Kamis, 24 Oktober 2013

GURU AGAMA CABULI MURID HINGGA MELAHIRKAN

MEDIA PUBLIK - JAKARTA. Polisi berjanji akan segera menciduk MPS, seorang Guru Agama yang menyetubuhi muridnya LL (14) beberapa kali hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

"Akan segera kami tangkap dan amankan pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2013).

Menurut Rikwanto, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban yakni LL dan dipastikan ada bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa dan mengamankan MPS.

Rikwanto menuturkan pihaknya menerima laporan kasus ini pada Rabu 9 Oktober 2013 lalu dari ayah korban AH (37) warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Ayah korban melapor ke Mapolres Jakarta Timur," kata Rikwanto.

Menurutnya Laporan Polisi tercatat dalam No 1763/K/X/2013/RJT tertanggal 9 Oktober 2013.

Diduga pelaku menyetubuhi LL beberapa kali pada tahun 2012 lalu. Akibatnya LL hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Dalam keterangan AH kepada polisi, selain disetubuhi di rumah pelaku, korban juga disetubuhi beberapa kali di Mushola di Kampung Pertanian Utara, Klender, Jakarta Timur.

Pelaku akan dijerat Pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sesuai laporan polisi, peristiwa berawal saat pelaku yang merupakan guru agama korban menelepon korban agar datang ke rumahnya di Klender tanpa menjelaskan alasan pemanggilan itu.

Dengan dipandu melalui telepon, korban memenuhi panggilan. Sampai di rumah MPS, korban diminta langsung masuk ke kamar.

Tiba-tiba di dalam kamar, korban didorong ke atas tempat tidur serta pakaian dilucuti serta pakaian dalamnya.

Sementara saat itu pelaku hanya mengenakan sarung tanpa mengenakan celana dalam.

"Korban sempat berteriak tapi karena rumah pelaku sepi tidak ada yang mendengar," katanya.

Selesai melampiaskan nafsunya, korban diberi uang Rp 50.000 oleh pelaku dan berpesan agar kejadian tersebut tidak diberitahu siapapun.

Namun 3 hari kemudian pelaku melakukan hal yang sama dan itu berlangsung hingga beberapa kali sampai bulan Juni.

Kasus tersebut baru terungkap setelah korban mengandung, hingga akhirnya melahirkan bayi laki-laki pada akhir September lalu.

Sejatinya, keluarga korban telah mendatangi pelaku guna meminta pertanggungjawaban. Pelaku pun sempat mengklaim bersedia bertanggung jawab.

Akan tetapi, hingga kini, tanggung jawab yang dijanjikan pelaku tak kunjung terjadi. Hingga akhirnya, pada 9 Oktober lalu, keluarga korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.(TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar