Kamis, 04 Juli 2013

KOLEGA AHMAD FATHANAH DI VONIS 5 TAHUN PENJARA

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN. Yudi Setiawan bos besar PT Inti Paramindo yang juga kolega Ahmad Fathanah, seorang tersangka kasus dugaan korupsi alat peraga pendidikan di Batola, menilai tudingan bahwa ia agen Setneg dari Sekjen DPP PKS Fahri Hamzah adalah ngawur dan asal ngomong. Kemudian Yudi Setiawan juga mengatakan bahwa pihak Kejaksaan dan kepolisian gagal membuat  dirinya miskin.
 
Pada sidang di pengadilan Tipikor Banjarmasin Yudi Setiawan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah dan terkait putusan tersebut Yudi langsung menyatakan banding. (Abau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar