Rabu, 16 Mei 2012

WABUP BANJAR HADIRI PARIPURNA DPRD ATAS LKPJ KEPALA DAERAH

PENYAMPAIAN REKOMENDASI DPRD ATAS LKPJ KEPALA DAERAH

Media Publik - Martapura. Bupati Banjar Pangeran H Khairul Saleh yang diwakili oleh Fauzan Shaleh Wakil Bupati Banjar untuk menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab Banjar dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2011, Rabu (16/5) siang di Gedung DPRD Martapura.

Dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggung jawab sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD berupa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.

Dengan telah disampaikannya LKPJ Kepala Daerah Bupati Banjar Tahun Anggaran 2011 kepada DPRD Banjar pada tanggal 17 April yang lalu, maka dari pihak Eksekutif menyampai ucapan terima kasih atas segala rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kab. Banjar Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar