Sabtu, 17 Agustus 2013

SELAMATKAN TAMAN HUTAN RAYA (TAHURA) SULTAN ADAM DARI KEHANCURAN


MEDIA PUBLIK
 
Oleh: Kastalani Ideris (Direktur Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan)

Penebangan liar dan penambangan tanpa izin alias ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam sepertinya tak kunjung reda. Berkali-kali razia yang dilakukan aparat keamanan tetap bisa meredam aktivitas pengrusakan hutan di kawasan konservasi tersebut.


Tahura memang ‘surga’ bagi para penambang dan cukong kayu. Betapa tidak, kawasan tersebut selain kaya emas juga terdapat beragam kayu langka yang secara hukum sebenarnya telah dilindungi atau tak boleh lagi ditebang.


Kayu ulin dan meranti yang kini makin sulit didapat, masih tumbuh subur di tahura. Tanaman inilah yang menjadi incaran utama para penebang liar, karena harga jualnya yang memang sangat menggiurkan.


Beragam cara dilakukan oleh para penjarah untuk mendapatkan kekayaan alam yang terdapat di tahura. Seperti mereka kucing-kucingan dengan aparat yang melakukan perburuan, mencari jalan-jalan tikus untuk mengangkut kekayaan alam itu keluar kawasan tahura atau cara lain yang penting bisa memperdaya parat.


Namun sangat ironis, saat aparat ‘berperang’ untuk memberantas penebangan liar dan penambangan tanpa izin di tahura, tersiar kabar tak sedap, konon ada oknum Badan Pengelola (BP) Sultan Adam Tahura yang terlibat pembabatan hutan itu. Benar tidaknya kabar itu, hanya aparat penegak hukum yang bisa membuktikan.


Penebangan liar dan penambangan ilegal itu membuat tahura semakin rusak. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahura Sultan Adam, dari luas keseluruhan 112 ribu hektare kawasan tahura, sekitar 40 ribu hektare atau 30 persen mengalami kerusakan parah atau kritis.


Fakta ini cukup meriusaukan, mengingat Tahura Sultan Adam yang bertatus cagar alam dan hutan lindung berfungsi sebagai daerah tangkapan air dan penjaga debit air Waduk Riam Kanan. Artinya, jika kerusakan Tahura terus bertambah parah fungsi Riam Kanan energi Pusat Listrik Tenaga Air (PLTA), Ir Pangeran Mohammad Noor, irigasi pertanian ikut berkurang. Apalagi Riam Kanan merupakan salah satu sumber air baku bagi perusahaan daerah air minum (PDAM).


Bisa dibayangkan, jika aktivitas penambangan dan penebangan liar di kawasan tahura terus berlangsung tak menutup kemungkinan PLTA, pertanian, dan PDAM akan kehilangan sumber mata air utama. Harapan kita semoga itu tidak terjadi.


Menyelamatkan Tahura Sultan Adam adalah tanggung jawab kita semua. Aparat hanya bisa melakukan perburuan dan penangkapan. Tanpa bantuan masyarakat sangat mustahil aparat bisa melaksanakan tugas mereka dengan baik.


Sekarang kembali kepada kita, jika ingin warisan dunia di Banua tersebut tetap bisa bertahan dan dapat dinikmati anak cucu kita di kemudian hari mari-mari bersama-sama menyelamatkan kawasan tersebut.


Bagaimana pun penebangan liar dan penembangan ilegal di kawasan Tahura harus diberantas. Memang dilematis, di satu sisi kawasan itu menjadi sumber mata pencaharian warga, namun di sisi lain tahura adalah kawasan konservasi. Tapi, menyelamatkan lingkungan tentu tetap menjadi pilihan utama, demi kelangsungan hidup bersama.


Soal mata pencaharian bisa dicarikan solusi pengganti, yang penting semua pihak memiliki komitmen untuk bersama-sama menyelamatkan Tahura Sultan Adam.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar