Berita Media Publ;ik - Jakarta. Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad
Firdaus berpendapat, pemerintah harus segera menyelesaikan
permasalahan-permasalahan utang di masa lalu agar tidak terus membebani
rakyat saat ini dan masa yang akan datang.
"Misalnya bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang memicu
ketidakadilan dan memiskinkan rakyat Indonesia. Setiap tahun uang pajak
rakyat terus terkuras sedikitnya 60 triliun rupiah untuk membayar bunga
utang yang jatuh tempo pada 2033 itu," ujar Firdaus di Jakarta, Jumat.
Saat ini utang Indonesia mendekati Rp2000 triliun rupiah dan
pemerintah berencana menarik utang baru gross sekitar Rp300 triliun
rupiah pada tahun ini.
Dengan nilai produk domestik bruto (PDB) sekitar Rp7.400 triliun,
rasio utang sudah mendekati 25 persen dari batas ketentuan 30 persen
dari PDB.
"Kewajiban pembayaran bunga utang sekitar 150 triliun rupiah setahun
dan pemerintah harus membayar cicilan utang jatuh tempo dengan menarik
utang baru. Hampir setiap tahun utang pemerintah Indonesia terus
bertambah dan tidak berkurang," katanya.
Terkait dengan hal itu, ia menyarankan pemerintah agar terus
melakukan langkah-langkah strategis guna menciptakan rasa keadilan bagi
rakyat Indonesia dengan menuntaskan kasus utang eks BLBI dan berbagai
kasus utang lainnya yang terkait dengan keuangan negara.
Sehingga, ia menambahkan, penyelesaian kasus-kasus tersebut dapat
mengurangi defisit anggaran belanja negara setiap tahunnya.
"Tahun 2013 saja defisit anggaran pemerintah akan mencapai 1,3 sampai
dengan 1,9 persen dari PDB. Jadi sepertinya tidak ada perbaikan dalam
pengelolaan keuangan negara tersebut," kata legislator dari dapil Jawa
Timur 2 itu.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa ketergantungan pemerintah terhadap
utang juga sudah harus di minimalisir, dikurangi atau di stop sama
sekali sehingga bangsa ini dapat mandiri dan bermartabat di mata dunia.
Langkah efektif yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan
efisiensi di berbagai kementerian/lembaga dalam hal penggunaan anggaran
negara sesuai dengan skala prioritas kebutuhan bukan keinginan serta
pemerintah harus memanfaatkan sumber daya alam yang ada dan mengelolanya
secara profesional.(rr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar