Senin, 12 Desember 2011

Tertangkapnya Dua Anggota DPRD Kota Semarang


Media Publik - Semarang. Sekretaris Komite Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme Jawa Tengah Eko Haryanto menyatakan Wali Kota Semarang Soemarmo diduga kuat terlibat kasus dugaan suap yang dilakukan Sekretaris Daerah nonaktif Akhmat Zaenuri kepada dua legislator terkait pengesahan RAPBD 2012.

"Tidak mungkin jika seorang sekda kota bertindak sendiri melakukan hal tersebut tanpa sepengetahuan pimpinannya yakni wali kota," katanya di Semarang, Rabu.

Menurut dia, ada banyak faktor yang mengindikasikan keterlibatan Wali Kota Semarang Soemarmo dalam kasus dugaan suap yang saat ini dalam penyidikan KPK itu.

Ia meminta kepada KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan ini, selain Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua legislator Agung Purno Sarjono serta Sumartono berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

"Penetapan Wali Kota Semarang Soemarmo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini oleh KPK dapat menjadi kado akhir tahun bagi masyarakat Semarang," katanya.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan sejumlah saksi, penyidik KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap tersebut pada Senin (12/12).

Rekonstruksi dimulai di ruang kerja Sekda Kota Semarang, kompleks Balai Kota Semarang, dan dilanjutkan ke salah satu ruang di lantai VI Hotel Novotel Semarang.

Saat rekonstruksi di Hotel Novotel Semarang, Wali Kota Semarang Soemarmo ikut melakukan beberapa adegan rekonstruksi sebagai saksi bersama dua tersangka dan sejumlah saksi lainnya.

Setelah dari lokasi tersebut, rekonstruksi dilanjutkan di beberapa ruang di kompleks Balai Kota Semarang, termasuk di parkiran mobil dan taman.

KPK menangkap tangan dua anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Semarang Akhmat Zaenuri di halaman kantor DPRD kota setempat, Kamis (24/11) siang.

Dua legislator, yakni Agung Purno Sarjono dan Sumartono yang ditangkap tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolda Jateng, sedangkan tersangka Akhmat Zaenuri ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Semarang dengan status tahanan titipan KPK.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga menyita sejumlah amplop berisi uang yang diduga digunakan untuk bertransaksi. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar