Jumat, 04 November 2011

DPRD MEDAN ANGGARKAN BANGUN GEDUNG BARU Rp. 70 M

MEDIA PUBLIK - MEDAN - Pembangunan Gedung baru DPRD Medan berbiaya Rp70 miliar akan dianggarkan secara bertahap setiap tahunnya (multiyears). Untuk tahun 2012, Pemerintah Kota Medan telah menganggarkan sebesar Rp25 miliar dari perkiraan anggaran pembangunan fisik yang dibutuhkan mencapai Rp70 miliar.

Alokasi anggaran tersebut sudah tertera dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemko Medan tahun 2012 ke DPRD Medan. Langkah ini dilakukan guna menghindari alokasi anggaran yang terlalu besar untuk pembangunan Gedung baru DPRD Medan daripada anggaran belanja langsung dan tidak langsung lainnya yang lebih dibutuhkan.

“Untuk tahap awal pembangunan gedung dewan yang baru itu dianggarkan sebesar Rp25 miliar. Pembangunan ini nantinya akan dilakukan secara multiyears, karena terlalu besar anggarannya kalau diserap dalam satu tahun anggaran yang sama. Kita takut alokasi anggaran ke sektor lain khusus untuk pembangunan publik jadi minus,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Medan, Irwan Ritonga, hari ini.

Untuk biaya konsultan perencana Detail Engineering Desain (DED) Gedung DPRD Medan yang baru tersebut sudah dianggarkan di tahun anggaran 2011 sebesar Rp200 juta sampai Rp300 juta oleh PT Arenco Centra asal Jakarta.

Irwan menjelaskan dari perkiraan Pemko Medan, anggaran untuk gedung baru DPRD Medan ini berkisar Rp70 miliar hingga Rp100 miliar. Namun, pihaknya mengaku anggaran pembangunan ini dimaksimalkan mencapai Rp100 miliar dengan alokasi setiap tahun selama tiga tahun anggaran.

"Kepastian anggarannya masih menunggu dari hasil DED yang dikerjakan konsultan pelaksana itu. Karena mereka saat ini pun masih bekerja menghitung luas lahannya dan desain yang pasti untuk bangunan fisiknya," ujarnya.

Mantan Staf Ahli Pemko Medan ini menjelaskan dari alokasi anggaran tahap awal Rp25 miliar itu, pastinya akan kembali bertambah dalam Perubahan APBD (PAPBD) 2012. Namun, tetap saja tidak bisa diserap dalam satu tahun anggaran.

“Pasti di dalam PAPBD nanti anggarannya akan bertambah tetapi tetap saja kita perkirakan harus multiyears. Namun, jika ada nanti kontraktor yang sanggup menyelesaikan pembangunannya dalam satu tahun di tahun 2012 ini. Itu silahkan saja, tapi pembayaran proyeknya, kita lakukan secara multiyears,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Iriady Irawady mengaku untuk desain bangunan gedung DPRD Medan yang baru saat ini belum selesai seluruhnya. Bahkan, desain yang ada saat ini hanya berupa desain awal yang ditawarkan konsultan pada Anggota DPRD Medan. Selain itu, Iriady mengatakan bangunan baru nantinya juga akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Seperti diketahui pembangunan gedung baru DPRD Medan sendiri dirancang dengan delapan lantai, dari luas keseluruhan 17.894 m2. Diantaranya meliputi lantai dasar akan dijadikan Ruang Paripurna dan Kantor Sekretariat DPRD Medan seluas 2265 m2, di lantai satu akan dijadikan ruang fraksi-fraksi dan kafetaria dengan luas sekitar 971 m2.

Selanjutnya, di lantai dua akan dijadikan ruang fraksi-fraksi, mushalla dan perpustakaan dengan luas sekitar 1056 m2, di lantai tiga akan dijadikan tempat ruang badan-badan dan pusat arsip seluas 1314 m2.

Sedangkan di lantai empat akan dijadikan ruang komisi-komisi dan rapat-rapat dengan luas sekitar 1479 m2, lantai lima akan dijadikan ruang pimpinan DPRD dan rapat seluas 1277 m2, lantai enam akan dijadikan ruang anggota DPRD seluas 1479 m2, lantai tujuh jadi tempat ruang anggota DPRD Kota Medan seluas 1277 m2, lantai delapan sendiri akan dijadikan ruang pertemuan/ballroom besar, teknisi dan mekanikal. (Team)

1 komentar: