan ini berhasil dan berdampak positif bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dan masyarakatnya khususnya masyarakat Sungai Tabuk. Ia juga berharap Pemerintah Daerah bisa terlibat dalam pengelolaan tambang ini hingga 10 persen untuk meningkatkan pendapatan Asli daerah selain dari tambang batubara, (16/03).
Apa dan Bagaimana Dampak Lingkungan serta Dampak Sosial bagi Masyarakat Sekitar?
Dampak Lingkungan dan Dampak sosial tentu ada,lalu apakah lebih menguntungkan atau merugikan yang menjadi pertimbangan.Ibarat sebuah pribahasa jangan menjual sebelah mata untuk membeli kacamata.Sikap hati-hati dan bijaksana sangat diharapkan dalam mengeruk hasil tambang.
Jumat, 24 September 2010
EKPLORASI GAS METAN DI KABUPATEN BANJAR MASIH ADA MASALAH
Ditemukan Lokasi yang diduga banyak mengandung gas methan dilahan persawahan masyarakat desa Sungai Tabuk,Kabupaten Banjar.
Martapura,Kalsel
Menurut sebagian warga desa Sungai Tabuk Keramat dan desa Pemakuan,Kecamatan Sungai Tabuk,kabupaten Banjar yang tidak mau menyebutkan namanya,bahwa rencana akan dieksplorasi atau pengeboran gas metan diwilayah ini masih menyisakan masalah di masyarakat.Dan setelah ada riak-riak itu timbul dimasyarakat,barulah pihak BP Migas yang diwakuili oleh PT. Barito Basin Gas yang jadi kontraktor melakukakn sosialisasi dengan tokoh masyarakat dan anggota Muspika Kecamatan Sungai tabuk.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan banyak hal yang menyangkut berbagai masalah tekhnis dan keamanan dalam pengelolaan lingkungan oleh pihak PT.Barito Basin Gas yang disampaikan oleh Wisman, Public Representative (PR) dari perusahaan ini. Rencananya lokasi eksplorasi pengeboran gas metan ini akan jadi pilot project bagi eksplorasi lainnya, seperti di daerah Barambai, Batola dan Tapin. Dalam acara ini, warga menyampaikan juga kekhawatiran mereka akan dampak dari eklplorasi pencarian gas metan ini. Mereka mengkhawatirkannya,kalau-kalau sampai terjadi seperti di Porong Sidoarjo, yakni lumpur Lapindo yang menenggelamkan wilayah tersebut.(jumat,9/7/2010).
Menurut warga, mereka bisa memahami penjelasan dari pihak PT.Barito Basin Gas, tetapi itu tidak menyelesaikan substansi masalah sebenarnya. Menurut mereka, bagaimana bisa proyek pengeboran gas metan ini tiba-tiba dapat izin, tanpa ada diketahui oleh tokoh masyarakat dari ketua RT hingga Kepala Desa dan ijin masyarakat sekitar tambang? Ketika ada masalah dengan warga sekitar dan mengadu kepada ketua RT atau Kepala Desa, tentu mereka jadi bingung. Dan yang dikhawatirkan adalah tuduhan miring dan negatif terhadap mereka ini,sebab dinilai tidak cermat atau tuduhan lainnya,maklum mereka ini langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Rakhmat Dhany, Camat Sungai Tabuk ketika dimintai keterangan sehubungan dengan akan dilakukan ekplorasi Pengeboran gas metan diwilayahnya menyatakan, bahwa tidak ada masalah selama selama perusahaan tersebut melakukannya dengan baik dan benar. Misalnya, ia meminta izin dengan masyarakat sekitar dan Pemerintah setempat, sehingga tidak menggangu situasi masyarakat yang sangat kondusif diwilayahnya.
Kemudian HR juga meminta konfirmasi kepada Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Riswiadi via telepon, dan menanyakan apakah ada permintaan keamanan untuk ekplorasi gas metan diwilayah hukumnya? Iptu Riswiadi menjelaskan ,bahwa Polisi diminta atau tidak, tetap berupaya memberikan pengamanan kepada semua pihak, apalagi hal itu diminta melalui jalur resmi.
Ditanya apakah pihak perusahaan ada meminta pengamana jalur resmi?, jawab Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Riswiadi "Pihak perusahaan sampai sat ini belum ada memintanya.
Dari pengamatan, perlu sekali Renegosiasi dengan warga sekitar lokasi dan tokoh masyarakatnya agar semua berjalan lebih lancar. Menurut warga, mestinya izin itu jangan hanya sampai pada pejabat yang diatas saja,tapi hingga sampai masyarakat yang berada paling bawah.Dengan begitu semuanya jadi terang benderang alis transparan dan tidak akan timbul masalah dan kecurigaan-kecurigaan.
Masyarakat Sungai Tabuk Resah akan Dampak Lingkungan dan dampak sosial dari eksplorasi ini. Keresahan itu dipicu kurangnya sosialisasi terhadap mereka. Masalah lainnya adalah dampak sosial yang sekarang dirasakan oleh masyarakat Sungai Tabuk Keramat, sebab tidak sedikit warga yang menduga bahwa Kepala desa(pambakal)mereka menjadi calo tenaga kerja. Dugaan warga memang cukup beralasan,sebab warga yang akan bekerja dilokasi tambang gas metan ini harus melalui Kepala Desa,dan akibatnya mayoritas yang dipekerjakan adalah kelurganya atau kroninya.
Kecemburuan Sosialnya akibat ulah Kepala Desa ini semakin bertiup kencang dan membuat makin tidak sukanya warga terhadap eksplorasi gas metan. Menurut warga, keberadaan Ekplorasi Gas Metan diwilayah ini tidak ada keuntungannya bagi mereka dan keuntungan itu hanya didapat oleh Kepala desa dan Kroninya. kami hanya mendapatkan hasil Debu dan Bunyi Bisingnya saja.
Dari berbagai data yang berhasil didapat kemarahan masyarakat terhadap Kepala Desa ini akan berimplikasi pada perusahaan pelaksana proyek eksplorasi.Aksi Demo dan Unjuk Rasa dari masyarakat kemungkinan akan segera meletus setiap saat.(Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar