Badrul,.. Aparat Hukum Wajib Tindaklanjuti!!!
MEDIA PUBLIK - Palangkaraya, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Tengah menemukan uang yang sangat tidak wajar peruntukannya senilai Rp. 5,2 miliar. Hal ini diungkapkan oleh kepala BPK Pusat, DR Rizali Jalil, saat menghadiri serah terima jabatan Kepala BPK perwakilan Palangkaraya, Erwin yang di gantikan oleh Maman Abdurrahman, SE, MM, kemaren di Aula Batang Garing Palangkaraya.
Rizal mengatakan, "Temuan dana yang memiliki persepsi tidak wajar dalam penggunaannya itu, di antaranya bantuan social di tahun 2009 lalu oleh Pemerintah Kota Palangkaraya sebesar Rp. 6,7 miliar. Dari angka nominal tersebut baru ditindaklanjuti sebesar Rp. 3,6 miliar, kita berharap dalam waktu singkat bisa segera dituntaskan," akunya.
"Adapun masalah utama dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah penyalahgunaan keuangan yang tidak sesuai dengan penganggaran, termasuk masalah administrasinya yang kurang beres".
Selama kepemimpinan Kepala BPK yang lalu, Erwin permasalahan keuangan yang dapat ditangani hanya mencapai 48 % lebih. Dan untuk menindaklanjuti sisa temuan yang tidak wajar tersebut merupakan tugas pejabat kepala BPK perwakilan Kalteng yang baru dilantik, imbuhnya.
Wakil Direktur Eksekutif (LEKEM KALIMANTAN) Badrul Ain Sanusi Al Afif, SH, MS, MH menanggapi ketika diminta tanggapannya oleh wartawan Suara Kalimantan, saya rasa kalau memang hal tersebut sudah ditemukan jelas adanya penggunaan anggaran tidak wajar, maka hal tersebut bagi aparat hokum wajib menindaklanjuti, tegasnya. Apapun namanya setiap penggunaan uang Negara yang sifatnya merugikan Negara maka hal tersebut dikatagorekan sesuatu yang melanggar hokum dan wajib kasusnya diusut sesuai hokum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Kastal, 10/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar