MEDIA PUBLIK - MARTAPURA, -Bupati
Banjar Raja Muda Pangeran Khairul Saleh, Minggu (12/12), dinobatkan
menjadi Raja Muda Kesultanan Banjar. Ia menjadi raja muda pertama
setelah hampir 100 tahun Kesultanan Banjar mengalami pasang surut
seiring dihapuskannya kesultanan oleh Belanda tahun 1915 (perang
Banjar-Barito berakhir).
Selama ini tidak ada raja, pangeran, dan unsur-unsur Keraton Banjar yang lain. Yang ada hanya sebutan gelar oleh masyarakat terhadap orang-orang yang masih memiliki garis keturunan (zuriyat) kesultanan. Para zuriyat ini menekuni berbagai profesi, mulai dari pejabat publik hingga pengusaha.
Acara penobatan yang dirangkai dengan penganugerahan gelar pangeran dan gelar budaya tersebut dihadiri raja dan sultan dari sedikitnya 23 keraton di Nusantara. Turut hadir tokoh dan ulama besar, pemerintah daerah, serta Staf Ahli Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Pranata Sosial Surya Yoga. Kegiatan berlangsung di Mahligai Sultan Adam, Martapura.
Pangeran H Chairiansjah, salah seorang bangsawan Banjar sekaligus ketua panitia, mengatakan, penobatan raja muda dan penganugerahan gelar pangeran ini lebih kepada budaya. Kegiatan ini sebagai wujud penghargaan terhadap nilai-nilai warisan budaya kesultanan tempo dulu dalam membangun sistem sosial masyarakat Banjar yang islami.
”Dalam konteks sekarang, upaya memangku adat seperti ini merupakan sarana melestarikan kearifan budaya lokal sebagai salah satu sumber budaya nasional. Jadi, tidak ada unsur politiknya,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Gubernur Kalsel Rudy Arifin—yang pada saat bersamaan dianugerahi penghargaan sebagai Pelestari Budaya oleh Yayasan Pakubuwono XII. Menurut Rudy, munculnya kembali Kesultanan Banjar lengkap dengan strukturnya jangan terlalu dipertentangkan atau dikaitkan dengan kepentingan lain. ”Mari berpikir positif, bangkitnya Kesultanan Banjar adalah upaya kita bersama menghidupkan dan mengembangkan kebudayaan,” kata Rudy.
Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara Sri Susuhunan Paku Buwono XIII (PB XIII) Tedjowulan kepada pers mengatakan, penobatan ini bukan sebagai tonggak membentuk sistem monarki di daerah-daerah. Menurut dia, tak ada niatan untuk membentuk suatu negara di dalam negara, posisi raja muda lebih sebagai pemangku adat.
Ia mengakui, banyak kerajaan di Nusantara yang sejak proses kemerdekaan sampai saat ini tidak terperhatikan, tidak terurus, dan ditinggalkan. ”Nah, ini waktu yang tepat untuk memberikan pemahaman kepada rakyat agar budaya di Nusantara menjadi satu kesatuan di dalam NKRI. Jadi, tidak ada mau membentuk monarki dalam demokrasi,” tuturnya.
Pinya, namun Khairul Saleh akan dilantik dengan nama berbeda dibanding
lima tahun sebelumnya. Jika pada periode pertama pemerintahannya ia menggunakan
nama H. Gusti Khairul Saleh, maka pada periode kedua ini, nama resminya
menjadi Pangeran H. Khairul Saleh. Hal ini menyusul terpilihnya dia
sebagai Raja Muda Banjar pada Musyawarah Tinggi Adat Kesultanan Banjar di Hotel
Arum Banjarmasin, 24 Juli 2010. Ia dianugerahi gelar Pangeran oleh
pemangku adat yang berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Pangeran Haji
Khairul Saleh (sebelumnya bergelar Haji Gusti Khairul Saleh – lahir di Tabalong, 5 Januari 1964; umur 46 tahun) adalah bupati Banjar saat ini. Ia menjabat sebagai Bupati Banjar sejak tahun
2005
(berpasangan dengan Hatim Salman) setelah memenangkan pilkada Banjar tahun itu
dan menjabat selama 5 tahun Kemudian, Khairul Saleh mencalonkan
kembali menjadi Bupati Banjar dan berpasangan dengan Fauzan Saleh dalam Pilkada Banjar 2010.
Khairul terpilih kembali menjadi Bupati Banjar untuk masa jabatan 2010-2015.
Meski dilantik sebagai Bupati Banjar untuk
kedua kalinya, namun Khairul Saleh akan dilantik dengan nama berbeda dibanding
lima tahun sebelumnya. Jika pada periode pertama pemerintahannya ia menggunakan
nama H. Gusti Khairul Saleh,
maka pada periode kedua ini, nama resminya menjadi Pangeran H. Khairul Saleh. Hal ini menyusul terpilihnya dia
sebagai Raja Muda Banjar pada Musyawarah Tinggi Adat Kesultanan Banjar di Hotel
Arum Banjarmasin, 24 Juli 2010. Ia dianugerahi gelar Pangeran oleh
pemangku adat yang berasal dari 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Pangeran Haji Khairul Saleh memiliki satu istri
yaitu Dra. Hj. Raudhatul Jannah, M.Si dan dua orang anak, laki-laki satu orang
dan perempuan satu orang yaitu Gusti Dhia Hidayat dan Gusti Dhia Karima. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar