MEDIA PUBLIK-GOWA. Belum hilang dalam ingatan kasus pernikahan sejenis antara Icha alias Rohmat dengan Umar di Bekasi serta pasangan Nuraini dengan Emi di Serang, kini di Gowa Sulawesi Selatan, kasus serupa juga terjadi.
Seorang perempuan, NS, melaporkan suaminya, JN, pada Rabu 27 Juli malam, setelah diketahui ternyata pasangannya berjenis kelamin sama. Padahal mereka sudah menikah selama dua tahun.
Lebih aneh lagi, sebelum menikah mereka sudah empat tahun berpacaran.
“Dulu kami sudah empat tahun pacaran tapi benar-benar baru ketahuan kalau dia itu perempuan sekarang ini,” ungkap NS, Kamis (28/7/2011).
Kedok JN baru ketahuan setelah dia berniat menikah lagi dengan perempuan lain. Calon pasangan yang baru mengetahui bahwa JN ternyata adalah perempuan.
Sekilas, kata NS, penampilan fisik JN seperti laki-laki dengan dada rata dan tangannya juga kekar, demikian juga dengan suaranya.
EN mengaku, Saat prosesi pernikahan pada 2009 lalu, JN membawa keluarga. Bahkan orangtuanya sendiri yang menjadi wali.
Atas penipuan ini, NS melaporkan JN ke Polres Gowa. “Akibat perbuatannya pelaku terancam Pasal 226 tentang pemalsuan identitas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” ujar Kanit Reskrim Polres Gowa Ipda Hambali semalam.
Sampai hari ini, polisi masih memeriksa JN di Mapolres Gowa untuk mendalami motif pelaku menipu korban. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar