Rabu, 13 November 2013

GUBERNUR DUKUNG LAKSANAKAN PROGRAM BEDAH CSR



MEDIA PUBLIK – PALANGKARAYA. Forum Nasional Cor­po­rate Social Res­pon­­sibility (CSR) berencana membedah se­jauh mana program tanggung jawab sosial peru­sa­ha­­an telah dinikmati dan dirasakan masyarakat Ka­li­man­tan. Rencana program bedah CSR itu disampaikan pendiri Fo­rum Nasional CSR La Tofi saat bertemu Gubernur Kal­teng Agustin Teras Narang, di kantor Gubernur, Palangkara­ya, Rabu (13/11).

Di hadapan Gubernur, La Tofi yang datang bersama Head of Media Tanjung Lingga Group Yohanes S Widada dan Kepala Borneonews Per­wa­kilan Palangkaraya Agus Se­tiyo menggungkapkan, ren­ca­na bedah CSR akan digelar dalam forum bertajuk Kali­man­tan CSR Summit 2013.

Forum itu rencananya di­lak­sanakan pada 3 Desember 2013 bertempat di Ballroom Swiss-Belhotel, Palangkara­ya. Jika tidak ada aral, bakal di­hadiri lima gubernur se-Ka­limantan (Kalteng, Kalbar, Kal­tim, Kalsel, dan Kalimantan Utara).

La Tofi mengaku, pihaknya te­lah melakukan pembicaraan awal dengan empat guber­nur lainnya, selain Te­ras Na­rang. Beberapa bu­pati dan peru­sa­haan yang beroperasi di Bu­mi Kalimantan juga di­pastikan hadir.

Karena itu, dia berharap Gu­bernur Teras Narang ber­sedia menjadi keynote speaker dalam kegiatan tersebut.“Yang dibahas nanti adalah kon­ferensi masa depan pem­ba­ngunan di Kalteng dan Ka­limantan pada umumnya. Se­jauh mana potret pelaksa­na­an CSR yang menjadi ke­wa­jiban perusahaan hingga saat ini dan sejauh mana ke­wajiban bagi pemerintah daerah. Forum akan me­rumuskan roadmap pemba­ngu­nan berkelanjutan dan Pak Gubernur (Teras Narang) ta­di menginisiasi harus ada se­macam perhimpunan daerah Indonesia untuk pemba­ngun­an berkelanjutan ini,” ung­kap La Tofi.

Menanggapi rencana itu, Gu­b­ernur mengaku sangat men­dukung. Ia juga meng­apre­­siasi langkah tersebut. Apa­­lagi kegiatan serupa suk­ses dilaksanakan di Jakarta, be­berapa waktu lalu. Teras bahkan langsung merekomendasikan agar se­mua kepala satuan kerja pe­rangkat daerah (SKPD) me­ngikuti kegiatan itu. Harapannya, forum tersebut bisa men­jadi ajang sosialisasi se­kaligus menegaskan jika Kal­teng sudah memiliki perang­kat hukum, baik berupa pe­raturan daerah maupun su­rat keputusan gubernur yang menguatkan kewajiban CSR perusahaan.

Teras menuturkan bahwa rencana program bedah CSR ini sebagai bentuk penegasan bah­wa Kalteng serius melaksa­na­kan konsep pembangunan ber­kelanjutan. Jadi pemba­ngun­an tidak hanya harus ra­mah lingkungan, tetapi ju­ga kemanfaatan bagi sosial eko­nomi masyarakat harus di­perhatikan. Jadi saya sa­ngat setuju sekali dan karena se-Kalimantan, ending-nya harus ada roadmap (peta jalan) pembangunan di Kalteng dan Kalimantan. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar