Selasa, 01 Mei 2012

BUPATI BANJAR TANDATANGANI MoU ASET DAERAH DENGAN DJKN

Banyaknya aset daerah yang tidak terkelola dengan maksimal kadang membuat pemerintah daerah kewalahan dalam menanganinya,sehingga tidak jarang muncul dugaan bahwa pejabat daerah tersebut melakukan tindakan korupsi.

Itulah yang disampaikan Bupati Banjar Haji Pangeran Khairul Saleh pada saat penandatanganan MoU Penilaian Aset Daerah dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Hady Purnomo, Selasa, 01 Mei 2012 , di ruang kerja Bupati Banjar.

“Ini untuk terakhir kalinya ada permasalahan tentang aset daerah, untuk ke depannya tidak akan lagi mendapat opini Tidak Wajar”, harap Khairul Saleh.

Menurutnya, Pemerintah daerah telah berupaya dengan maksimal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Banyak dugaan pejabat daerah melakukan tindak korupsi padahal tidak, itu dikarenakan permasalahan aset daerah yang belum selesai bukan pejabat yang korupsi, tegasnya.

Setelah penandatangan MoU, Hady Utomo mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan pemerintah bisa melaporkan aset daerahnya dengan secara rinci dan benar. Ia juga menambahkan, banyaknya dugaan aset yang fiktif merupakan permasalahan yang harus diselesaikan,bila ada aset yang belum terdata segera lakukan pendataan. “Jangan dibiarkan berlarut-larut sehingga menimbulkan isu-isu yang tidak jelas,” katanya.

Adapun Kepala Kantor PPKAD Kabupaten Banjar, Drs Syahrialuddin menjelaskan, ini adalah langkah awal bekerjasama dengan DJKN untuk penilaian aset. Sementara ini penilaian masih mengenai aset-aset pasar tapi target mendatang semua aset akan dinilai. “Baik itu aset yang sumbernya dari PAD ataupun hibah dari pihak lain sehingga semuat aset akan muncul nilainya pada neraca”, ujarnya mengakhiri. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar