Senin, 11 Oktober 2010

Kabar Gembira Bagi Pekerja, UMP Kalsel 2011 Naik 9,1 Persen

MEDIA PUBLIK - BANJARMASIN - Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2011 ditetapkan Rp 1.126.000, naik sekitar 9,1 persen dibanding tahun 2010 Rp 1.024.500.

Asisten Pemerintahan Pemprov Kalsel, Fitri Rivani di Banjarmasin, Senin (11/10/2010) mengatakan, “Penetapan UMP tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalsel nomor 188.44/0441/kum tentang penetapan UMP 2011”. Katanya.

"Dibanding tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMP cukup mulus, seluruh pihak terkait sepakat dengan besaran UMP yang ditetapkan," katanya.

Hal tersebut, kata dia, karena penetapan UMP kali ini berdasarkan kajian-kajian dari lembaga terkait, baik dari pengusaha Bank Indonesia maupun Badan Pusat Statistik.

Dari kajian tersebut, kata dia, dewan pengupahan Kalsel berdasarkan musyawarah tripartet yang dilaksanakan dalam beberapa pertemuan sepakat menetapkan UMP Kalsel 2011 Rp1.126.000.

Penetapan tersebut berdasarkan kajian data indeks harga konsumen, inflasi, pertumbuhan ekonomi, kemampuan dan perkembangan perusahaan, kondisi pasar kerja dan upah yang berlaku didaerah tertentu dan antar daerah.

Indeks harga konsumen Kalsel, kata Fitri, sejak Januari hingga Agustus 2010 cenderung meningkat dengan rata-rata 1,16 persen per bulan.

Sedangkan untuk kebutuhan hidup layak (KHL) berdasarkan data Januari-Agustus Rp 1.164.705 dan diprediksi KHL sampai Desember 2010 mencapai Rp 1.194.409 dengan asumsi tingkat inflasi kumulatif empat bulan terakhir 2,55 persen.
Perhitungannya adalah Rp 1.164.709 + 2,55 persen X Rp 1.164.709.

Angka KHL tertinggi, kata dia, adalah Kotabaru yaitu Rp1.197.539 dan terendah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rp 1.053.379.

Berdasarkan perhitungan tersebut maka tekanan inflasi Januari-Agustus sebesar 6,77 persen, dan selama Agustus 9,31 persen.

Diprediksi, tingkat inflasi pada triwulan IV hingga Desember 2,55 persen.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kalsel triwulan III 2010 sebesar 5,70 persen dan triwulan IV diperkirakan 6-7 persen.

"Kalau kemampuan perusahaan, kendati ada peningkatan, namun beberapa perusahaan tertentu seperti sektor perkayuan prosentase kenaikannya masih sangat kecil," katanya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Adi Laksono mengatakan, dibanding tahun-tahun sebelumnya penetapan UMP Kalsel kali ini cukup lancar.

"Kita belum tahu nilai UMP provinsi Kalimantan lainnya, karena sedang proses pembahasan, kita berharap tidak jauh dari UMP Kalsel," katanya.

Bila nilai UMP antar daerah terlalu jauh, kata dia, dikhawatirkan bakal terjadi trus atau eksodus besar-besaran dari daerah yang UMPnya lebih kecil ke daerah UMPnya tinggi. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar