Jumat, 02 Desember 2011

Mengenal Arti Amdal dan UKL-UPL

Oleh Abau Syahminan (Aktivis PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP "PELIH")
MEDIA PUBLIK - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

2010

1. PerMen LH Nomor 07 Tahun 2010 tentang Sertifikasi Kompetensi Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dan Persyaratan Lembaga Pelatihan Kompetensi Penyusun Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
2. PerMen LH Nomor 13 Tahun 2010 tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup
3. PerMen LH Nomor 14 Tahun 2010 tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan /Kegiatan Yang Telah Memiliki Ijin Usaha dan/atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup
4. PerMen LH Nomor 15 Tahun 2010 tentang Persyaratan dan Tata Cara Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan


2009

1. PerMen LH Nomor 24 Tahun 2009 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL
2. PerMen LH Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Komisi Penilai AMDAL

2008

1. PerMen LH Nomor 05 Tahun2008 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (mencabut KepMen LH Nomor 40 Tahun 2000)
2. PerMen LH Nomor 06 Tahun 2008 tentang Tata Laksana Lisensi Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota (mencabut KepMen LH Nomor 41 Tahun 2000)
3. PerMen LH Nomor 11 Tahun 2008 tentang Persyaratan Kompetensi Dalam Penyusunan Dokumen Amdal dan Persyaratan Lembaga Pelatihan Kompetensi Penyusun Dokumen Amdal

2007

1. PerMen LH Nomor 12 Tahun 2007 tentang Dokumen Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup Bagi Usaha Dan/Kegiatan Yang Tidak Memiliki Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

2006

1. PerMen LH Nomor 08 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Pengganti KepMenLH 09 Tahun 2000)
2. PerMen LH Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

2005

1. KepMen LH Nomor 45 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) (Pengganti KepMen LH nomor 105 tahun 1997)

2002

1. KepMen LH Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup

2001

1. KepMen LH Nomor 30 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan

2000

1. KepMen LH Nomor 02 Tahun 2000 tentang Panduan Penilaian Dokumen AMDAL (mencabut Kepmen KLH Nomor 29 Tahun 1992 Tentang Panduan Evaluasi Dokumen ANDAL)
2. KepMen LH Nomor 04 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan Pemukiman Terpadu
3. KepMen LH Nomor 05 Tahun 2000 tentang Panduan Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan di Daerah Lahan Basah
4. KepMen LH Nomor 08 Tahun 2000 tentang Keterlibatan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
5. KepMen LH Nomor 40 Tahun 2000 tentang Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Pengganti KepMen LH Nomor 13 Tahun 1994)
6. KepMen LH Nomor 41 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota (dicabut dengan PerMen LH Nomor 06 Tahun 2008)
7. KepMen LH Nomor 42 Tahun 2000 tentang Susunan Keanggotaan Komisi Penilai dan Tim Teknis Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Pusat

1999

1. KepMen LH Nomor 30 Tahun 1999 tentang Panduan Penyusunan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup

1997

1. KepKa Bapedal Nomor 124 Tahun 1997 tentang Panduan Kajian Aspek Kesehatan Masyarakat dalam Penyusunan AMDAL

1996

1. KepKa Bapedal Nomor 299 tahun 1996 tentang Pedoman Teknis Kajian Aspek Sosial Dalam Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

1994

1. KepMen LH Nomor 42 Tahun 1994 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan
2. KepKa Bapedal Nomor 56 Tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar