KALIMANTAN SELATAN. Ribuan masa dari elemen 51 LSM yang tergabung dalam
wadah sebuah organisasi kemasyarakatan PERSATUAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
KALIMANTAN penuhi daerah sekitar Jembatan Barito lakukan aksi demo damai
menyuarakan tuntutan hati masyarakat permasalahan kurangnya kuota BBM
bersubsidi yang tersedia di Kalimantan Selatan, Sabtu 26 Mei 2012.
H. Muhammad Hasan Rasad, SAB selaku penanggung jawab aksi Persatuan LSM
Kalimantan mengungkapkan bahwa aksi yang kami laksanakan ini sesuai dengan
prosedur ketentuan hukum yang ada, dan kami tanggal 21 Mei 2012 kemaren sudah
mengirimkan surat permohonan ijin ke Polda Kalsel, ujarnya.
Alhamdulillah walau berbagai proses dan beberapa kali pertemuan dengan
petinggi-petinggi Polda Kalsel surat ijin aksi demo yang kami sudurkan hari
Jum`at kemaren telah dikeluarkan oleh pihak kepolisian Kalimantan Selatan, ucap
H Hasan disela-sela kegiatan aksi demo tersebut.
Lebih lanjut H Hasan yang juga Ketua DPD Kalsel Institut Trias Politika Republik Indonesia (TRIAS POLITIKA RI) ini menututurkan bahwa Persatuan Lembaga Swadaya
Masyarakat Kalimantan sementara terdiri dari di 51 (Lima Puluh Satu) gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di
Kalimantan, yaitu : LSM Mapel, LEKEM KALIMANTAN, LPPNRI, LEMPEMA, LEMPEKOR,
CIDES INSTITUTE, GEMPAR, BAKI, BKKBI, BKLH TALA, BLHI KALIMANTAN, FORAK,
FORBES, FORMAKOT, FRONT BORNEO RAYA, PETAK, KALIH, GKJI, IWB Banjaraty, LKKNU, HIMPAL,
ICM, JANUR, KLH, KOMUNITAS SIAGA, KSHNM HST, LBR, LKPI, LIJI, LPH, LPPD, MASAK,
API, PELIH, PM BORNEO, PLHI, TCIPSITL, FGAM TALA, PUTRA PRIBUMI KALIMANTAN,
LEKEDA, TRISAKTI BJB, SURUT UNGKAP, INDOR, PELIR, APEK, SAVE BORNEO, LEKAT, IPW,
TRIAS POLITIKA, SAMBA, LASKAR MERAH, F K GEMA PRADAKA dan LSM LPC AMPPLHI
KALSEL, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi LSM-LSM yang mau
bergabung didalam wadah organisasi ini, ungkapnya.
H. Abdullah Sani, SH Ketua Koordinator lapangan aksi demo dari
Persatuan LSM Kalimantan mengungkapkan bahwa sehari sebelum aksi ini kami
lakukan, kami telah memasang 148 lembar spanduk tersebar di daerah Banjarmasin
dan Barito Kuala sebagai bentuk aksi kampanye penolakan terhadap pengurangan kuota
BBM di Kalimantan Selatan pada Khususnya dan Kalimantan pada Umumnya, ujar
Ketua DPD LPPNRI Kalsel ini.
Dalam penyampaian aksi ini kami murni tidak membawa kepentingan politik
yang selama ini menjadi bahan perbincangan masyarakat Banjarmasin melainkan
murni berjuang untuk kepentingan hajat masyarakat banyak di Kalimantan, dan pendanaan
lembaga kami melakukan aksi ini 100 persen dari hasil anggota kami sendiri, ujar H
Dudung panggilan akrabnya.
Ahmad Yani salah satu Direktur Persatuan LSM Kalimantan angkat bicara dalam orasinya menyampaikan bahwa kalau kuota BBM di Kalimantan dikurangi demikian sama saja pemerintah menganggap Kalimantan ini sebagai anak tiri, padahal tidak sedikit kekayaan alam kita di ambil hanya untuk membiayai NKRI ini, katanya.
Ahmad Yani salah satu Direktur Persatuan LSM Kalimantan angkat bicara dalam orasinya menyampaikan bahwa kalau kuota BBM di Kalimantan dikurangi demikian sama saja pemerintah menganggap Kalimantan ini sebagai anak tiri, padahal tidak sedikit kekayaan alam kita di ambil hanya untuk membiayai NKRI ini, katanya.
Kami berdemo disini murni tidak ada kepentingan politik yang kami bawa,
melainkan kami membawa hati nurani masyarakat Kalimantan, kalau tuntutan kami
ini tidak dipenuhi kedepannya kami akan mengarahkan masa yang lebih besar lagi,
ujar Yani yang juga Ketua Forum Gerakan Amanat Masyarakat (F.GAM).
Dalam orasinya Aspihani Ideris SH MH Sekretaris Jenderal Persatuan LSM Kalimantan menuturkan
bahwa sangat disayangkan kuota BBM di Kalimantan mengalami penurunan, sementara
di pulau lain mendapatkan penambahan seperti di Sumatra naik dari 24,2 persen
menjadi 25 persen, Sulawesi yang semula 7,09 persen naik menjadi 8 persen, dan
daerah Papua juga yang semula 1,86 persen menjadi 2 persen, ucapnya.
“Pada tahun sebelumnya yaitu di tahun 2011 Kalimantan memperoleh kuota
BBM sekitar 7,19 persen, namun sangat disayangkan di tahun 2012 ini turun
drastic 0,19 persen menjadi 7 persen, padahalkan Indonesia ini mendapatkan dana
besar untuk kelangsungan sebuah roda pemerintahan sebagian besar dari hasil
alam Kalimantan”, ujar Aspihani yang juga Direktuir Eklsekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) ini.
Selanjutnya Aspihani Ideris dengan lantang ditengah-tengah ribuan
masa dalam aksi demo tersebut menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan bersifat kekhususan dan umum dari organisasi Persatuan
LSM Kalimantan ini yang berbunyi, KHUSUS, yaitu 1).Pemerintah RI Cq. Menteri
Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) wajib menambah kuota BBM bagi wilayah
Kalimantan sesuai angka dan kebutuhan rasional akibat adanya penambahan
kendaraan dan industry yang beroperasi di Kalimantan (Kalsel-Kalteng-Kalbar dan
Kaltim). 2).Presidin RI Cq. Kapolri wajib menegakkan hokum yang berlaku dengan
menindak secara tegas para pelaku penimbun BBM bersubsidi dan pelaku illegal
mining yang merupakan pemakai BBM bersubsidi terbanyak beserta semua pihak yang
terlibat dan turut serta melakukan, melegalkan dan membiarkan hal tersebut
karena indikasinya banyak para oknum aparat Negara yang terlibat. 3).Pertamina
wajib menindak tegas pemilik SPBU pelaku industry pertambangan yang melanggar
Undang-Undang dan peraturan yang berlaku dengan cara menghentikan secara total
supply BBM terhadap mereka termasuk memberhentikan karyawan Pertamina yang
terlibat. 3).Kapolri Cq. Kapolda diwilayah hokum Kalimantan harus melakukan
penyidikan dan menindak tegas para mafia tambang, mafia BBM dan mafia PLN,
terutama mengusut adanya dugaan tindakpidana pada proyek genset di PLTU Asam
Asam yang dijadikan alas an pembenar oleh pihak PLN untuk pemadaman listrik
diwilayah Kalimantan secara berkala. Secara UMUM yaitu 1).Perintah RI wajib
berlaku adil terhadap masyarakat Kalimantan sebagai wilayah penghasil tambang
batubara untuk memberikan royalty sebesar 50 persen kepada pemerintah daerah di
Kalimantan mengingat dampak dari kerusakan lingkungan dan keresahan social yang
dialami masyarakat Kalimantan. 2).Pemerintah RI dan Pemerintah Daerah wajib
menindak para pengusaha tambang batubara (pemegang ijin PKP2B/KP/IUP) yang
tidak memenuhi peraturan berlaku, khusunya masalah kerusakan lingkungan, social
dan pajak Negara. 3).Pemerintah RI Cq. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral
(ESDM) harus meninjau kembali ijin PKB2B perusahan pemegang konsesi besar/luas
di Kalimantan, halnya seperti PT. Adaro Indonesia dan PT. Arutmin Indonesia
yang selama ini dinilai hanyalah menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa
memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam Kalimantan.
Berbagai laporan yang pernah disampaikan oleh masyarakat harus segera dilakukan
penyidikan dan pengusutan secara tuntas oleh Kepolisian RI tanpa pilih kasih.
4).Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengusut tegas dan tuntas
semua pejabat Negara yang terlibat dalam legalisasi ijin tambang di wilayah
Kalimantan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang aturan dan prosedur yang
berlaku, dikarenakan banyaknya terbit ijin PKP2B/KP/IUP, termasuk adanya ijin
prinsip dari Kementerian Kehutanan tentang kawasan hutan terindikasi adanya
penyalahgunaan kekuasaan para Kepala Daerah dengan Mafia tambang. 5).Mabes
Polri wajib menindak tegas semua oknum aparatur Negara dan aparatur penegak
hokum yang saat ini terindikasi melakukan dan atau turut serta melakukan,
melindungi dan membiarkan terjadinya perbuatan pidana disemua bidang, khususnya
dibidang pertambangan batubara dan penyelewingan BBM bersubsidi di Kalimantan.
6).Pemerintah RI harus memperhatikan dan memenuhi aspirasi warga Kalimantan
yang pernah disampaikan pada tanggal 24 Juni 2007 yang bertajuk “Deklarasi
Rakyat Kalimantan” yang sampai saat ini tidak ada jawaban dan penjelasan secara
resmi kepada masyarakat Kalimantan. Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini disampaikan demi tegaknya
hokum, kesejateraan masyarakat dan kelestarian alam Kalimantan, apabila tidak
diindahkan maka opsi yang kami pilih adalah Otonumi Khusus Masyarakat
Kalimantan, Cinta NKRI, namun jangan lah cinta kami dihianati. Ujar Aspihani
Ideris.
Badrul Ain Sanusi Al-Afif, SH.I, MS, MH salah satu Direktur Persatuan LSM Kalimantan
juga menyatakan selama ini rakyat Kalimantan selalu diam dengan sikap
pemerintah pusat yang melakukan ketidak adilan seperti kelangkaan BBM, Sering
padamnya Lintrik hingga pembangunan infrastruktur yang tidak memadai untuk
kepentingan dan kenyamanan warga Kalimantan, selain itupula sumberdaya alam
sebagai penggerak energy seperti batubara dan sumber minyak yang di ambil dari
perut bumi Kalimantan diangkut semua ke Jawa, nah sudah saatnyalah kita sebagai putra
Kalimantan bangkit dari keterpurukan ini, ujarnya.
Imbas dari semua keterpurukan tersebut tidak menutup kemungkinan bencana
alam akan menanti kita, seperti banjir dan kekeringan serta hal tersebut juga
dapat berakibat konflik antar warga karena berebut sumber makanan, maka oleh
karena itu kita warga Kalimantan harus benar benar menyatukan tangan dan tekad
menuntut keadilan untuk rakyat daerah Kalimantan agar kita bisa merasakan hasil
sumberdaya alama yang dimiliki Kalimantan guna masa depan anak cucu kita,
kemerdekaan yang hakiki, bukan kemerdekaan yang semu, ujar Badrul yang juga
Direktur Bina Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan (BLHI Kalimantan). (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar