Selasa, 14 Juli 2015

ORMAS KERANDA KALIMANTAN DEKLARASIKAN ASPIHANI IDERIS SEBAGAI BALON WAKIL WALIKOTA BANJARMASIN




Deklarasi ORMAS KERANDA KALIMANTAN  terhadap ASPIHANI IDERIS





Pertemuan antara ASPIHANI IDERIS, Ketua DPC Partai HANURA Banjarmasin dan Wakil Ketua DPW PKB Kalsel
 




MEDIA PUBLIK – BANJARMASIN. Salah satu Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Banjarmasin yaitu Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan disingkat KERANDA KALIMANTAN menggelar buka bersama dengan para aktivis LSM, OKP, ORMAS, Mahasiswa dan warga masyarakat Banjarmasin sekaligus mendeklarasikan Tokoh LSM Kalimantan Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, Selasa 14 Juli 2015 di Hotel Vektoria Banjarmasin.

Ketua Umum Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan “KERANDA KALIMANTAN” Syamsul Ma`rif, S,Ag menyampaikan dalam wawancara bahwa kegiatan buka puasa bersama ini dilakukannya untuk mengajak elimin tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, OKP dan ORMAS  bersatu untuk memberikan pemahaman di jajarannya bahwa sangat penting sebuah demokrasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2015 akhir tahun ini.

“Kita sebagai warga negara yang baik wajib mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak khususnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang akan berlangsung di akhir tahun ini”.

Menurut Syamsul Ma`rif selama ini sepanjang sejarah di Kota Banjarmasin belum pernah dipimpin oleh seorang aktivis LSM, dan oleh karena itu kami meminta saudara Aspihani Ideris untuk mendaftarkan diri ke Partai Politik guna ikut berkompetisi di Pilkada akan datang ini.

Kamipun berharap dan mengharap memunculkan seorang aktivis ini dalam Pilkada di Kota Banjarmasin, guna apabila yang bersangkutan terpilih nantinya sebagai pemimpin Kota Banjarmasin bisa sebagai penyambung lidah dari sebuah aspirasi yang kami sampaikan terutama permasalahan Sumber Daya Alam “SDA” dan Sumber Daya Manusia “SDM” di Kota Banjarmasin, karena untuk mengelola kedua sumber daya tersebut diperlukan pemimpin yang terpilih secara rasional oleh masyarakat, melalui sistem pemilihan yang demokratis, jujur dan rahasia ujar, Syamsul.

Oleh karena itu pada hari ini, Selasa 14 Juli 2015 di Hotel Vektoria Banjarmasin ORMAS “Kerukunan Rakyat Nasional Daerah Kalimantan disingkat KERANDA KALIMANTAN” menggelar buka bersama dengan para LSM, OKP, ORMAS, Mahasiswa dan tokoh serta warga masyarakat Kota Banjarmasin sekaligus mendeklarasikan Tokoh LSM Kalimantan saudara Aspihani Ideris sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, tutur Syamsul  diketika penyampaian wawancaranya dengan beberapa mas media seusai buka bersama.

Aspihani Ideris ketika diwawancarai oleh beberapa wartawan membenarkan bahwa dirinya ingin mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Banjarmasin, dan menurut dia bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri di bulan Februari 2015 sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin periode 2015-2020 di enam Partai Politik yang ada di Banjarmasin, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa ‘PKB”, Partai Hati Nurani Rakyat ‘Partai HANURA”, Partai Nasional Demokrat “Partai NASDEM”, Partai Amanat Nasional “PAN”, Partai Gerakan Indonesia Raya “Partai GERINDRA”, dan Partai Bulan Bintang “PBB”.

Dirinya sangat berterimakasih kepada para LSM, Elimin Masyarakat Kota Banjarmasin, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, para Mahasiswa yang telah berkenan mendukung saya sebagai bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin masa akan datang ini, ujar Aspihani.

Mengenai Visi Misi saya tentunya berharap yang searah dengan pasangan saya supaya ada semacam kekompakan dalam memimpin Kota Banjarmasin nantinya apabila dipercayakan oleh masyarakat Kota Banjarmasin dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut, dan intinya kami ingin menjadikan Kota Banjarmasin yang Nyaman, Aman, Religius dan sejahtera serta mengharapkan Kota Banjarmasin sebagai kota niaga yang tertata dengan maksimal dan menata bandar pelabuhan terpenting di pulau Kalimantan. Kata Aspihani.

Disingggung Partai Politik apa saja yang bisa dipatikan mengusung, Aspihani menjawab dengan tegas Insya Allah di PKB, Partai HANURA, PAN dan Partai NASDEM bisa mengusung kita, karena ke empat Partai Politik tersebut sudah memanggil kita dan memberikan resfon positifnya, akan tetapi semua partaipun bisa mengusung kita dan itu harapannya, kita berdo`a dan mohon di do`akan saja semoga mereka Partai Politik tersebut bisa benar-benar mencalonkankan kita di Pilkada akan datang ini agar bisa ikut berkompetisi di panggung demokrasi ini.

“Insya Allah setelah lebaran `Idul Fithri pasti sudah ketahuan apakah kita bisa diusung oleh mereka (Partai Politik) atau sebaliknya, ya kita tunggulah sambil berdo`a”, pungkas mantan anggota DPRD Banjar ini.

Salah seorang pengurus DPC PKB Kota Banjarmasin Abidin, membenarkan telah menerima berkas lamaran bapak Aspihani Ideris sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, dan di PKB hanya 5 (lima) orang yang mencalonkan sebagai Balon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin serta Aspihani satu-satunya pelamar sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin Periode 2015-2020.

Senada dengan Ketua DPC Partai HANURA Kota Banjarmasin Noval juga membenarkan telah menerima berkas lamaran bapak Aspihani Ideris sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin, dan diantara 4 (empat) orang pelamar di Partai HANURA untuk pelamar sebagai Balon Wakil Walikota Banjarmasin hanya pak Aspihani sendiri serta berkas mereka semua sudah kita kirimkan ke DPP Partai HANURA, ujarnya. 

Ketua LSM Pijar Keadilan Provinsi Kalimantan Selatan, Taufik Hidayah, SH, MH sangat mendukung dengan mencalonkan saudara Aspihani Ideris sebagai Bakal Calon Wakil Walikota Banjarmasin masa akan datang ini, apalagi yang bersangkutan satu-satunya pelamar balon Wakil Walikota di partai yang dilamarnya, ujarnya.

Saya berharap Aspihani dalam pencalonnya di Partai Politik yang ada di Kota Banjarmasin bisa berjalan dengan wajar, yakni  tidak dengan imbel-imbel ataupun memberikan sesuatu ke partai pengusung ataupun partai yang akan mengusung meminta ini dan itu, karena hal demikian sangat bertantangan dengan ketentuan hukum per Undang-undang yang berlaku di Negara kita, kata Senior Pengacara di Banjarmasin ini.

Disinggung sanksi apabila partai pengusung meminta sesuatu ke salah satu kandidat calon, dengan tegas Taufik Hidayah menjawab bahwa itu semua ada sanksinya dong !!! selain ada pidananya minimal 5 tahun dan setinggi-tingginya 20 tahun penjara, partai pengusung tersebut tidak bisa lagi pengusung pada pilkada akan datang di tempat pemilihan yang sama serta wajib membayar 10 (sepuluh) kali lipat dari sesuatu yang diterimanya dari balon yang bersangkutan, bahkan apabila si calon tersebut terpilih sebagai pemenang dalam kompetisi pilkada maka yang bersangkutan tidak boleh dilantik alias bathal, apabila terbukti adanya permainan sesuai dengan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. 

Apabila ada partai politik mengusung seseorang yang ternyata diantara pasangan tersebut tidak ada yang pernah mendaftarkan diri sebagai balon di Partai Politik, maka diduga kuat ada sebuah permainan dan melanggar Undang-undang yang ada, dan ini tugas kami para LSM dan juga tugas institusi hukum terkait untuk melakukan pemantauan terhadap proses pencalonan peserta Pilkada ini, ucap Taufik seraya menutup pembicaraannya. (TIM)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar