MEDIA PUBLIK_SAMARINDA - Awang Dharma Bhakti (ADB), mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kimpraswil Kaltim yang bersedia menyediakan jasa tukang las untuk pemotongan bangunan bagian depan Pasar Segiri yang melanggar sempadan jalan, disambut antusias tokoh masyarakat Samarinda.
“Masukan ADB menyiapkan tukang las itu sebagai wujud penegakkan hukum dengan menggunakan partisipasi masyarakat. Ini merupakan langkah tepat, karena pemkot tidak konsisten memotong bangunan yang melanggar,” beber Kasyful Anwar Asad, tokoh masyarakat Samarinda.
Jika pemkot enggan memotong bangunan itu karena terkendala dana apalagi APBD Kota tahun ini fokus bayar utang, menurut mantan wakil ketua DPRD Kaltim ini jelas akan menyalahi prosedur. Sebab pelanggaran bangun itu dilakukan investor, sehingga yang berkewajiban melakukan pemotongan adalah investor, bukan pemkot.
“Apakah nggak malu investor melanggar aturan ini. Investor menganggap remeh aturan hukum yang dijalankan pemkot, dan pemkot juga tidak pernah tegas. Ini preseden buruk dan ke depannya, orang-orang akan ikut-ikutan melanggar dan pemkot tak berani bertindak,” cecarnya.
Apalagi pemkot diketahui sudah dua kali mengirimkan surat ke investor agar segera dilakukan pemotongan bangunan, namun investor belum merespons surat itu dan malah tetap melanjutkan membangunan pasar di Jalan Pahlawan tersebut.
“Saat ini masyarakat dapat bertindak tegas, namun jangan sampai anarkis. Saya setuju jika dilakukan gerakan pengumpulan koin untuk memotong bangunan itu,” tegasnya, menanggapi kekhawatiran pengamat sosial dan kebijakan publik Unmul Prof Adam Idris yang menyebut, jika investor dan pemkot sama-sama tak mau memotong bangunan itu dengan alasan keterbatasan anggaran, maka bisa mengundang reaksi publik dengan mengumpulkan koin membantu proses pemotongan tersebut.
Dalam pergerakan itu, tak tertutup kemungkinan berbagai pihak memberikan bantuan, tak hanya berupa koin, tetapi dalam dalam bentuk kegiatan lain seperti ditawarkan ADB.(TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar