Sabtu, 13 Juli 2013

IWO AKAN POLISIKAN MENTERI ESDM TERKAIT PENGHINAANNYA TERHADAP MEDIA ONLINE



 
Dalam pernyataannya Jum'at kemarin di kantor Kementerian ESDM, bekas Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu mengatakan, bahwa media online adalah media yang tidak jelas. Dia juga mengatakan nara sumber yang diberitakan media online tidak valid.

"Seharusnya, pernyataan seperti itu tidak terlontar dari mulut seorang pejabat negara pengguna uang rakyat, seperti Jero Wacik yang notabene adalah juga adalah pejabat publik. Media online muncul karena perkembangan kemajuan teknologi atas dasar itulah media online berdiri, saat ini malah media cetak, televisi dan radio memiliki media online juga," kata  ketua umum IWO, Kresna Budhi Candra, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

Jika memang Jero Wacik merasa media online seperti surat kaleng, itu adalah hal yang tidak benar. Media online mempunyai badan hukum, mencantumkan boks redaksi yang berisi penanggung jawab/pemimpin redaksi, nama redaktur, nama wartawan, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat kantor media online.

"Untuk mencegah para pejabat publik membuat pernyataan yang sesat seperti pernyataan Jero Wacik itu, maka kami sebagai salah satu dari sekian banyak media online dan juga bersama IWO menuntut Jero Wacik untuk meminta maaf kepada seluruh  media online di Indonesia," ujarnya.

Jero juga harus meralat pernyataannya terkait penghinaan terhadap media online di Indonesia. Dan mengklarifikasi ucapannya dengan cara secara langsung  mengundang seluruh media online di Indonesia  terkait ralatnya tersebut.

"Serta secara langsung mengundang dan meminta maaf kepada wartawan media online yang langsung mendengar dan menulis pernyataanya tersebut," ujarnya.

Selain itu kita juga permasalahan itu ke ranah hukum dengan cara melaporkan pernyataan Menteri ESDM Jero Wacik ke Bareskrim Mabes Polri, hari Senin 15 Juli 2013.

"Dengan dugaan pelanggaran terhadap pasal-pasal seperti yang diatur dalam KUHP yang terkait dengan penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," tegasnya.

Sebelumnya Jero Wacik juga membandingkan pemberitaan media online dengan media cetak. Kata dia, dimedia cetak bisa diketahui nama penulis, dan sang penulis bisa diprotes jika ada sesuatu yang salah dalam pemberitaan. Tak hanya itu Jero juga menyebut media onlien seperti surat kaleng. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar