Senin, 02 Desember 2013

POLISI TANGKAP WAKIL KETUA UMUM KADIN


Berita Media Publik – Jakarta.  Akhirnya aparat Kepolisian berhasil menangkap Wakil Ketua Umum KADIN Endang Kesumayadi, setelah melakukan penangkapan aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan tes urine terhadap pengusaha asal Banjarmasin ini. Hasilnya, tersangka Endang positif mengkonsumsi narkotika.

"Hasil tes urinenya positif amphetamin, MDMA dan H5 (Happy Five)," ujar Kanit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga, Senin (2/12/2013).
Tersangka tersebut saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI Kadin di tangkap di lobby hotel mewah berbintang, yaitu hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin 2 Desember sekitar pukul 01.00 WIB  dini hari tadi.

Tersangka di tangkap setelah polisi mendapatkan informasi melalui SMS 1717 ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, yang menginformasikan bahwa tersangka sering melakukan pesta menyalahgunakan narkotika di hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, hotel bintang 4 ini, setelah itu kemudian pihaknya segera melaksanakan operasi secara 'silent' untuk melakukan penyelidikan, ternyata informasi yang diterima itu benar sehingga tersangka ditangkap di lobby hotel, dan yang bersangkutan nginap di sebuah kamar vip hotel tersebut.

Tersangka di tangkap dengan barang bukti 1 gram narkoba jenis sabu madu jenis 'Yellow Ice' dan satu buah bong alat penghisap. Atas perbuatannya itu, tersangka Endang Kesumayadi ini  di jerat dengan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Senada dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Perbatasan RI KADIN Indonesia Endang Kesumayadi, yang kedapatan memiliki 1 gram narkoba jenis sabu-sabu dan Hasilnya positif," ujar melalui pesan singkatnya ke awak Media Publik, Senin (2/12).

Menurut Rikwanto berdasarkan informasi yang didapat, bahwa sering ada penyalahgunaan narkoba di hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat tersebut dan tertangkapnya Endang Kesumayadi ini kasusnya akan kami kembangkan, siapa tau masih banyak pelaku lain yang terlibat di dalamnya. 

Tertangkapnya Wakil Ketua Umum KADIN Endang Kesumayadi ini membuat para aktifis-aktifis LSM Kalimantan Selatan geram dan puluhan pimpinan LSM di Kalimantan Selatan pagi harinya (2/12) langsung menggelar pertemuan di markas besar Persatuan LSM Kalimantan, Jalan Ahmad Yani Km.7 Kertak Hanyar Kalimantan Selatan untuk memberikan dukungan penuh terhadap Kepolisian atas keberhasilannya menangkap pengusaha asal Kalimantan ini.

Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan LSM Kalimantan Aspihani Ideris, keberhasilan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pengusaha asal Banjarmasin Kalimantan Selatan ini adalah merupakan langkah gemilang pihak Kepolisian, karena di ketahui bahwa Wakil Ketua Umum KADIN Endang Kesumayadi selama ini terkesan kebal hukum, ucapnya melalui seluler kepada wartawan Media Publik.

Salah satu contoh, ujar Aspihani bahwa saudara Endang Kesumayadi ini dulu di duga kuat pernah terlibat  kasus penyalahgunaan dana ASPERA yang jumlahnya puluhan milyar rupiah, namun yang bersangkutan sampai saat ini belum pernah di katakan bersalah oleh para penegak hukum alias tidak tersentuh hukum sama sekali, mudah-mudahan dengan tertangkapnya yang bersangkutan saat ini, walaupun dalam kasus berbeda yaitu kasus menyalahgunakan narkotika, pihak penegak hukum memberikan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang diperbuatnya, karena yang bersangkutan sudah mencoreng nama baik Kalimantan pada umumnya dan Kalimantan Selatan Khususnya, pungkas Alumnus Program Pascasarjanan, Fakultas Hukum UNISMA-Malang ini dengan nada keras seraya menutup pembicaraan dengan wartawan Media Publik via telepon.

Menurut pengakuan Erick putra Endang Kesumayadi keberadaannya di Jakarta adalah mengurusi kasus dugaan penipuan terkait izin Kuasa Penambangan (KP) di wilayah Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya bahwa Endang selaku pimpinan PT. Mitra Cakra Abadi (MCA) di laporkan oleh rekan bisnisnya Afis Ibrahim ke Polda Kalsel, dan kasus tersebut terjadi sejak Maret 2006, akunya. (TIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar