Media Publik - Banjarmasin. Tingkat peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarmasin terindikasi masih marak terjadi.Hal ini terbukti, sebagian besar penghuni Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam di Kota Banjarmasin saat ini didominasi oleh para narapidana yang tersandung kasus narkoba.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Drs Sugino BC.IP melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Sarwito Amd.IP.SH, kepada wartawan koran ini Minggu 9 Januari 2010.
Ia mengatakan, dari total jumlah penghuni yakni sebanyak kurang lebih 1.226 napi dan tahanan diketahui sebanyak 500 orang diantaranya ternyata tersandung kasus narkoba baik itu sebagai pengedar ataupun hanya sekedar sebagai pengguna (pemakai).
“Dari 1.226 orang tahanan dan narapidana ternyata 500 orang diantaranya yang tersangkut kasus narkoba atau hampir mencapai 50 persen. Yang jelas posisi kasus narkoba sangat mendominasi di banding dengan kasus-kasus lainnya,” terang Sarwito.
Dijelaskan pula, meski selama ini di Lembaga Permasyarakatan Teluk Dalam tidak memberikan metode pembinaan kepribadian secara khusus bagi para napi maupun tahanan yang terlibat kasus narkoba maupun kasus lainnya, namun diakui selama ini pihak LP tetap melakukan pengawasan secara ketat terhadap para penghuni yang sedang menjalani masa tahanannya.Utamanya guna menghindari terjadinya peredaran narkoba di lingkungan Lapas yang belakangan diketahui sangat rentan dan rawan terjadi.
Aspihani Ideris Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan) ketika diminta tanggapannya oleh wartawan Media Publik. “Nah, kalau memang hal demikian adanya yang perlu diperhatikan oleh petugas LP tersebut adalah berupaya menjalankan sistem ketat pemeriksaan pada bawaan pengunjung (Pembesuk), lakukan guna menanggulangi terjadinya transaksi atau peredaran narkoba didalam Lapas yakni dengan mengintensifkan secara offtimal pengawasan maupun penjagaan yang dilakukan secara ketat dan berlapis terhadap celah masuknya barang haram itu baik melalui pembesuk atau pengunjung ataupun tidak menutup kemungkinan melalui oknum Lapas sendiri.
"Salah satunya cara untuk mengantisipasi masuknya barang haram tersebut yakni sesuai dengan prosedur setiap pengunjung yang datang untuk membesuk atau bertamu lakukan pemeriksaan baik dengan menggeledah badan maupun barang bawaan mereka,” tegas Aspihani. (M.M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar