Senin, 11 Oktober 2010

LEKEM KALIMANTAN PINTA USUT TUNTAS KASUS PUNGLI DI TANBU

Berita Media Publik - Banjarmasin. Ratusan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan "LEKEM" Kalimantan kembali berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) sertakan se ekor Kambing dan se ekor Ayam Putih, meminta Kajati Kalsel agar mengusut tuntas kasus korupsi dan Mafia Pungutan Liar di Kabupaten Tanah Bumbu (TANBU) yang mengatasnamakan pendapatan Asli Daerah, Rabu (11/10).
 
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM) Aspihani Ideris Arrasyid, S.AP, MH, beberapa data yang kami sampaikan kepada pihak kejati merupakan sebuah alat bukti untuk mengusutan dan data tersebut memang benar-benar valid, oleh karena itu pihaknya berharap agar Kajati yang baru memperhatikan aspirasi yang disampaikan dan jangan sampai berkas yang diberikan hanya disimpan di dalam lemari saja, ujarnya.

Diharapkan, Kajati Kalsel dapat menindaklanjuti kasus korupsi di Kabupaten Tanah Bumbu serta Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2009 tentang pembatalan keputusan Bupati Tanah Bumbu No. 551 Tahun 2008 tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga/dana hibah dari sektor pertambangan dan pelabuhan khusus 2009. Sebab secara hukum sudah tidak berlaku lagi, tegas Aspihani.

Lebih lanjut Aspihani yang juga sekaligus koordinator aksi menuturkan, bahwa selama ini fakta yang ada penegakan hukum terkesan tebang pilih dan tajam kebawah tumpul keatas, dan seakan-akan para penegak hukum berpura-pura begu menumpas para pelanggar hukum itu sendiri bagaikan seperti sifatnya se ekor kambing, ujarnya.


"Kami berdemo di Kejati ini sengaja membawa se ekor kambing dan se ekor ayam berwarna putih dengan harapan mereka tidak bersikap seperti Kambing dalam penegakan hukum di Bumi Lambung Mangkurat ini dan se ekor ayam putih kami potong di halaman kantor Kejaksaan melambangkan bahwa warna ayam itu putih bahwasanya para penegak hukum itu dulunya memiliki hati yang bersih dan putih, namun saat ini para hati penegak hukum itu sudah tidak setegas dahulu dalam bertindak, makanya kami memotong ayam tersebut sebagai memalas tumbal agar seyogyanya para penegak hukum ini bisa kembali kejati diri yang sebenarnya" ujar aktivis yang terkesan sangat berani ini.

Massa yang diterima asisten Intelijen Kejati Kalsel Sumardi, SH mengatakan, Kajati Kalsel saat ini tidak berada ditempat, sebab ada kegiatan di Kotabaru, ujarnya.

“Beragam informasi yang disampaikan, sudah kami tindak lanjuti dan proses ke Kejaksaan Batu Licin guna penyelidikan, demo sekencang apapun, akan tetap akan kami terima namun perlu diketahui bahwa didalam pembuktian dalam tindak pidana korupsi harus memiliki minimal dua alat bukti, kata Sumardi.

Terhadap informasi yang lain akan ditindak lanjuti dan proses penyelidikan dan semua yang masyarakat sampaikan akan ditindak lanjuti. Dan dihimbau kepada Lembaga Swadaya Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, diharapkan menyertakan bukti,ujar asisten Intelijen Kejati Kalsel ini.

Lebih lanjut Sumardi, SH menyampaikan, "Sesuai dengan bukti-bukti yang di suguhkan LEKEM kami akan segera menindaklajutinya sesuai dengan per Undang-undangan yang berlaku dan kami sangat berterimakasih atas kepdulian pihak LEKEM yang berkenan membantu kami," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sumardi juga menyampaikan, memasuki bulan suci Ramadhan, kepada masyarakat yang  penyampaian aspirasi diharapkan damai agar situasi tetap kondusif, tegasnya. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar