BERITA MEDIA PUBLIK - KINTAP. Laporan dan pengaduan Masyarakat tentang lahan
mereka yang diserobot untuk penambangan batubara tanpa izin,diabaikan
oleh polisi Sektor Kintap,Polres Tanah laut, Polda kalimantan Selatan.
Pemilik lahan yang diwakili oleh penjaga lahan tersebut sudah melaporkan
ke pihak polisi sektor Kintap, karena tidak ada tanggapan dari polisi
sektor Kintap, pihak pelapor akhirnya melaporkan hal itu ke Propam Polda
kalsel. Namun, yang terjadi si pelapor disuruh kembali melapor ke
Polsek Kintap dan meminta keterangan Kapolsek tentang bagaimana
perkembangan dari hasil laporan pengaduan tersebut.
Dalam kasus ini Pihak Pelapor merasa sangat dirugikan oleh pihak
Kepolisian Sektor Kintap hingga Propam Kalsel, sebab selama laporan
tersebut tidak ditindak lanjuti,pihak terlapor terus menggarap dan
merusak lahan mereka untuk penambangan batubara tanpa izin di gunung
Balumut Kintap. Masyarakat dan pihak pelapor menduga ada oknum polisi
yang membekingi tamabang illegal di atas lahan masyarakat ini, sebab
laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian tidak ditanggapi.
Menurut H . Rodi Firdaus Pemilik lahan yang digarap penambang liar
tersebut, Kapolsek Kintap AKP Riza Muttaqim,SH, SIK berjanji akan
menindak penambang liar diatas lahannya,namun janji tersebut hanya
tinggal janji saja. Sebab dua pekan lebih tidak terlihat adanya tindakan
yang diambil terhadap penambang tanpa izin tersebut.
Sementara itu penambang liar yang menggarap lahan warga tersebut
sesumbar dengan mengaku ia orang dari Mabes Polri dan tidak akan
tersentuh hukum.
H. Rodi mengaku merasa sangat dirugikan sekali, dan merasa di zalimi sehingga laporannyapun kepolisi setempat
tidak ada tanggapan dan lahan miliknya rusak akibat ribuan ton batubara
diambil dari lahan yang dilaporkannya tersebut. (TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar