Jumat, 27 April 2012

Laporan Pengaduan Masyarakat Di Abaikan Polisi

BERITA MEDIA PUBLIK - KINTAP. Laporan dan pengaduan Masyarakat tentang lahan mereka yang diserobot untuk penambangan batubara tanpa izin,diabaikan oleh polisi Sektor Kintap,Polres Tanah laut, Polda kalimantan Selatan. Pemilik lahan yang diwakili oleh penjaga lahan tersebut sudah melaporkan ke pihak polisi sektor Kintap, karena tidak ada tanggapan dari polisi sektor Kintap, pihak pelapor akhirnya melaporkan hal itu ke Propam Polda kalsel. Namun, yang terjadi si pelapor disuruh kembali melapor ke Polsek Kintap dan meminta keterangan Kapolsek tentang bagaimana perkembangan dari hasil laporan pengaduan tersebut. 
 
Dalam kasus ini Pihak Pelapor merasa sangat dirugikan oleh pihak Kepolisian Sektor Kintap hingga Propam Kalsel, sebab selama laporan tersebut tidak ditindak lanjuti,pihak terlapor terus menggarap dan merusak lahan mereka untuk penambangan batubara tanpa izin di gunung Balumut Kintap. Masyarakat dan pihak pelapor menduga ada oknum polisi yang membekingi tamabang illegal di atas lahan masyarakat ini, sebab laporan yang disampaikan ke pihak kepolisian tidak ditanggapi.
Menurut H . Rodi Firdaus Pemilik lahan yang digarap penambang liar tersebut, Kapolsek Kintap AKP Riza Muttaqim,SH, SIK berjanji akan menindak penambang liar diatas lahannya,namun janji tersebut hanya tinggal janji saja. Sebab dua pekan lebih tidak terlihat adanya tindakan yang diambil terhadap penambang tanpa izin tersebut. Sementara itu penambang liar yang menggarap lahan warga tersebut sesumbar dengan mengaku ia orang dari Mabes Polri dan tidak akan tersentuh hukum.

H. Rodi mengaku merasa sangat dirugikan sekali, dan merasa di zalimi sehingga laporannyapun kepolisi setempat tidak ada tanggapan dan lahan miliknya rusak akibat ribuan ton batubara diambil dari lahan yang dilaporkannya tersebut. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar