Media Publik- Amerika Serikat. Gara-gara sang istri terlalu lama menghabiskan waktu dengan Facebook, seorang laki-laki di Washington, Amerika Serikat mencoba membunuh istrinya. Laki-laki tersebut akhirnya dijebloskan ke penjara setempat, Washington County Correctional Facility.
Harry Hibbs Jr., nama laki-laki tersebut juga didenda sebesar US$500 ribu atau sekitar Rp4,54 miliar sebagai jaminan atas tuduhan percobaan pembunuhan, penyerangan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Di hari kejadian, kepolisian North Strabane menerima panggilan darurat sekitar pukul 19.30 pada malam Natal lalu. Disebutkan, seorang pria berupaya untuk menembak istrinya di dalam rumahnya.
Anna, istri Harry Hibbs kemudian mengatakan kepada polisi bahwa suaminya itu telah menodongkan sebuah senapan ke wajahnya dan menembaknya. Namun untungnya, senapan itu macet.
Dikutip dari Pittsburgh Post-Gazette, 29 Desember 2011, Anna juga mengaku bahwa Harry mendorongnya ke kasur saat ia berupaya menyelamatkan anak mereka yang berusia 2 tahun. Akibatnya, Anna mengalami memar dan luka yang membutuhkan beberapa jahitan.
Anak mereka yang lain yang berusia 10 tahun juga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi. Untungnya juga tidak terluka. Saat polisi tiba dan menemukan mereka, Harry sedang berjalan keluar pintu dengan menenteng senapan.
Saat diringkus, Harry mengatakan pada polisi bahwa ia merasa muak karena melihat istrinya terus ada di depan Facebook. Dari tangan Harry, polisi menyita sepucuk senapan. (umi/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar