Kamis, 29 Desember 2011

MARAKNYA AKSI PENAMBANG EMAS LIAR


MEDIA PUBLIK – PONTIANAK. Penambang emas liar di Kalimantan Barat kembali marak, dan aktivitas ini sangat menghawatirkan, sebab semakin bertambah parah tingkat kerusakan lingkungan daerah aliran sungai (DAS) tersebut, hasil dari pantauan Media Publik, Jum`at (29/12).

Direktur Daerah LSM LEKEM Kalimantan Barat (Lembaga Kerukunan Masyarakat), Ayef Syafarudin mengungkapkan, “Hasil investigasi kami dilapangan terdapat sekitar 6.613 hektar (Ha) areal penambang emas illegal di daerah provinsi Kalimantan Barat ini dan areal terbesar terdapat di 267 lokasi di seluruh penjuru Kabupaten/Kota, Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya (29/12).

Ayef Syafarudin yang juga wartawan Media Publik, menambahkan, “Keberadaan pertambangan emas liar ini sangat besar memberikan kontribusi terhadap lajunya kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Barat,” katanya.

“Dari 14,86 juta Ha DAS di Kalimantan Barat hanya 1,55 juta Ha atau sekitar 10,43 persen lingkungannya yang masih dalam keadaan baik, selebihnya dalam keadaan kondisi rusak dengan berbagai tingkatan akibat dari sebuah ekploitasi yang tidak terkendali,” cetus Ayef.

Lebih lanjut Ayef menjelaskan, “ Dari sekian banyak kondisi alam yang rusak ini ada 1,34 juta Ha DAS sangat kritis, 2,10 juta Ha kritis, 6,14 juta Ha hamper kritis, dan 3,73 juta Ha berpotensi kritis,” ungkapnya.

“dari hasil fakta dilapangan yang kami dapatkan, bahwa pertambangan emas illegal ini bukan hanya dilakukan di darat saja, akan tetapi mereka melakukannya di badan sungai, sehingga berdampak timbulnya erosi yang mengakibatkan dangkalnya aliran sungai serta menimbulkan pencemaran sungai,” imbuh Ayef Syafarudin.

Kepala BLH Kalimantan Barat, ketika ditemui wartawan Media Publik di kantornya mau diminta konfirmasinya, saat itu tidak berada ditempat dan staf kantor tersebut ketika diminta nomor kontak pimpinannya tidak berani memberikannya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar