Selasa, 24 April 2012

TIGA TKI DITEMBAK MATI KEPOLISIAN DIRAJA MALAYSIA

BERITA MEDIA PUBLIK – JAKARTA. Penembakan yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia terhadap tiga TKI hingga meninggal, membuat beberapa anggota DPR geram. Pemerintah Indonesia didesak menyampaikan nota keras terhadap pemerintah Malaysia.

"Pihak Kemlu harus sampaikan nota protes terhadap tindakan Kepolisian Diraja Malaysia yang biadab," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, saat dihubungi media ini, senin (23/4).

Lanjut Mahfudz, pemerintah Indonesia harus berani untuk menyelidiki secara mendalam. Apalagi, kasus ini juga menimbulkan spekulasi terjadinya perdagangan organ tubuh dari ketiga TKI yang ditembak mati tersebut.

Politisi PKS ini mengatakan, pemerintah tidak boleh begitu saja mempercayai hasil penyelidikan pihak Malaysia. "Pihak Polri juga harus meminta akses ke pihak Kepolisian Diraja Malaysia untuk menyelidiki masalah ini," katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mafiz yang membidangi tenaga kerja, kesehatan, dan transmigrasi mengaku khawatir dan bahkan curiga bahwa mereka korban kejahatan yang sudah terorganisasi.

"Jangan-jangan persoalan jual beli organ ini sudah berlangsung, dan ini kejahatan terorganisasi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Irgan Chairul Mafiz, saat dihubungi, Selasa (23/4).

Selain itu, tindakan Malaysia ini juga dinilai melanggar konvensi PBB. Apalagi, jika memang terbukti bahwa ada penjualan organ tubuh manusia. "Kriminal berat dan melangar konvensi PBB," ujarnya.

Politikus PPP tersebut meminta pemerintah harus tegas dan tidak boleh merengek kepada Malaysia. "Kita jangan merengek-rengek dan harus tegas kepada Malaysia, jangan hanya wacana," tandas Irgan.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat menilai Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berbuat sadis.

Pasalnya, PDRM menembak mati tiga TKI asal Pancor Kopong, Pringgasela Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat NTB yang diduga ingin melakukan penyerangan saat akan ditangkap.

"Penembakan di kepala dan juga memberondong peluru ke tubuh korban hingga meninggal jelas tindakan penanganan yang sangat aneh, barbar, sekaligus sadis," kata Jumhur, Senin (23/4).

Pemerintah Indonesia berang mendengar kabar tiga TKI di ditembak mati Polisi Diraja Malaysia, apalagi jasad ketiganya dikabarkan sudah tidak utuh.

“Kalau memang betul ada unsur kriminal dan terbukti oleh siapa pun, tentu pemerintah harus mengambil tindakan,” ujar Juru bicara Presiden RI Julian Aldrin Pasha, di bina Graha, Jakarta, Selasa (24/4).

Pemerintah Indonesia, kata Julian, dalam menyikapi isu sensitif antar dua negara bertetangga, yakni dengan Malaysia harus lebih hati-hati. Namun Julian mengatakan, pemerintah tegas menyikapi kasus dugaan pembunuhan dan perdagangan organ tubuh TKI di Malaysia.

“Jelas bahwa setiap negara dimanapun pasti akan menegakkan hukum dan keadilan, jadi tidak boleh ada dikotomi, karena itu dilakukan oleh warga negara tertentu, lalu diperlakukan berbeda,” kata Julian.(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar