MEDIA PUBLIK, Jakarta, Wakil Direktur Eksekutif Jaringan Nasional Aliansi Pengawas Korupsi (APEK) Aspihani Ideris,MH, menyatakan sikap tegas, katanya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah tidak layak lagi dan sekarang Ompong, jadi sebaiknya bubarkar saja, hal ini saya anggap hanya membuat kerancuan dan sangat mengganggu penegak lembaga-lembaga hukum yang sudah permanen dari dulu.
Kita melihat selama ini kewenangan dan kekuasaannya dalam menindaklanjuti permasalahan hukum sangat terbatas dan sangat tidak mungkin aktivitasnya akan mengganggu lembaga-lembaga hukum yang sudah permanen seperti Kejaksaanan, Kepolisian maupun lembaga hukum permanen lainnya imbuh Aspihani Ideris saat diwawancarai wartawan Media Publik, Rabu (22/12).
Senada dengan pernyataan Ahmad Muzani Sekretaris Jendral DPP Partai Gerinda katanya Satgas mafia Hukum tersebut selayaknya dibubarkan saja. Menurut Muzani, jika Satgas mafia Hukum tersebut sukses membawa Gayus Tambunan pulang ke Indonesia, hal itu terjadi karena adanya pelaporan dari mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji. Dan justru dengan adanya keradaan Satgas Pemberantasan mafia Hukum ini akan semakin membingungkan masyarakat.
Masyarakat kebingungan kemana melapor? Kepolisi, KeKejaksaan ke KPK atau Ke Satgas Pemberantasan mafia Hukum imbuh Muzani...? (mila, 22/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar