Media Publik – Batu Licin. Penambangan tanpa izin sudah lama tidak terdengar karena sifatnya merusak kawasan hutan dan sangat merugikan daerah maupun pemerintah.Peti sudah lama di brantas, ditertibkan pemerintah, tapi ternyata kita kecolongan, diduga adanya oknum-oknum polisi yang memanfaatkan hal tersebut, sementara kita lengah mereka menambang batubara untuk memperkaya diri sendiri, tentu saja mereka bekerja sama dengan petugas, oknum-oknum tertentu, kalau ada masyarakat yang menambang tanpa adanya kerja sama dengan mereka (Oknum Polisi Polres) di tangkap.
Yah… inilah hukum kita di Tanah Bumbu sangat menyedihkan, fakta yang didapat Media Publik Polisi yang bertugas di Tanah Bumbu kaya-kaya semua, tidak sesuai dengan gaji yang mereka terima.
Rabu(24/3) Kopral Jono (Nama Samaran), karena namanya minta dirahasiakan dengan surat pernyataan menyatakan bahwa penambangan batu bara tanpa izin sudah lama dilakukan oleh oknum-oknum polisi Tanah Bumbu, maupun mereka bekerja sama dengan bos-bos Batubara yang berani kasih modal sekaligus pembeli.
Penambanagn tanpa izin ini berjalan sejak tahun 2007 sampai sekarang. Secara misterius dan terkoordinisir dengan rapi, seperti mafia tambang. Mereka menambang di Km. 26 dan Km. 10 kodeco. Pernah hal tersebut saya laporkan kepada kapolres AKBP IRIYANTO, SIK tapi hal tersebut tidak ditanggapi, gimana tidak kalau kapolres sendiri terlibat.
Adapun oknum-oknum tersebut : 1. RV (Polres Tanbu), 2. AW (Polres Tanbu), 3. RN (Dishub Tanbu), serta bekerja sama dengan oknum PT. Arutmin Indonesia 1. PW, 2. PJ, kalau lahan yang di tambang masuk PKP2B Arutmin. Agar pekerjaan tersebut berjalan mulus maka pihak penambang diduga memberikan Fee kepada 1. Waka Polres Rp. 5000,-/Ton, 2. Kasat Reskrim Rp. 5000,-/Ton, 3. Kasat Mining Cs Rp. 10.000,-/Ton, 4. Kanit P3D Rp. 5000,-/Ton dan untuk oknum Arutmin PW Rp. 5000,-/Ton, PJ Rp. 5000,-/Ton dan untuk bapak kapolres sendiri biasanya diantar langsung oleh RV.
Menurut dugaan, fee tersebut akan di bayar setelah batubaranya terjual, saya mengharapkan adanya aparat penegak hukum yang bersih, jujur, dan berani menindak oknum-oknum tersebut. Jangan hanya menindak masyarakat yang lemah saja, jangan sampai terjadi seperti kata pepatah “Rampok berteriak maling”
Kamis(25/3) Raja Bara (Nama Samaran),minta namanya dirahasiakan pembeli batubara ilegal terbesar di Tanah Bumbu dirumahnya menjelaskan pada wartawan Media Publik bahwa sangat bodoh saya pak kalau berani menambang tanpa disertai legalitas yang lengkap apalagi menambangnya di dalam kota Desa Gunung Sari Kecamatan Simpang Empat ,Tanbu disamping Polres Tanah Bumbu, dari jembatan berjarak ± 50 M kiri jalan. ini sama saja bunuh diri katanya.
Berawal saya ketemu dengan Kabag OP Polres Tanbu yang menceritakan bahwa kapolres mau membangun lapangan tenis bersekala nasional di belakang kantor Polres Tanbu, sampai sekarang sudah dipondasi, sekarang berhenti berhubungan dengan pendanaan, dia (kabag OP) tawarkan sama saya untuk menambang, membeli batubaranya sekaligus, katanya.
Karena tujuan membangun lapangan tenis tersebut untuk umum, maka saya setuju dan minta jaminan pihak kapolres Tanbu. Maka saya temui H. Tare yang kebetulan mengambil tanah dilokasi tambang yang dimaksud disamping jalan raya ( jembatan) ± 50 M. setelah terjadi kesepakatan antara pihak Kapolres tanah bumbu, Raja dan H.Tare batubara saya (Raja) neli dengan H. Tare Rp. 200.000/Ton dari nilai Rp. 200.000/Ton tersebut pembagiannya H. Tare yang atur.
Maka dimulailah nambang, agar tidak menarik perhatian umum pagi hari mengupas, yang hasil kupasannya (tanah ) di angkut ke Simpang Empat lokasi perumahan H. Tare pada waktu malam hari mulai jam 22.00 Wita kita angkat batubaranya ke pelabuhan kodeco/ H. Isam.
Ini berjalan mulus selaama ± 2 (dua) minggu, dalam satu malam kita angkut sebanyak 80 ret, dengan armada Ps H. Tare sendiri. Sekarang batu bara yang sudah terangkut di stocpel pelabuhan H. Isam ± 1600 Ton. Ini disebabkan hujan pak, ungkap Raja.
Saya sangat terkejut pada hari rabu malam kamis Tanggal 15 maret 2010 sekitar jam 01.00 malam kegiatan penambangan H. Tare dihentikan oleh pihak kapolda kalimantan Selatan. H.Tare dipanggil oleh pihak kapolres Tanbu dan saya sendiri dimintai keterangan. Waktu dimintai keterangan saya jelaskan apa adanya bahwa penambangan tersebut dilakukan atas permintaan kapolres yang dananya untuk pembangun lapangan tenis.
Mana saya berani nambang tanpa legalitas, kalau tidak ada jaminan dari bapak kapolres ini sama saja bunuh diri, kata Raja dengan polos.
Rabu (31/3) diruang kerjanya bapak Kapolres Tanbu. AKBP IRIYANTO. SIK menjelaskan bahwa dia tidak kenal dengan yang namanya H.Tare, apalagi melakukan penangkapan terhadap H.Tare, ini tidak ada. Katanya.
Sehubungan dengan yang saudara ketahui bahwa H. Tare menambang batubara disekitar kantor Kapolres Tanbu pada malam hari ± Jam 22.00 Wita itu tidak benar setahu saya, saya sering lewat disitu hanya ada kegiatan pengambilan tanah saja, tidak ada penambangan batubara, kata bapak Kapolres.
Beberapa wartawan pertanyakan apakah bapak betul tidak tahu di samping jembatan ± 50 M di dekat kantor Polres lagi diwaktu malam hari terjadi kegiatan penambangan langsung loding ke Stocpel H.Isam, dengan santai bapak Kapolres Tanbu menjawab saya betul-betul tidak tahu dan mengetahuinya aktivitas itu, katanya.
Katanya hasil dari batu bara tersebut untuk bangun lapangan tenis yang bapak bangun di belakang kantor Polres, dengan nada yang tinggi seperti marah bapak Kapolres menjawab “ini tidak benar, saya membangun lapangan tenis tersebut atas bantuan H.Isam. Mengenai penangkapan H. Tare pun tidak ada," kelit Bapak Kapolres.
Beberapa wartawan memperlihatkan foto-foto dilokasi tambang dan alat angkut PS milik H.Tare dari hasil investigasi wartawan di lapangan yang di ambil hari kamis tanggal 11 Maret 2010. jam 04.00 Wita (Pagi) 1. DA 2606 AH, 2. DA 9173 ZB, 3. DA 9536 AZ, 4. DA 2607 AZ, 5. DA 9539 AZ yang semua armada tersebut mengangkut batubara milik H.Tare di stocpel pelabuhan H. Isam. (Fathur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar